Bercanda di Medsos Putri Cantik Dikeroyok Teman Sendiri

N3, Tarakan ~ Pengeroyokan dilakukan anak di bawah umur sehubung dengan adanya permasalahan antara pihak I dan pihak II saling berolok di media sosial facebook dan instagram kemudian pada, Sabtu (29/7) sekitar pukul 21:00 Wita terjadi pengeroyokan di sekitar halaman luar Islamic Center.

Pihak II bernama Musinarti alias Siti (15) warga Kelurahan Karang Rejo siswi Smp Mulawarman diketahui mengajak tiga temannya bernama Naning, Sella dan Vhena Oca untuk mendatangi pihak I bernama Syakila (15) di sekitar halaman luar Islamic Center yang sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Dikonfirmasi di ruang pengaduan polres tarakan syakila mengaku telah sepakat menemui siti dan teman-temannya atas permintaan dari Siti, setelah bertemu dengan Naning, Sella, Vhena dan Siti ada yang menarik rambut Syakilah hingga terjatuh di aspal lalu kemudian terjadi pemukulan pertama di sekitar kepala bagian belakang menggunakan kepalan tangan hingga berulang kali bahkan ada yang menendangnya menggunakan kaki.

"Siti yang panggil aku tapi aku ke SPBU isi bensin dulu habis itu aku langsung jalan ke islamic, sampai disana aku langsung di keroyok sekitar 4 orang yang pukul aku," terang Syakila, Senin (31/7).

Ditempat sama Vhena Oca (16) yang diketahui tidak bersekolah ini mengakui bahwa telah memukul dan mengeroyok Syakila dengan teman-temannya tetapi menurut pengakuannya Vhena bahwa Syakila yang memulai baku pukul sehingga Vhena membalas pukulannya kemudian terjadilah pengeroyokan.

"Syakila yang pertama pukul aku di bagian pelipis mata kemudian aku balas dan langsung di keroyok sama teman-temanku," terang Vhena.

Orang tua Syakila bernama Sharia Binti Takappo (45) diketahui ketua Rt.15 Kelurahan Karang Rejo tak terima putrinya di aniaya oleh teman-temannya sendiri langsung melaporkan kepihak berwajib untuk mendapat keadilan bagi putrinya, namun mengingat masih ada yang harus bersekolah Sharia membuat surat pernyataan untuk anak-anak tersebut dengan tujuan agar tidak mengulanginya lagi dengan dihadiri oleh Takwa (28) sebagai kakak kandung Siti.

"ini merupakan peringatan keras kepada setiap orang tua untuk selalu mengawasi dan mendidik anak-anaknya agar tidak salah pergaulan dan tidak melakukan hal-hal diluar kendali, kan kasihan kalau dibiarkan seperti ini yang malu yah orang tuanya," ujar Sharia dengan tegas.

Surat pernyataan disetujui oleh kedua pihak untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan berisi mengenai bahwa pihak I dan pihak II membenarkan kejadian tersebut dan saling meminta maaf, pihak I dan pihak II berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan apabila dikemudian hari masing-masing pihak dan pihak-pihak lain yang turut serta  melanggar dari isi pernyataan tersebut maka pihak I dan pihak II serta pihak-pihak lainnya sanggup dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Putri/Bonar) 
Previous Post Next Post