Cara Pandang Islam untuk Mengatasi Sanitasi Lingkungan

Oleh: Latifah Mubarokah
Ibu Rumah Tangga

Sampah selalu menjadi masalah klasik yang belum juga bisa berakhir di Indonesia. Setiap tahun sampah di Indonesia semakin bertambah, pada tahun 2017 bahkan jumlah sampah di Indonesia mencapai 187 juta ton/tahun. Hingga kini masih saja pemerintah belum menemukan formula yang tepat untuk mengatasi permasalahan sampah yang menumpuk. (Kompasiana.com, 11 Desember 2018).

Sungai Cikeruh yang berada di perbatasan Kecamatan Cileunyi dengan Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dipadati dengan tumpukan sampah domestik dan sedimentasi tanah. Material tersebut menumpuk seusai hujan turun di kawasan tersebut dalam beberapa hari terakhir. Pintu air Sungai Cikeruh yang berada di Kampung Sukarame Cileunyi, terlihat dipenuhi sampah plastik rumah tangga, styrofoam, kayu, potongan bambu kering, hingga barang-barang rumah tangga. Akibat tumpukan sampah tersebut, laju air mengalami hambatan. Tumpukan sampah juga menimbulkan bau busuk yang menyengat.

Fenomena tersebut menjadi perhatian serius bagi satgas Citarum Harum,  mereka bergerak cepat untuk  membersihkan tumpukan sampah tersebut. Dilansir dari Pikiranrakyat.com (Jumat, 29 November 2019), disebutkan bahwa  hanya dalam waktu dua hari, gunungan sampah di pintu air Sungai Cikeruh, di Kampung Sukarame, Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung secara signifikan berkurang. Bahkan sampah yang diperkirakan seberat 110 ton ini, Jumat 29 November 2019 semuanya terangkat. Komandan Sektor 21 Satgas Citarum Harum, Kolonel (Inf) Yusep Sudrajat membenarkan hal tersebut. Menurut Yusep proses membutuhkan waktu yang cukup lama karena selain sampah, ada sedimentasi di sungai tersebut.

Sampah yang harus diangkut mencapai 110 ton‎ dan merupakan sampah lama yang tercampur sedimentasi. Sungai ini pun merupakan sungai mati dan sudah hampir 3 tahun tidak digunakan. Kondisi ini disebabkan  sedang dilaksanakan pengerjaan proyek normalisasi sungai oleh BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) melalui kontraktor PT Karunia Guna Inti Semesta," katanya di sungai tersebut. Meski demikian Sektor 21 akan lakukan pengawasan dan membantu pembersihan. Pada pembersihan dilokasi ini, Satgas Citarum Harum menggunakan 2 alat berat yaitu excavator.

Problem paling umum yang ada di tengah masyarakat adalah  sungai masih menjadi titik buangan pertama, dari limbah rumah tangga maupun industri, sehingga kondisinya rata-rata tercemar. Selain berdampak terhadap air bersih warga di sekitar sungai, ekosistem yang ada di sungai pun tergangggu, bahkan bisa bermigrasi karena tidak bisa beradaptasi dengan sungai yang tercemar, mengakibatkan tumpukan sampah yang terus meningkat karena tidak adanya kepedulian terhadap lingkungan.

Permasalahan ini bisa terurai saat didukung adanya kesadaran dari semua pihak terutama masyarakat sekitar, namun lebih dari itu semua masyarakat harus mulai memperhatikan masalah sampah walaupun tidak dekat sungai kadang sampah terbawa arus air hujan sehingga menumpuk di hulu sungai.

Semua lapisan baik pemerintah ataupun masyarakat seharusnya berupaya menanggulangi sampah  sedini mungkin, jangan sampai menunggu sampah tersebut menggunung dan mengakibatkan sebuah dampak yang merugikan bagi masyarakat.

Pertanyaannya, apakah pemerintah serius menangani problem yang sudah menjadi masalah rutin setiap menjelang datang musim hujan ini? Padahal jika saja pemerintah serius maka kita lihat dari uraian di atas, satgas pun  mampu menyelesaikan gundukan sampah yang menghambat aliran sungai hanya dengan waktu dua hari saja. Apabila pemerintah turun tangan secara serius, mungkin masalah serupa  tidak akan terus menerus terjadi di negeri ini.

Perusakan lingkungan di Indonesia kian memprihatinkan. Dari tahun ke tahun tingkat pencemaran dan kerusakan lingkungan semakin meluas. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai kerusakan lingkungan hidup semakin masif dan kompleks baik di pedesaan dan perkotaan.

Semakin memburuknya kondisi lingkungan hidup secara terbuka diyakini dapat mempengaruhi dinamika sosial politik dan sosial ekonomi masyarakat baik di tingkat komunitas, regional, maupun nasional. Pada akhirnya, krisis lingkungan hidup secara langsung mengancam kenyamanan dan meningkatkan kerentanan kehidupan setiap warga negara. 

Masalah sampah dan penanganannya harus dilakukan secara sistematik. Tidak bisa mengandalkan aturan daerah atau komunitas massa. Berharap pada sistem kapitalis sekuler saat ini dalam mengatasi problem sampah hanya bersifat parsial, sebab dalam sistem ini program yang satu dengan yang lainnya tidak saling mendukung. Satu sisi masyarakat dihimbau untuk tidak buang sampah sembarangan, tapi pemerintah tidak memfasilitasi area pembuangan sampah yang ramah dan aman, sekalipun ada TPA (Tempat Pembuangan Akhir) nyatanya hingga saat ini tidak bisa dikelola dengan benar, masih menimbulkan polemik. Terlebih lagi pabrik-pabrik yang memproduksi dan menggunakan plastik sebagai kemasan makanan serta minuman pun luput dari pembahasan detil pemerintah, padahal konon katanya  ada denda dan sanksi tegas dalam aturan perundang-undangan.

Begitulah kenyataannya saat kehidupan manusia ada dalam perundang-undangan kapitalis sekular. Siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan semakin nampak jelas, meski tidak dipungkiri pemerintah telah berupaya dengan cara terus mensosialisasikan pencegahan perusakan lingkungan dan melakukan pembersihan diberbagai titik penumpukan sampah, namun upaya itu seperti tidak membuahkan hasil dengan signifikan. Ibarat benang kusut, semua permasalahan umat dalam sistem ini tak teratasi secara tuntas dan maksimal. 

Sejatinya,  mengatasi permasalahan krisis lingkungan  tidak hanya  cukup dengan mengandalkan dan mengembangkan kekuatan dari sisi IPTEK saja, namun lebih dari itu. Aqidah dan syariah adalah kuncinya. Reaktualisasi atau pengamalan nilai-nilai religiusitas, yakni selalu terikat pada hukum syara' menjadi agenda penting dan tidak boleh terlupakan dalam segala aktivitas manusia, baik muslim atau non muslim. Dengan demikian, metode ini akan mendorong manusia untuk senantiasa memelihara kualitas lingkungan  dengan meletakannya dalam konteks ibadah yakni kepatuhan terhadap syariat yang akan dinilai suatu catatan kebaikan atau pahala di sisi Allah SWT. Sebaliknya barang siapa yang mengabaikan kaidah atau nilai lingkungan sehingga menyebabkan kerusakan dan bencana di muka bumi dan menelan banyak korban, maka akan mendapat dosa dan siksa karena telah melakukan suatu kedzaliman terhadap lingkungan sekitar. Firman Allah SWT dalam surat Al Qashash ayat 77 yang artinya:
"Dan Janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. “

Allah menciptakan alam semesta dan segala isinya adalah untuk dimanfaatkan oleh manusia demi kesejahteraan hidup dan kemakmurannya. Manusia  diamanati agar menjaga kelestarian alam jangan sampai rusak.  Manusia diperbolehkan menggali kekayaan alam, mengolahnya, dan memanfaatkan sebagai bekal beribadah kepada Allah dan beramal soleh. Namun kenyataannya karena manusia mempunyai sifat tamak dan rakus (yang berlebihan) sehingga penggalian alam itu tak terkendalikan  dan berdampak menjadi bencana alam, seperti: tanah longsor, banjir, alam menjadi tandus dan gersang, kekeringan, udara tercemar dan lain sebagainya. Kerusakan alam itu akan berakibat pula kesengsaraan pada diri manusia itu sendiri,  bahwa banyak manusia yang menjadi sengsara akibat mereka tidak mau lagi menghiraukan seruan Allah SWT, bahkan mereka kebanyakan berbuat musyrik dan kufur kepada Tuhannya. Allah berfirman:
"Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdo’alah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan." (QS Al Araf 56).

Sesungguhnya apabila manusia menghiraukan seruan Allah yang jelas ada dalam Al Qur'an maka kerusakan lingkungan tidak terus menerus terjadi, namun manusia mengabaikan seruan Allah tersebut. Tapi solusi itu tidak mudah direalisasikan karena bercokolnya paham sekulerisme ditengah kaum Muslim sehingga tidak sedikit yang merasa asing dengan syariat Allah dan tidak ingin kehidupannya diatur oleh hukum Allah.

Maka seandainya ingin semua problem teratasi dengan tepat mari bersama-sama kembali menjalankannya hukum Allah yang notabene bisa memberikan solusi secara paripurna bagi kehidupan manusia, yaitu dengan menerapkannya disetiap aspek kehidupan. Karena hanya dengan diterapkannya syariat Islam, akan tercipta individu-individu yang bertanggung jawab terhadap lingkungan hidup.
Wallahu a'lam bi ash-shawab

Post a Comment

Previous Post Next Post