Walikota Payakumbuh Riza Falepi Buka Sosialisasi Undang Undang Perindungan Dan Hak Anak

N3 Payakumbuh - Upaya melindungi anak-anak dari tindak kekerasan dan kejahatan sesuai dengan amanat Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, tidak hanya dilakukan oleh pemerintah semata, namun juga tanggung jawab bersama masyarakat dan stakeholder lainnya. 

Untuk itu, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPPA RI) bekerjasama dengan Pemerintah kota Payakumbuh melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar kegiatan sosialisasi hak-hak anak, perlindungan anak dari kekerasan dan eksploitasi di Ballroom Hotel Kolivera III, Jln. H. Agus Salim Kel. Sicincin Payakumbuh Timur, Kamis (9/11).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Walikota Payakumbuh yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yoherman, Staf Khusus Menteri PPPA RI,  Albaid Fikri Dt. Langka Budi, Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak KPPPA RI, Rini Handayani, Kepala Dinas DP3AP2KB, Syahnadel Khairi, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Alim ulama, cadiak pandai, insan pers, dan lembaga masyarakat lainnya se Payakumbuh. 

Asisten I Yoherman yang membacakan sambutan Walikota memberikan apresiasi atas digelarnya kegiatan tersebut. 

"Terimakasih kepada Kementrian PPPA RI yang sudah mendukung digelarnya kegiatan ini bersama Pemerintah kota Payakumbuh, " ujar Yoherman. 

Kemudian Yoherman berharap dengan adanya kegiatan ini,akan tercipta komitmen semua pihak untuk mendukung pemenuhan hak anak, perlindungan anak dari tindak kekerasan dan eksploitasi.

"Melalui kegiatan ini kami harapkan semua pihak mempunyai komitmen yang kuat untuk mendukung pemenuhan hak-hak anak, perlindungan dari tindak kekerasan dan eksploitasi. Kebijakan yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak perlu terus ditingkatkan di kota Payakumbuh, " harap Yoherman. 

Sementara itu, Syahnadel Khairi, Kepala Dinas DP3AP2KB melaporkan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh 100 orang peserta dari berbagi unsur masyarakat diantaranya dari unsur OPD terkait, BNN kota Payakumbuh, TP PKK, GOW, Majelis Ulama Indonesia, LKAAM, KAN, Bundo Kanduang, sejumlah media pers, dan dari lembaga pemberdayaan masyarakat. 

Menurut Syahnadel kegiatan ini adalah bentuk kepedulian pemerintah kota Payakumbuh, dalam mendukung program pemerintah untuk melindungi anak dari tindak kekerasan dan bentuk-bentuk eksploitasi lainnya. Adapun narasumber yang memberikan materi adalah dari Kementerian PPPA RI, sejumlah pakar anak dan dari unsur OPD terkait (Rahmat Sitepu)
Previous Post Next Post