Cimahi Peringkat Delapan Nasional

N3, Cimahi ~ Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 120-4761 Tahun 2014 tentang Penetapan Peringkat dan Status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2013 yang disampaikan pada Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah pada Tanggal 25 April 2015  di Jakarta, bahwa Kota Cimahi menduduki peringkat ke-8 dari 383 kabupaten/kota se-Indonesia.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah IV Jawa Barat, Ir.H. Koesmayadie Tatang Padmadinata pada Puncak Acara Peringatan HUT ke-14 Kota Cimahi di Gedung DPRD Kota Cimahi dalam sambutannya mewakili Gubernur Jawa Barat, Minggu (21/6).

“Bayangkan baru 14 tahun sudah mampu menduduki peringkat ke -8 dari 383 kabupaten/kota se-Indonesia, dengan skor 3109,5 dengan nilai status sangat tinggi. Posisi peringkat tersebut meningkat dari peringkat tahun sebelumnya, yakni ke-26. Berarti ada 18 kali lompatan selama satu tahun yang dicapai oleh Kota Cimahi. Selamat bu Atty, bu Walikota beserta seluruh jajarannya, saya kira peringkat ke-8 dari 383 kabupaten/kota se-Indonesia, bukan perkara gampang, padahal usianya baru 14 tahun. Bisa jadi kalau  usia 20 tahun mungkin peringkat ke-1. Saya harapkan demikian,” katanya.

Koesmayadie Tatang Padmadinata menjelaskan, Evaluasi  Kinerja  Penyelenggara Pemerintah Daerah (EKPPD)  merupakan proses  kegiatan evaluasi terhadap  perkembangan suatu daerah otonom yang secara umum dapat menggambarkan tingkat kemandirian suatu daerah dalam mengelola sumber daya daerah untuk kesejahteraan masyarakat.  Hasil evaluasi tersebut, harus dapat menggerakkan birokrasi agar bekerja lebih baik dan lebih keras lagi, sehingga sebagai daerah otonom, Kota Cmahi diharapkan pada ahirnya mampu mewujukan kemandirian dan kedinamisannya menuju kesejahteraan bersama.

Memang, katanya,  semakin pesatnya perkembangan kemjuan pembangunan Kota Cimahi yang penuh dengan makna, tantangan dan peluang untuk lebih maju, berbudaya, mandiri serta sejahtera dituntut untuk lebih mampu mengimbangi dinamika dan  percepatan pemberian pelayanan yang optimal sebagai akibat dari tuntutan mayarakat yang semakin dinamis. 

"Untuk itu, baik pemerintah daerah maupun masyarakat Kota Cimahi, hendaknya bersama-sama menggali dan mengembangkan potensi yang dimiliki untuk menciptakan komoditas unggulan dan iklim investasi yang  kodusif bagi investor lokal maupun luar daerah serta menggalang kemitraan yang saling menguntungkan dengan berbagai pihak sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahtreraan masyarakat secara lebih optimal," tegasnya. enal
Previous Post Next Post