RSUD Prof.DR.H.M Chatib Quzwain Sarolangun Memenuhi Standar Kelayakan Untuk Penanganan Pasien Covid 19


N3, SAROLANGUN - Direktur RSUD Prof.DR.H.M.Chatib Quzwain Sarolangun dr.Bambang Hermanto,M.Kes terus mengingatkan masyarakat untuk patuh terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Karena jika masyarakat mengabaikan himbauan dan anjuran terkait mematuhi prokes, maka akan sulit menekan lajunya penyebaran virus corona di Sarolangun.

" Saat ini kita sudah di zona orange mendekati merah, jika masyarakat mengabaikan Prokes, maka upaya Satgas Covid-19 dan semua pihak untuk menekan laju penyebaran virus Corona akan sia-sia. Apalagi penyebaran Covid 19 di Sarolangun kian meningkat" sebutnya.

Ia juga mengatakan terkait kapasitas daya tampung pasien Covid-19 di RSUD H.M. Chatib Quzwain Sarolangun sudah memenuhi standar kelayakan untuk digunakan, sehingga daya tampung dan penanganan pasien Covid 19 bisa maksimal. Sedangkan untuk cadangan oksigen di RSUD H.M.Chatib Quzwain cukup.

" Tapi meski RSUD kita layak, namun yang terpenting jangan sampai kita terpapar, untuk itulah mati kita jaga kesehatan kita bersama, dengan mematuhi Prokes. Seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta hindari kerumunan," imbau dr.Bambang Hermanto.

Lebih rinci ia menjelaskan, bahwa yang menentukan terjangkit atau tidaknya orang dari Covid 19 adalah hasil labor, bukan rumah sakit yang menentukan. Bila hasil labor mendukung pada indikasi terjangkitnya Covid (positif) maka kita lakukan pencegahan dan penanganan secara prokes dengan memakai obat- obatan yang direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan.

Sambungnya, bila pasien meninggal dan dinyatakan positif Covid 19, maka harus dikebumikan secara Prokes Covid 19, yang mana terkandang akan menimbulkan penolakan di masyarakat.

" Oleh sebab itulah, maka kita patuhi Prokes jangan sampai kita dan keluarga kita terpapar, karena kasihan saat dikebumikan dengan prokes covid, sanak keluarga tidak diperkenankan hadir di pemakaman," tutupnya.

(SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post