Ali Asmar : Budaya Anti Korupsi Mesti Ditetapkan

Padang, Nn -- Sekretaris daerah DR Ali Asmar, MPd. membuka secara resmi acara Bimtek Penyusunan Strategi Komunikasi Pendidikan dan Budaya Anti Korupsi tk Pemerintah daerah se sumbar, di Padang (19/7). Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur  Informasi Publik Tulus Subarjono, Sekda, Inspektorat daerah, Kepala SKPD dilingkungan Pemprov. Sumatera Barat.

Sekdaprov, DR H. Ali Asmar dalam kesempatan tersebut menyampaikan, rencana aksi anti korupsi merupakan sesuatu hal yang penting dalam membangun citra dan kepercayaan publik. Dan kita menyadari dari segi budaya kerja masih jauh dari profesional, walau kita juga menyadari beban kerja PNS itu ibarat " Baban Singguluang Batu ".

Kemudian kita juga menyayangkan sikap prilaku pejabat yang sering berpergian keluar daerah, ibarat ayam tidak pernah mengerami telurnya. Kapan pejabat itu mampu menjalankan fungsinya secara baik mengurus kantor organisasi yang dipimpinnya, sudah dipastikan " Telurnya Jadi Tumbalang " alias produktifitas kerja lembaga itu tidak berjalan seperti yang diharapkan.

Sementara ada kutipan Mendagri menyatakan, tugas pemerintah itu, "apakah penyelenggaraan sudah mampu mensejahterakan masyarakatnya, jika belum berarti penyelenggaraan pemerintah gagal ". Oleh karena itu kita mesti banyak kegiatan yang  dilakukan guna mengembangkan budaya anti korupsi, di berbagai lembaga, sehingga tujuan pembangunan itu dapat terwujudkan dengan baik dan tetap sasaran.

Kementrian Komunikasi dan Informatika dari sisi stategi komunikasi, Bappenas dari segi tujuan Good Governance dan clean goverment. Budaya anti korupsi melihat dari strategi, merupakan kiatnya dimana,  jika berniat salah, bagaimana meluruskan hingga menjadi benar dan baik.

Banyaj hal selama budaya kita yang mesti kita koreksi secara baik, terlambat masuk kantor juga sudah terbilang korupsi. Pemakaian sarana prasarana tugas, tidak dalam kondisi pekerjaan kantor juga terbilang korupsi karena itu penegakan korupsi tidak selalu harus dengan peneggakan hukum saja, melain melalui perubahan mainset SDM Aparat dengan 9 nilai-nilai anti korupsi perlu kita kembangkan secara baik seperti, sikap jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggungjawab, sederhana, kerja keras, berani dan adil, ungkapnya.

Ali Asmar juga menyampaikan, pemerintah harus berpikir dari sisi mana membuat anti korupsi ini, dapat terlaksana dengan baik, sehingga penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih itu dapat berjalan dengan baik. Namun kita juga dihadapkan pada persoalan lain juga tentang hukum yang abu-abu yang membuat kita kadang salah persepsi mengartikan pelaksanaan.

Upaya tindakan prepentif strategis, hukuman sebagai obat menyehatkan orang. Seorang napi (warga binaan), harapan hidup kembali, bagaimana ia mampu kembali berbuat baik. Pemberantas korupsi oke, namun dengan aturan yang jelas, contoh yang cukup meprihatinkan di Sumbar, ada seorang mantap sekda yang terhukum tindkan korupsi karena ikut bubuh tanda tangan saja terhukum 4-5  tahun, sementara ia tidak paham tentang nilai harga  tanah yang ada.

Anti korupsi kita junjung tinggi, internalisasi nilai-nilai budaya kita, ada 9 budaya dan 6 strategi Pelaksanaan Pemberantasan Korupsi sesuai Inpres 1 tahun 2013tersebut mesti kita budayakan sebaik mungkin untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik lagi dimasa-masa mendatang, himbaunya. Zardi
Previous Post Next Post