KONFLIK SOSIAL DI TENGAH PANDEMI


Oleh : Ummu Fahri

Pada saat ini, dunia sedang menghadapi masalah besar. Berawal dari munculnya suatu wabah penyakit yang disebabkan oleh virus, yaitu virus corona yang akrab disebut Covid 19, hampir semua aspek kehidupan mengalami perubahan-perubahan yang semakin hari semakin mengkhawatirkan, mendebarkan seluruh isi dunia.

Dunia perekonomian semakin lemah, hubungan sosial semakin menurun yang menyebabkan kurangnya interaksi dan kepedulian terhadap sesama,
Semuanya telah merasakan dampak dari virus covid 19 ini .

Krisis ekonomi akibat dampak pandemi covid-19 secara langsung dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Selain itu, pandemi covid-19 juga memiliki pengaruh yang besar terhadap timbulnya konflik sosial di dalam suatu negara.

Peran negara saat ini sangat di perlukan bagi semua kalangan masyarakat terutama untuk kalangan bawah yang berimbas sebagian mereka kehilangan pekerjaan atau malah kehilangan anggota keluarga. 

Pemberian bantuan sosial yang diberikan pemerintah seperti program keluarga harapan (PKH) seringkali diselemuti oleh kemelut konflik vertikal atas kecemburuan sosial antar masyarakat penerima PKH dan masyarakat yang tidak menerima bantuan PKH dari kementrian sosial. Para masyarakat kelas bawah banyak yang merasakan memiliki hak atas pemberian bantuan sosial namun belum mendapatkannya. Tentu saja, kondisi ini akan memicu kecemburuan sosial pemberian bantuan PKH atas persepsi para masyarakat yang belum mendapatkan bantuan tersebut.

Banyaknya bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19, secara langsung mampu meringankan beban ekonomi. Hanya saja, di balik pemberian bantuan ini, juga berpotensi menimbulkan konflik. Setiap masyarakat akan mengikuti proses perubahan melalui pertikaian. Maksudnya adalah kondisi suatu masyarakat terbentuk karena adanya konflik yang di mana memunculkan berbagai respons masyarakat. Masyarakat ini nantinya memberikan kontribusi adanya disintegrasi dan perubahan sosial.

Konflik bisa muncul dari mana saja, baik dari karakteristik individu, masyarakat, kelompok, interaksi sosial, serta terjadinya ketimpangan dan kelangkaan. Hanya saja, yang perlu menjadi perhatian adalah perasaan frustasi dan ketidakpuasan sosial Perasaan ini diindikasikan dari kegelisahan  masyarakat yang bisa menjadi pembenaran/justifikasi suatu pihak agar melakukan tindakan antagonistik.

Pada masa pandemi  saat ini, konflik dalam masyarakat tidak bisa dihindari. Banyak konflik yang terjadi , diantaranya ketika pemerintah menggalakkan kebijakan lock down wilayah, new normal ,PSBB dan yang terakhir ini PPKM Darurat, yang kesemuanya ini dinilai masyarakat belum mampu mengakhiri pandemi. 

Berkaitan dengan penyaluran bansos (bantuan sosial), rentan menimbulkan konflik horizontal di kalangan masyarakat. Secara horizontal, muncul stigma dan gejolak di kalangan masyarakat. Gejolak ini bisa terjadi apabila bansos yang diberikan tidak tepat sasaran. Tidak menutup kemungkinan, terjadi kecemburuan dan disharmoni antara maysarakat yang berpotensi menimbulkan konflik sosial berkepanjangan. Gejolak bisa berubah secara vertikal apabila konflik tidak ditangani secara baik. Hal ini karena sebagian masyarakat menuding pemerintah tidak adil dan tidak tepat pada pemberian bantuan tersebut.

 Kebutuhan dasar manusia,baik fisik, psikologis, dan sosial yang tidak terpenuhi atau dihalangi akan menjadi akar yang mendasar sebagai pemicu timbulnya konflik. Keberagaman kepentingan dalam kehidupan manusia juga akan membuka peluang untuk terjadinya konflik sosial. Tidak jarang konflik yang tidak dikelola dengan baik dapat berujung pada tindakan kekerasan. 

Sungguh sangat miris, Indonesia yang bermayoritaskan muslim harus mengalami berbagai tindakan- tindakan kekerasan, pertikaian dimana- mana kesenjangan sosial kerap terjadi di tengah-tengah masyarakat ,akibat tata kelola negara yang amburadul terkesan tidak sepenuh hati utk benar-benar mensejahterakan rakyat . Malahan membuat beban rakyat semakin berat.

Saatnya kita kembali dengan Sistem yang dapat mengubah permasalahan yang ada saat ini. Hanya sistem Islam lah yang mampu mengembalikan fitrah manusia sebagai makhluk sosial yang dinamis.

Islam tidak menganjurkan adanya kekerasan dalam merespon segala sesuatu, termasuk dalam hal penyelesaian konflik. Islam yang bersumber dari Dzat Maha Damai (Al-Salâm) sebagai  wahyu (al-Qur‟an) yang menjadi pegangan dalam beragama. Perdamaian adalah nilai dasar yang harus menjadi landasan dan pandangan moral setiap yang mengaku beragama Islam (muslim).

Keadilan akan didapatkan sepenuhnya dengan diterapkan Islam di tengah-tengah masyarakat seluruhnya.

WALLAHU'ALAM BISSHAWAB..

Post a Comment

Previous Post Next Post