Komitmen FPD Sumbar Tuntaskan illegal

Nn, Padang -- Forum Pimpinan Daerah Provinsi Sumatera Barat, dibawah pimpinan Gubernur Irwan Prayitno melakukan Rapat Koordinasi  Forkopinda tentang permasalahan pertambangan yang terjadi di Solok Selatan diruang Rapat Gubernuran .
 
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kapolda Brigjen Pol Wahyu Indra Pramugari, beserta pejabat polda terkait, Ketua DPRD Ir. Yultehnil,MM, Danlantamal II Brigjen TNI (Mar) Soedarmien Soedar, Danlanud Letkol (Pnb) Fairlyanto, Danrem 032 Wirabraja (WB) Sumbar Kol. Inf.Amrin, Kepala BIN Sumbar, Sekretarsis Daerah Dr. H. Ali Asmar,MPd, Bupati Muzni Zakaria, Asisten Pemerintahan Devi Kurnia,SH,MM, Asisten pembangunan Drs. Syafrial, Kadis Pertambangan Ir. Marzuki Mahdi, Kepala Kesbangpol Drs. Irvan Khairul Ananda, Kadis Kehutanan Ir. Hendri Okta, Ka Bapedalda Drs. Asrizal Asnan, MM, Sekdakab Fachril Murad,SH, Kabiro Pemerintahan Drs, Syafrizal,MM, dan beberapa pejabat dan staf terkait lainnya.
 
Sesuai dengan laporan tertulis dan lisan Bupati Solok Selatan tentang kondisi dan permasalahan illegal mining yang disampaikan melalui Rapat Koordinasi Forkopinda, Gubernur bersama  Forum Pimpinan Daerah Sumatera Barat sepakat berkomitmen tuntaskan praktek illegal mining pertambangan emas di Solok Selatan.

Selanjutnya Gubernur Sumatera Barat melalui Sekdaprov akan menindaklanjuti keputusan hasil rapat tentang penetapan Tim Terpadu Penuntasan Illegal Mining pertambangan di Solok Selatan, yang terdiri dari gabungan personil Forkopinda dan SKPD terkait, yang dibarengi dengan rapat selanjutnya, mempertegas peran, fungsi dan tugas yang diemban Tim Terpadu tersebut.

Dan Bupati Solok Selatan beserta jajarannya, juga menetapkan Tim Terpadu di daerah yang secara langsung mengambil tindakan dilapangan yang diback-up oleh Tim Terpadu dari Provinsi Sumatera Barat.

Sementara urusan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Bupati Solsel bersama Kadis Pertambangan Provinsi Sumatera Barat agar secepatnya diurus dan ditetapkan segera oleh pemerintah pusat melalui Kementrian Pertambangan RI.

Harapan masyarakat karena daerah pertambangan ini merupakan kehidupan sebahagian besar masyarakat di sekitar lokasi tambang, diharapkan Pertambangan Rakyat Tradisional masih dibolehkan sesuai WPR, sementara untuk kegiatan pertambangan yang pakai alat mesin dihentikan dan akan dilakukan pendataan lebih tehnis sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
 
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno berharap, persoalan Illegal Mining sesegera dapat dituntas dengan baik, dengan melibatkan semua unsur, Forkopinda Provinsi/Kab. Solsel, Tokoh Masyarakat, aparat keamanan, dinas terkait sesuai peran, fungsi dan tupoksi dan aturan perundangan yang berlaku, sehingga sinegritas ini dapat menjadi kekuatan positif dalam meningkatkan pembangunan di kabupaten Solok Selatan dalam upaya mensejahterakan masyarakat Solok Selatan Khusus dan masyarakat Sumatera Barat pada umumnya. Zardi

Post a Comment

Previous Post Next Post