Pemkab Limapuluh Kota Deklarasikan Kelompok Perlindungan Anak Nagari (KPAN)

N3 Limapuluh Kota - Mencegah kekerasan terhadap anak, serta mendukung anak-anak rentan dalam mengakses perlindungan sosial. Pemerintah kabupaten Limapuluh Kota mendeklarasikan kelompok perlindungan anak nagari (KPAN), pada 7 nagari dampingan Cocoa Life di kabupaten itu.

Pendeklarasian ini, dilakukan bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi di Ballroom Hotel Sago Bungsu 1, Tanjung Pati, kemarin. Ikut hadir, Project Coordinatoor yayasan Sayangi Tunas Cilik, Mardianceh Hutauruk, kepala-kepala OPD, walinagari, tokoh masyarakat beserta Kelompok KPAN dan undangan lainnya.(09/11)

Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi dalam sambutannya berharap, dengan adanya kelompok KPAN ini nantinya mampu merangkul seluruh elemen masyarakat dalam mensosialisasikan peningkatan kepedulian terhadap anak.

“Kasus permasalahan kekerasan terhadap anak ini akan terus ada, selama pola pikir masyarakat belum berubah. Untuk itu, kita harus gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait peningkatan kepedulian terhadap anak-anak,"ujarnya.

Menurutnya, hal ini juga merupakan upaya dari pemkab Limapuluh Kota dalam mengartikan apa yang dimaksud dengan Kota Layak Anak (KLA) kepada masyarakat.

"Anak mempunyai hak untuk dilindungi. Maka, untuk pencegahan kekerasan terhadap anak sudah tentu peran keluarga lah yang terdepan. Disinilah, fungsi KPAN nantinya melakukan penyuluhan dan merangkul masyarakat kedepan. Sebab, tak jarang kekerasan pada anak malah terjadi di lingkungan keluarganya sendiri,"tambahnya.

Sementara itu, Project Coordinatoor yayasan Sayangi Tunas Cilik, Mardianceh Hutauruk mengatakan, pembentukan kelompok perlindungan anak nagari pada 7 nagari ini adalah salah satu kegiatan dalam pilar youth Cocoa Life untuk membangun system lokal dalam mencegah dan menangani isu-isu kekerasan pada anak dan pekerja anak.

"Selanjutnya, mendukung anak rentan mendapatkan akses kelayanan perlindungan anak dan perlindungan sosial yang ada di tingkat nagari dan kabupaten. Hingga Oktober 2017, telah terbentuk KPAN di 7 nagari dampingan di kabupaten Limapuluh Kota,"ujarnya.


Tujuh nagari dampingan Cocoa Life itu, terdiri dari, Kenagarian Andaleh, Ampalu, Batu Balang, Labuah Gunuang, Mungo, Sariak Laweh dan Kenagarian Sungai Kumuyang. "Masing-masing nagari beranggotakan 30 orang, yang terdiri dari berbagai kalangan. Mudah-mudahan kelompok ini nantinya dapat meminimalisir kekerasan terhadap anak di kabupaten Limapuluh Kota,"pungkasnya.(Rahmat Sitepu)
Previous Post Next Post