Solusi Islam Atasi Gizi Kronik

Oleh : Ismawati

Indonesia merupakan negara yang memiliki semboyan “Gemah ripah loh jinawi” yang artinya tenteram dan makmur serta sangat subur tanahnya, ini menggambarkan betapa kaya raya alam Indonesia. Bagaimana tidak, kekayaan Sumber Daya Alamnya begitu luar biasa membentang dari tanah sabang sampai merauke. Namun ternyata dinegeri yang “Kaya” ini permasalahan stunting menjadi permasalahan krusial saat ini. Stunting adalah permasalahan gizi kronik pada balita yang memiliki panjang atau tinggi badan yang kurang apabila dibandingkan dengan umur mereka. Stunting disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya, sosial ekonomi, gizi ibu saat hamil, kesakitan pada bayi, dan kurangnya asupan gizi pada bayi.

Dilansir laman media online kompas.com hasil riset tahun 2013 menunjukkan prevelensi balita stunting di Indonesia mencapai angka 37,8%. Sedangkan ditahun 2019 prevelensi balita stunting mencapai 27,67%. Meskipun jumlahnya turun namun masih dinilai cukup tinggi menurut standar WHO karena harus mencapai di angka 20%. Di rezim saat ini, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengusulkan agar satu keluarga memelihara satu ayam untuk memenuhi kebutuhan gizi anak, pemenuhan gizi anak bisa dilakukan dengan memberi asupan telur dari ayam yang dipelihara tersebut. Menurutnya, gizi yang diberikan sejak usia dini dapat menekan angka stunting alias gagal tumbuh akibat kurang gizi pada 1000 hari pertama. Usulan ini kemudian disetujui oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo karena kebutuhan ayam nasional akan terpenuhi jika usulan itu terealisasi.

Solusi yang ditawarkan pemerintah merupakan solusi yang tidak mendasar dan tidaklah relevan. Pasalnya, negara tidak boleh melepas tanggung jawab terhadap pengurusan umat. Menyelesaikan masalah stunting dengan penyelesaian individual merupakan bukti lemahnya fungsi pemerintahan untuk menjamin kebutuhan hidup masyarakat. Bagaimana tidak, negara saat ini  menganut sistem ekonomi kapitalisme yang menjadikan materi sebagai tolok ukur perbuatan maka pada faktanya pengelolaan sumber daya alam diserahkan kepada asing dan aseng. Kemudian, dalam memenuhi kebutuhan pokoknya pemerintah giat menerapkan kebijakan impor seperti beras, bawang putih, bahkan ayam dan telur sehingga masyarakat merasakan sulitnya memenuhi kebutuhan hidup akibat harga kebutuhan yang melonjak tinggi (mahal) karena diterapkan impor.

Kemudian dari sisi kesehatan, sulitnya masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan rakyat.

Di Indonesia, pelayanan kesehatan dijadikan sebagai alat “pemalak” rakyat yang tersistem atas nama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan. Rakyat harus mendaftar jaminan kesehatan tersebut dengan rela membayar premi setiap bulan, alih-alih mendapatkan jaminan kesehatan malah rakyat terus dibebankan membayarkan premi setiap bulan  di tahun 2019 ini saja BPJS dinyatakan defisit maka harus ada kenaikan premi sebanyak 2x lipat setiap kelas. Betapa sengsaranya hidup dalam sistem yang bukan berasal dari Allah SWT. Bagaimana bisa memenuhi kebutuhan pangan masyarakat atau memenuhi kebutuhan gizi keluarga disaat kebutuhan yang lain dituntut untuk terpenuhi. Itu artinya tidak cukup menyelesaikan masalah stunting hanya sebatas individual semata. Tapi peran masyarakat, lingkungan bahkan negara turut andil dalam menyelesaikan setiap permasalahan.

Berbanding terbalik pengurusan kemaslahatan umat bila dari sisi islam. Di dalam islam fungsi seorang pemimpin yakni sebagai riayah su’unil ummah (mengurusi urusan umat). Karena sistem pengaturan pemerintahannya berdasarkan hukum yang Allah perintahkan. Sesuai dengan hadist Hadist Rasulullah SAW : “….Imam (Khalifah) raa’in (pengurus rakyat) dan bertanggung jawab terhadap rakyatnya” (HR. Ahmad, Bukhari) artinya negara yang sepenuhnya bertanggungjawab memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Baik sandang, pangan, papan sehingga kesejahteraan rakyat terwujud. Maka, pengelolaan sumber daya alam tidak akan diberikan kepada asing untuk dikelola karena Rasulullah SAW bersabda : “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api (HR. Abu Dawud dan Ahmad) hasilnya sumber daya alam akan dikuasai negara dan dikelola dengan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan rakyat. Sehingga masyarakat tidak terbebani dengan biaya hidup yang mahal, karena negeri sendiri bisa memenuhi kebutuhan pokok untuk keberlangsungan hidup.

Didalam islam, kesehatan diperoleh dengan gratis dan berkualitas karena kesehatan merupakan pelayanan publik baik muslim maupun non muslim. Rakyat tidak dibebankan untuk membayar pembiayaan yang mahal karena negara sudah menjamin pemenuhan kebutuhan kesehatan warga negara. Bahkan,  tenaga medis yang disiapkan merupakan tenaga medis yang handal dan memiliki kompetensi keilmuan kedokteran yang berakhlak mulia maka kebutuhan gizi anak dan keluarga juga dijamin oleh negara. Ini hanya dapat terwujud apabila sistem yang diemban adalah sistem islam dengan seperangkat aturan-Nya. Karena kewajiban riayah negara terhadap rakyat tidak dibebankan oleh individu semata namun dikembalikan sesuai fungsinya. Tentu kita pasti merindukan hidup dalam jaminan pengurusan kemaslahatan rakyat semacam ini, yakni hidup dalam Daulah Khilafah Islamiyyah yang telah terbukti selama 1300 tahun mampu mensejahterakan rakyat.

Wallahua’lam bishowab..

Post a Comment

Previous Post Next Post