Terbakarnya Lapas, Hanya Terkait Fasilitas?


Oleh : Annisa Eres 
(Pegiat Dakwah) 

Lapas Klas I Tangerang terbakar pada dini hari jam 01.45 hari Rabu (8/9) dan habis dilahap oleh si jago merah. Sebanyak 41 narapidana tewas dalam insiden kebakaran ini, 8 napi luka berat dan sebanyak 73 luka ringan (cnnindonesia.com, 8/9/2021). 

Terbakarnya sel kurungan ini disinyalir akibat dari hubungan arus pendek. Kemenkumham, Yasonna Laoli, menyatakan akan memperbaiki instalasi listrik, mengevaluasi bangunan lapas, memperbaiki sistem alarm, menambah jumlah petugas lantaran over kapasitas dimana-mana, dan memperbaiki sistem di seluruh lapas Indonesia. 

Pengacara Publik LBH Masyarakat, Ma'ruf Bajammal, dengan kejadian ini menilai bahwa pengelolaan lapas di Indonesia saat ini buruk. 

Tidak hanya itu, beberapa media asing internasional seperti Reuters, Cable News Network (CNN), NewYork Times, The Washington Post dari Amerika Serikat, Deutsche Welle (DW) dari Jerman, Channel News Asia dari Singapura, AFP dari Perancis, The Guardian dari Inggris, ABC dari Australia, Al Jazeera dari Qatar, dan Anadolu Agency dari Turki juga turut menyiarkan dan menyoroti berita terbakarnya lapas di Indonesia. 

Bahkan, hampir seluruh media asing ini menyoroti kelebihan kapasitas penjara. Dengan kata lain hanya fokus terkait fasilitas saja (kompas.com 9/9/2021). 

Padahal yang lebih utama dicarikan solusinya adalah bagaimana agar tindakan kriminal bisa berkurang bahkan nihil.
Seharusnya yang dipertanyakan adalah mengapa bisa terjadi over kapasitas?
Bukankah seharusnya hukuman itu bisa membuat pelaku jera? Faktanya tidak demikian. 

Miris sekaligus mencengangkan, setelah bebas dari penjara maka pelaku bisa bertambah ilmu kriminalnya. Karena selama di penjara mereka saling berbagi tindak kejahatan. 

Akhirnya yang terjadi justru tindak kriminal akan meningkat lagi karena tidak adanya efek jera pada hukuman yang diberikan oleh pemerintah. 

Inilah buah sistem Demokrasi yang dianut dan dipraktekkan oleh negara. Sistem hukumnya bukan malah membuat efek jera tetapi justru menambah jumlah tindak kriminal. 

Berbeda dengan sistem Islam. Sistem Islam yang dibuat oleh Allah Sang Maha Pencipta. Allah yang menciptakan manusia tentu lebih tahu tentang manusia itu sendiri. Allah Yang Maha Mengetahui, tentu tahu hukuman terbaik untuk setiap tindak kejahatan yang dilakukan oleh manusia. 

Selama kita masih menggunakan sistem Demokrasi dengan aturan yang dibuat oleh manusia, maka selama itu pula tidak akan pernah berhenti tindak kriminal. Padahal kita bisa memilih mana sistem dan hukum yang terbaik. Allah swt. berfirman: 

اَفَحُكْمَ الْجَـاهِلِيَّةِ يَـبْغُوْنَ ۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّـقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ 

"Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?" (QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 50) 

Mengapa kita bahkan tidak meyakini agama sendiri? Sudah saatnya kita kembali menerapkan syariat Islam yang sistemnya sudah sangat rapi, aturannya sangat detail dan yang utama adalah karena dibuat oleh Allah. Tentunya hukum ini tidak bisa diubah oleh manusia manapun, bahkan oleh pemimpin sekalipun. Allah swt. berfirman: 

وَمَا كَا نَ هٰذَا الْقُرْاٰ نُ اَنْ يُّفْتَـرٰى مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ وَلٰـكِنْ تَصْدِيْقَ الَّذِيْ بَيْنَ يَدَيْهِ وَتَفْصِيْلَ الْكِتٰبِ لَا رَيْبَ فِيْهِ مِنْ رَّبِّ الْعٰلَمِيْنَ  

"Dan tidak mungkin Al-Qur'an ini dibuat-buat oleh selain Allah; tetapi (Al-Qur'an) membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan hukum-hukum yang telah ditetapkannya. Tidak ada keraguan di dalamnya, (diturunkan) dari Tuhan seluruh alam."
(QS. Yunus 10: Ayat 37) 

Sistem Islamlah yang pada akhirnya akan membawa rahmat bagi seluruh alam. 

Wallahu a'lam bis showwab.

Post a Comment

Previous Post Next Post