Karhutla Berulang, Bukti Negara Abai

By: Mila Sari, S. Th. I
Pegiat Opini, Pendidik Generasi dan Member Akademi Kreatif 

Kebakaran hutan dan lahan yang melanda Kalimantan dan Riau saat ini bukanlah hal yang pertama terjadi. Ini adalah kasus yang terus berulang dan sampai saat ini belum jua mendapatkan solusi yang solutif dari pemerintah. Dan masalah serta kerugian yang ditimbulkan karena kasus ini, tentu lebih banyak dan lebih besar lagi.

Seperti yang dirilis oleh media mongabai.com, mengabarkan bahwa asap karhutla yang menyelimuti Riau telah mewabahkan penyakit ISPA, sedangkan petugas pemadam juga mulai sakit. Hal ini disebabkan oleh asap yang semakin pekat, tercemar udara yang berbahaya, bahkan data terakhir menyatakan penderita ISPA sudah mencapai ratusan ribu warga di sepanjang tahun 2019. Di Pekanbaru, berdasarkan pengakuan indeks kwalitas udara Kementerian Lingkungan  Hidup dan Kehutanan, udara wilayah Rumbai, satu dari empat titik pantau yang terus memburuk sejak awal September.

Dari sumber yang sama, disebutkan bahwa titik api sebenarnya hampir tersebar di seluruh Riau. Dan yang paling besar di wilayah Palalawan (Setol, Kerumutan dan Taman Nasional Tesso Nilo serta Indragiri Hulu) dan daerah Indragiri Hilir (Gaung Anak Serka, Batang Tuaka hingga perbatasan Indragiri Hulu). Luas karhutla Riau mencapai 6.541.76 hektar dan yang paling luas di Bengkalis.

Kabut asap juga berefek pada terganggunya aktifitas penerbangan, beberapa penerbangan justru pada akhirnya dibatalkan. (Beritatagar.id)

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Riau, Agung Nugroho meminta presiden Jokowi melihat langsung kondisi kabut asap Riau yang semakin parah agar penanganan bisa lebih serius dan mengusulkan ke Pemprov Riau untuk menaikkan status darurat bencana asap karhutla. BMKG melalui akun resminya www.bmkg.go.id menempatkan kualitas udara kota Pekanbaru, Riau dengan kategori berbahaya. 

Kondisi yang semakin parah, bahkan sudah sampai titik darurat dan penanganan pemerintah yang lamban dan kurang serius justru semakin memperburuk kondisi yang ada. Seharusnya segala upaya pemadaman diupayakan, termasuk menambah segala sarana yang dapat menghilangkan kabut. Tapi efek kabut justru merambah ke wilayah-wilayah yang ada disekitarnya. 

Seharusnya pemerintah tidak lagi menyerahkan SDA dan hutan demi kepentingan asing dan para kapital karena ini merupakan alasan terbesar mengapa karhutla terus saja terjadi dan belum mendapat solusi yang semestinya. 

Dalam islam jelas, bahwa negara bertanggung jawab penuh akan kesehatan, keamanan, pendidikan dan segala macam bentuk kemaslahatan yang mesti didapati oleh rakyat bukan malah berlepas tangan atas masalah yang mereka hadapi. Padahal atas restu pemerintah jua lah segala kemungkinan pada rakyat mungkin terjadi. Andai perintah melarang pembakaran lahan, tentu hal buruk ini tidak akan terjadi. 

Sebagaimana yang telah disabdakan Rasul saw, bahwa "kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air dan api". Padang rumput yang dimaksud adalah tanah atau lahan beserta semua yang ada di atasnya, termasuk hutan dan lahan. Itu adalah milik rakyat, yang dikelola oleh negara untuk kemudian hasilnya diperuntukkan lagi bagi kemaslahatan rakyat. Negara bertanggung jawab penuh atas hal itu, bukan pada akhirnya malah memberikannya pada pemilik modal.

Ini semua tidak akan mungkin terjadi kecuali bila dikembalikan dalam pengelolaan islam. Dalam islam, negara juga bertanggung jawab untuk melestarikan hutan, lahan gambut serta flora dan fauna yang ada di dalamnya. Negara juga bertanggung jawab memperbaiki segala kerusakan, polusi dan efek yang ditimbulkan dari kerugian yang diderita rakyat dengan dana pemasukan negara. 

Sudah saatnya kita bangkit memperjuangkan hak-hak rakyat dengan mengembalikan islam sebagai sebuah aturan kehidupan. Sudah saatnya kita bangkit melawan segala bentuk ketidak adilan. Dan sudah saatnya kita tak mau lagi diatur dengan aturan kapitalis yang meletakkan materi dan kepentingan di atas segalanya, sampai pada akhirnya menumbalkan jiwa-jiwa yang tak berdosa. 

Semua tentu dengan mengupayakan ketakwaan atas setiap diri individu. Menyadari bahwa kita hanyalah seorang hamba yang mesti menjalankan segala aturan yang telah ditetapkan oleh sang pencipta dan pengatur kehidupan ini. Agar tercipta control masyarakat yang senantiasa mengingatkan dalam kebaikan dan kemaslahatan dan mewujudkan sebuah institusi islam sebagai penjamin terselenggaranya hukum-hukum islam secara total. Itulah pilar yang harus tercipta sebagai kunci kesejahteraan bagi rakyat dan seluruh umat, dalam bingkai Daulah Islam. 

Yang sudah terbukti keberhasilannya lewat historis yang tak mungkin dusta dan periwayatan yang benar. Hampir 14 abad lamanya rakyat hidup dalam kegemilangan sebagai realisasi  janji Allah Swt yang telah menyurahkan segala keberkahan dari langit dan bumi, efek diterapkannya Islam secara total dalam setiap aspek kehidupan. 

Wallahu 'alam bishawab

Post a Comment

Previous Post Next Post