Pemberlakuan Sanksi Denda Beberapa Toko DiSegel Dan Didenda


N3,SAROLANGUN - Beberapa tempat usaha di Kabupaten Sarolangun disegel dan didenda oleh Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sarolangun di hari Pertama pelaksanaan PPKM, pada Rabu (28/07/2021).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Sarolangun, Riduan menyebutkan, jika razia ini menyasar terhadap tempat usaha atau pelaku usaha yang tidak menjalankan aturan Protokol Kesehatan (Prokes). Sesuai dengan Perbup No 70 Tahun 2020.

" Hari ini kita langsung melakukan penindakan ke pelaku usaha yang tidak menjalankan maupun melanggar Protkes," ujarnya.


Menurut Riduan, sebelum pelaksanaan penindakan terhadap beberapa tempat usaha, seperti Toko, rumah makan, Counter HP dan lainnya sudah dilakukan sosialisasi terlebih dahulu, yang mana sudah hampir satu tahun dilakukan oleh tim Satgas Covid 19 Sarolangun.

" Ternyata sampai hari ini masih ada yang melanggar dengan tidak menyiapkan Spanduk himbauan, kursi yang tidak berjarak serta tidak menyiapkan tempat cuci tangan dan sebagainya, yang inilah kita tindak dulu," sebutnya.

Terkait denda yang dikenakan, jelas Riduan untuk tempat usaha sebesar Rp 1 Juta sampai dengan penutupan atau penyegelan sementara. Jika pemilik usaha sudah membayar denda tersebut melalui rekening kas daerah melalui bank BPD maka akan dibuka kembali dan Rp 50 Ribu untuk perorangan.

" Hari ini ada beberapa tempat usaha yang kita segel. Jika pemilik sudah membayar maka akan kiat buka kembali dengan syarat melengkapi aturan Protkes," jelasnya.

Sementara terkait sampai kapan pemberlakuan sanksi denda ini, Riduan mengatakan jika akan terus dilakukan sampai dengan adanya perubahan aturan dari Pemerintah. 

" Pemberlakuan sanksi denda ini akan terus dilakukan sepanjang aturan dari pemerintah belum berubah maka akan terus kita terapkan," katanya.

Terakhir Riduan berharap dengan pemberlakuan sanksi ini mudah - mudahan dengan upaya kita ini dapat mempercepat penanganan dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Sarolangun.

" Mudah - mudah dengan ini kita bisa mempercepat penanganan dan memutus mata rantai Covid 19 di Sarolangun," pungkas Riduan.

(SarifRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post