Terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung Karena Kelalaian. Publik Antara Percaya dan Curiga

Oleh : Rezi Loviyana
(Pemerhati Kebijakan Publik)

Gedung kejaksaan agung di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam No.1 Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mengalami kebakaran pada Sabtu (22/8) malam. Kobaran Api melahap habis seluruh gedung kantor Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kebakaran tersebut menimbulkan berbagai macam spekulasi dimasyarakat. Bagaimana bisa gedung milik pemerintah penegak hukum bisa habis dilahap api? Apakah tidak ada pegawai kantor yang bertugas saat itu? Apakah tidak ada alat pemadam kebakaran yang berfungsi untuk mencegah berkobarnya api, sehingga melahap seluruh gedung kantor. Siapa yang membakar gedung kejaksaan agung? Lalai atau sengaja?.

Berbagai spekulasi tidak bisa ditepis dalam menanggapi kebakaran ini. Alih alih mendapatkan simpati. Kebakaran tersebut malah dicurigai.

Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Alhabsyi mengomentari terkait spekulasi penyebab kebakaran gedung Jaksa Agung pada Sabtu (22/8) malam. Aboe meminta, Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan investigasi mendalam untuk mencari tahu penyebab kebakaran gedung Kejagung, Jakarta. (Republika.co.id)
Tidak hanya itu, Indonesian Corruption Watch (ICW) meminta KPK ikut turun tangan mencari tahu penyebab kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung). "ICW curiga ada oknum yang sengaja menghilangkan barang bukti terkait kasus yang sedang ditangani Kejagung saat ini, salah satunya kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari.

ICW mendesak agar KPK turut menyelidiki penyebab terbakarnya gedung Kejaksaan Agung. Setidaknya hal ini untuk membuktikan, apakah kejadian tersebut murni karena kelalaian atau memang direncanakan oleh oknum tertentu," ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana berujar. (News.detik.com).

Sebab, saat ini Kejaksaan Agung sedang menangani banyak perkara besar, salah satunya dugaan tindak pidana suap yang dilakukan oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Bukan tidak mungkin ada pihak-pihak yang merencanakan untuk menghilangkan barang bukti yang tersimpan di gedung tersebut.

Jika memang tidak ada unsur kesengajaan. Dan memang dikarenakan kelalaian. Kenapa gedung selevel kejaksaan tidak memiliki keamanan yang terjamin.

Pengajar Teknik Sipil Konsentrasi Manajemen Proyek Konstruksi Universitas Pelita Harapan (UPH) Manlian Ronald A Simanjuntak mengatakan kebakaran yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjukkan kegagalan sistem keselamatan yang sangat fatal.

Perlu kita mengerti juga bangunan gedung utama merupakan bagian dari kawasan lingkungan Kejaksaan Agung. Dapat dicermati kebakaran yang terjadi merupakan kegagalan sistem keselamatan kawasan merespons bahaya kebakaran," kata Manlian saat dikonfirmasi dalam pesan tertulis, Minggu (23/8).

Manlian menuturkan sistem keselamatan gedung setidaknya memiliki dua faktor utama yaitu kelaikan administrasi dan kelaikan teknis. Hal tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002, Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2008 dan Nomor 7 Tahun 2010. (www.cnnindonesia.com)

Berbagai macam spekulasi dan kecurigan publik bukan tak berdasar. Mengingat dalam sistem demokrasi telah terpampang nyata Korupsi Kolusi dan Nepotisme semakin meningkat. Kekayaan negara dan hak rakyat masuk ke kantong pribadi. Hukum dan keadilan tajam ke bawah tumpul ke atas. Ini bukan cerita bohong dan omongan belaka. Napi berbaju oren masuk sel tahanan, bertambah dan silih berganti. Sel tahanan bukan tempat penuh sesal. Hanya tempat jeda dari merongrong kekayaan negara. Memang sudah pantaslah kecurigaan itu selalu ada. Semoga hanya gedung saja yang terbakar, bukan keadilan. Karena asap kesesakan telah menyelimuti seluruh negeri. Berharap bisa bernafas lega  Menunggu keadilan segera tercipta.

Mampukah demokrasi?
Setiap permasalahan sejatinya pasti ada solusi. Terkait kecurigaan dan berbagai macam spekulasi dikarenakan hilangnya rasa percaya publik terhadap pemilik jabatan dan pemangku kekuasaan. Mengingat demokrasi berbiaya tinggi.
Previous Post Next Post