Pemerintah makin serius memastikan kurikulum kampus adalah kurikulum industri, bukan kurikulum berorientasi intelektual inovatif.
Mengutip permintaan Presiden Joko Widodo kepada perguruan tinggi untuk melibatkan berbagai industri dalam mendidik para mahasiswa
"Ajak industri ikut mendidik para mahasiswa sesuai dengan kurikulum industri, bukan kurikulum dosen, agar para mahasiswa memperoleh pengalaman yang berbeda dari pengalaman di dunia akademis semata," kata Jokowi dalam Konferensi Forum Rektor Indonesia yang ditayangkan YouTube Universitas Gadjah Mada, Selasa (27/7/2021)KOMPAS.com
Ia juga mengatakan, keterampilan dan pengetahuan mahasiswa harus sejalan dengan perkembangan terkini dan masa depan.
Mengingat banyak pengetahuan dan keterampilan yang menjadi tidak relevan lagi dan menjadi usang karena disrupsi.
"Pengetahuan dan keterampilan yang hebat di masa kini bisa jadi sudah tidak dibutuhkan lagi dalam 5 tahun atau 10 tahun ke depan. Mahasiswa harus disiapkan menguasai pengetahuan dan keterampilan yang relevan untuk zamannya," kata dia.
"Para mahasiswa harus difasilitasi untuk mampu bersaing di pasar kerja yang semakin terbuka dan terglobalisasi, harus mampu menjadi industriawan yang menciptakan lapangan kerja," kata Jokowi.
Komitmen perguruan tinggi untuk mengembangkan kurikulum berbasis industri sudah menjadi syarat mutlak dan tidak dapat ditawar-tawar lagi di era persaingan global.
Brand Communications Manager Kalbis Institute, Raymond Christantyo mengatakan, saat ini perguruan tinggi harus menjadi rumah bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan akademik dan nonakademik. Sementara itu, kurikulum menjadi landasan untuk mahasiswa belajar.
"Sehingga saat mereka lulus, mahasiswa mampu diterima secara cepat di dunia industri dan dunia usaha.” Ujar Raymond, Jumat, 22 Januari 2021.
Melalui program Kalbis Refresh, Kalbis hadir dengan kurikulum yang baru, nama fakultas yang baru, visi misi pendidikan yang baru, yang telah disesuai dengan kebutuhan industri saat ini. Di antaranya pendidikan atau pengembangan kurikulum, program sertifikasi, pelatihan bagi mahasiswa dan dosen, uji kompetensi, magang, rekrutmen bagi lulusan Kalbis Institute. Serta kegiatan lainnya khususnya dalam mewujudkan tridarma perguruan tinggi.
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah meluncurkan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka 2021 melalui delapan program, salah satunya adalah Magang Bersertifikat Kampus Merdeka.
Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan. Mahasiswa akan mendapatkan pengalaman kerja di industri dan dunia profesi nyata selama 1—2 semester. Diharapkan, mahasiswa akan mendapatkan kompetensi keras (hard skill) maupun halus (soft skill) yang akan menyiapkan mahasiswa agar lebih siap untuk memasuki dunia kerja dan kariernya. (kompas.com) 30/7/2021
Harus diakui, bahwa kurikulum industri berbasis pemahaman sekuler. Tersebab hal itu, mudah sekali distandarkan sesuka hati sesuai warna politik penguasa dan kebijakan yang tengah berlaku.
Jelas sekali, pendidikan tinggi hari ini sedang dimanipulasi oleh agenda Barat. Jauh sekali dari nilai-nilai Islam, kendati Dunia Islam adalah kawasan terbesar di dunia; bahkan Dunia Islam adalah peletak dasar pendidikan terbaik sepanjang masa.
Pendidikan tinggi telah difungsikan sebagai pintu imperialisme akademik, hegemoni riset dengan dana dari korporasi, serta lahan subur bagi propaganda ide-ide sekuler dan liberal. Tak heran, pendidikan tinggi telah menjadi alat penjajahan untuk mencapai tujuan-tujuan kapitalisme milik Barat.
Pendidikan tinggi tak sepenuhnya lagi menjadi pihak yang menghasilkan sumber daya manusia yang kapabel dalam melayani kebutuhan umat serta menghasilkan inovasi-inovasi mutakhir agar umat dapat memperoleh manfaat luas darinya. Kini, pendidikan tinggi justru lebih banyak diarahkan untuk memenuhi kebutuhan industri/pasar.
Dengan kata lain, perguruan tinggi lebih mirip sebagai instansi penghasil buruh pintar, dibandingkan institusi basis intelektual dan agen perubahan. Terlebih dengan adanya Omnibus Law UU Cipta Kerja, sepantasnya mengingatkan kita bahwa kebijakan tersebut punya andil besar untuk menggeser urgensi perguruan tinggi dari posisinya sebagai mercusuar peradaban menjadi sekadar pion-pion pasar dan industri kapitalistik.
Problem Solver sebagai identitas intelektual hanya bisa diwujudkan ketika memiliki bekal untuk menuntaskan masalah. Bukan hanya kelimpahan ilmu dan keahlian saja, melainkan juga dengan kesadaran masa depan umat yang hanya akan bangkit dengan pandangan hidup tertentu.
Pengaturan dunia perguruan tinggi perlu sistem pendidikan ideologis yang mampu menyelesaikan problematik dalam dunia perguruan tinggi, yaitu berlandaskan Islam, pelaksanaan sistem politik dan pembiayaan yang menjamin serta menjaga. Pendidikan dalam Islam berlandaskan kepada akidah islamiah, sehingga setiap kebijakan dan aturan terkait pendidikan tersusun atas asas tersebut.
Keunggulan pendidikan tinggi dalam pandangan islam
Strategi Pendidikan dalam Islam bukan semata-mata kemewahan intelektual, melainkan untuk membentuk pola pikir (aqliyyah) dan pola sikap (nafsiyah) islami, sehingga terwujud kepribadian yang islami yang selalu berusaha untuk meraih rida Allah.
Selain itu, pendidikan berfokus pada pembentukan dan persiapan gugus tugas yang mampu melayani kepentingan vital umat dan menjaga urusan-urusan umat. Dengan demikian, akan lahir intelektual muslim secara massal di tengah masyarakat sebagai problem solver dengan berbagai keahlian.
Ini sebagaimana pendidikan Rasulullah saw, terhadap para sahabat yang ditujukan kepada terbentuknya kepribadian Islam, sehingga mampu melihat dan melakukan sesuatu berdasarkan sudut pandang Islam.
Untuk mewujudkan hal ini, perlu disadari bahwa pendidikan dalam Islam adalah tanggung jawab negara. Negaralah yang berkewajiban untuk mengatur segala aspek yang berkenaan dengan sistem pendidikan yang diterapkan, mengarahkan potensi intelektualnya, dan mengupayakan agar pendidikan dapat diperoleh rakyat secara mudah.
Sejarah mencatat bahwa Khilafah Islam telah berkontribusi besar dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan peradaban dunia. Saat Khilafah berdiri, pendidikan menjadi perhatian para khalifah. Tidak lain karena hal itu telah dicontohkan oleh Nabi saw.
Perhatian Nabi terhadap dunia pendidikan ini sangat besar. Tak heran jika kemudian para khalifah membangun berbagai lembaga pendidikan mulai tingkat dasar hingga perguruan tinggi yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman umat terhadap agama, sains, dan teknologi.
Selama masa Kekhalifahan Islam, tercatat beberapa lembaga pendidikan Islam yang terus berkembang dari dulu hingga sekarang—kendati beberapa di antaranya hanya tinggal nama. Lembaga-lembaga pendidikan Islam itu pernah mengalami puncak kejayaan dan menjadi simbol kegemilangan peradaban Islam. Di antaranya adalah Nizhamiyah (1067—1401 M) di Baghdad; Al-Azhar (975 M—sekarang) di Mesir, Al-Qarawiyyin (859 M—sekarang) di Fez, Maroko; dan Sankore (989 M—sekarang) di Timbuktu, Mali, Afrika.
Masing-masing lembaga tersebut memiliki sistem dan kurikulum pendidikan yang sangat maju. Beberapa lembaga bahkan berhasil melahirkan tokoh-tokoh pemikir dan ilmuwan muslim yang sangat disegani, misalnya Al-Ghazali, Ibnu Ruysdi, Ibnu Sina, Ibnu Khaldun, Al-Farabi, Al-Khawarizmi, dan Al-Firdausi.
Tidak hanya menerima murid kalangan warga negara sendiri, lembaga pendidikan Islam ini pun menerima para siswa dari Barat. Bahkan pemimpin tertinggi umat Katolik, Paus Sylvester II, turut menjadi saksi keunggulan Universitas Al-Qarawiyyin. Pasalnya, sebelum menjadi Paus, ia sempat menimba ilmu di salah satu universitas terkemuka di dunia saat itu.
Oleh karenanya, kurikulum akan menyesuaikan terhadap kebutuhan manusia, bukan keinginan dan kehendak pihak korporasi (pebisnis) yang selama ini menciptakan pasar bagi produksi-produksinya.
Apa yang terjadi saat ini menunjukkan ancaman terhadap esensi pendidikan. Sebuah kerugian besar bagi umat jika SDM yang dihasilkan dari proses pendidikan tidak mampu membangun peradaban agung, melainkan hanya menjadi penghias bahkan penguat kehidupan kapitalistik.
Di sinilah pentingnya kembali kepada syariat Islam kafah (yakni sistem Khilafah ‘ala minhaji nubuwwah), agar pendidikan kembali kepada khithah-nya dan manusia kembali meraih kemuliaannya.
Wallahu a’lam bish-shawab
Mengutip permintaan Presiden Joko Widodo kepada perguruan tinggi untuk melibatkan berbagai industri dalam mendidik para mahasiswa
"Ajak industri ikut mendidik para mahasiswa sesuai dengan kurikulum industri, bukan kurikulum dosen, agar para mahasiswa memperoleh pengalaman yang berbeda dari pengalaman di dunia akademis semata," kata Jokowi dalam Konferensi Forum Rektor Indonesia yang ditayangkan YouTube Universitas Gadjah Mada, Selasa (27/7/2021)KOMPAS.com
Ia juga mengatakan, keterampilan dan pengetahuan mahasiswa harus sejalan dengan perkembangan terkini dan masa depan.
Mengingat banyak pengetahuan dan keterampilan yang menjadi tidak relevan lagi dan menjadi usang karena disrupsi.
"Pengetahuan dan keterampilan yang hebat di masa kini bisa jadi sudah tidak dibutuhkan lagi dalam 5 tahun atau 10 tahun ke depan. Mahasiswa harus disiapkan menguasai pengetahuan dan keterampilan yang relevan untuk zamannya," kata dia.
"Para mahasiswa harus difasilitasi untuk mampu bersaing di pasar kerja yang semakin terbuka dan terglobalisasi, harus mampu menjadi industriawan yang menciptakan lapangan kerja," kata Jokowi.
Komitmen perguruan tinggi untuk mengembangkan kurikulum berbasis industri sudah menjadi syarat mutlak dan tidak dapat ditawar-tawar lagi di era persaingan global.
Brand Communications Manager Kalbis Institute, Raymond Christantyo mengatakan, saat ini perguruan tinggi harus menjadi rumah bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan akademik dan nonakademik. Sementara itu, kurikulum menjadi landasan untuk mahasiswa belajar.
"Sehingga saat mereka lulus, mahasiswa mampu diterima secara cepat di dunia industri dan dunia usaha.” Ujar Raymond, Jumat, 22 Januari 2021.
Melalui program Kalbis Refresh, Kalbis hadir dengan kurikulum yang baru, nama fakultas yang baru, visi misi pendidikan yang baru, yang telah disesuai dengan kebutuhan industri saat ini. Di antaranya pendidikan atau pengembangan kurikulum, program sertifikasi, pelatihan bagi mahasiswa dan dosen, uji kompetensi, magang, rekrutmen bagi lulusan Kalbis Institute. Serta kegiatan lainnya khususnya dalam mewujudkan tridarma perguruan tinggi.
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah meluncurkan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka 2021 melalui delapan program, salah satunya adalah Magang Bersertifikat Kampus Merdeka.
Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan. Mahasiswa akan mendapatkan pengalaman kerja di industri dan dunia profesi nyata selama 1—2 semester. Diharapkan, mahasiswa akan mendapatkan kompetensi keras (hard skill) maupun halus (soft skill) yang akan menyiapkan mahasiswa agar lebih siap untuk memasuki dunia kerja dan kariernya. (kompas.com) 30/7/2021
Harus diakui, bahwa kurikulum industri berbasis pemahaman sekuler. Tersebab hal itu, mudah sekali distandarkan sesuka hati sesuai warna politik penguasa dan kebijakan yang tengah berlaku.
Jelas sekali, pendidikan tinggi hari ini sedang dimanipulasi oleh agenda Barat. Jauh sekali dari nilai-nilai Islam, kendati Dunia Islam adalah kawasan terbesar di dunia; bahkan Dunia Islam adalah peletak dasar pendidikan terbaik sepanjang masa.
Pendidikan tinggi telah difungsikan sebagai pintu imperialisme akademik, hegemoni riset dengan dana dari korporasi, serta lahan subur bagi propaganda ide-ide sekuler dan liberal. Tak heran, pendidikan tinggi telah menjadi alat penjajahan untuk mencapai tujuan-tujuan kapitalisme milik Barat.
Pendidikan tinggi tak sepenuhnya lagi menjadi pihak yang menghasilkan sumber daya manusia yang kapabel dalam melayani kebutuhan umat serta menghasilkan inovasi-inovasi mutakhir agar umat dapat memperoleh manfaat luas darinya. Kini, pendidikan tinggi justru lebih banyak diarahkan untuk memenuhi kebutuhan industri/pasar.
Dengan kata lain, perguruan tinggi lebih mirip sebagai instansi penghasil buruh pintar, dibandingkan institusi basis intelektual dan agen perubahan. Terlebih dengan adanya Omnibus Law UU Cipta Kerja, sepantasnya mengingatkan kita bahwa kebijakan tersebut punya andil besar untuk menggeser urgensi perguruan tinggi dari posisinya sebagai mercusuar peradaban menjadi sekadar pion-pion pasar dan industri kapitalistik.
Problem Solver sebagai identitas intelektual hanya bisa diwujudkan ketika memiliki bekal untuk menuntaskan masalah. Bukan hanya kelimpahan ilmu dan keahlian saja, melainkan juga dengan kesadaran masa depan umat yang hanya akan bangkit dengan pandangan hidup tertentu.
Pengaturan dunia perguruan tinggi perlu sistem pendidikan ideologis yang mampu menyelesaikan problematik dalam dunia perguruan tinggi, yaitu berlandaskan Islam, pelaksanaan sistem politik dan pembiayaan yang menjamin serta menjaga. Pendidikan dalam Islam berlandaskan kepada akidah islamiah, sehingga setiap kebijakan dan aturan terkait pendidikan tersusun atas asas tersebut.
Keunggulan pendidikan tinggi dalam pandangan islam
Strategi Pendidikan dalam Islam bukan semata-mata kemewahan intelektual, melainkan untuk membentuk pola pikir (aqliyyah) dan pola sikap (nafsiyah) islami, sehingga terwujud kepribadian yang islami yang selalu berusaha untuk meraih rida Allah.
Selain itu, pendidikan berfokus pada pembentukan dan persiapan gugus tugas yang mampu melayani kepentingan vital umat dan menjaga urusan-urusan umat. Dengan demikian, akan lahir intelektual muslim secara massal di tengah masyarakat sebagai problem solver dengan berbagai keahlian.
Ini sebagaimana pendidikan Rasulullah saw, terhadap para sahabat yang ditujukan kepada terbentuknya kepribadian Islam, sehingga mampu melihat dan melakukan sesuatu berdasarkan sudut pandang Islam.
Untuk mewujudkan hal ini, perlu disadari bahwa pendidikan dalam Islam adalah tanggung jawab negara. Negaralah yang berkewajiban untuk mengatur segala aspek yang berkenaan dengan sistem pendidikan yang diterapkan, mengarahkan potensi intelektualnya, dan mengupayakan agar pendidikan dapat diperoleh rakyat secara mudah.
Sejarah mencatat bahwa Khilafah Islam telah berkontribusi besar dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan peradaban dunia. Saat Khilafah berdiri, pendidikan menjadi perhatian para khalifah. Tidak lain karena hal itu telah dicontohkan oleh Nabi saw.
Perhatian Nabi terhadap dunia pendidikan ini sangat besar. Tak heran jika kemudian para khalifah membangun berbagai lembaga pendidikan mulai tingkat dasar hingga perguruan tinggi yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman umat terhadap agama, sains, dan teknologi.
Selama masa Kekhalifahan Islam, tercatat beberapa lembaga pendidikan Islam yang terus berkembang dari dulu hingga sekarang—kendati beberapa di antaranya hanya tinggal nama. Lembaga-lembaga pendidikan Islam itu pernah mengalami puncak kejayaan dan menjadi simbol kegemilangan peradaban Islam. Di antaranya adalah Nizhamiyah (1067—1401 M) di Baghdad; Al-Azhar (975 M—sekarang) di Mesir, Al-Qarawiyyin (859 M—sekarang) di Fez, Maroko; dan Sankore (989 M—sekarang) di Timbuktu, Mali, Afrika.
Masing-masing lembaga tersebut memiliki sistem dan kurikulum pendidikan yang sangat maju. Beberapa lembaga bahkan berhasil melahirkan tokoh-tokoh pemikir dan ilmuwan muslim yang sangat disegani, misalnya Al-Ghazali, Ibnu Ruysdi, Ibnu Sina, Ibnu Khaldun, Al-Farabi, Al-Khawarizmi, dan Al-Firdausi.
Tidak hanya menerima murid kalangan warga negara sendiri, lembaga pendidikan Islam ini pun menerima para siswa dari Barat. Bahkan pemimpin tertinggi umat Katolik, Paus Sylvester II, turut menjadi saksi keunggulan Universitas Al-Qarawiyyin. Pasalnya, sebelum menjadi Paus, ia sempat menimba ilmu di salah satu universitas terkemuka di dunia saat itu.
Oleh karenanya, kurikulum akan menyesuaikan terhadap kebutuhan manusia, bukan keinginan dan kehendak pihak korporasi (pebisnis) yang selama ini menciptakan pasar bagi produksi-produksinya.
Apa yang terjadi saat ini menunjukkan ancaman terhadap esensi pendidikan. Sebuah kerugian besar bagi umat jika SDM yang dihasilkan dari proses pendidikan tidak mampu membangun peradaban agung, melainkan hanya menjadi penghias bahkan penguat kehidupan kapitalistik.
Di sinilah pentingnya kembali kepada syariat Islam kafah (yakni sistem Khilafah ‘ala minhaji nubuwwah), agar pendidikan kembali kepada khithah-nya dan manusia kembali meraih kemuliaannya.
Wallahu a’lam bish-shawab
COMMENTS