Hilangnya UN terbitlah AN, beda?. Generasi tanpa Islam jadi apa?


Hy : Nora Putri Yanti
(Aktivis Dakwah Kampus)

Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah menyiapkan pengganti Ujian Nasional 2021, yakni Asesmen Nasional. Menurut dia. Asesmen Nasional tidak hanya dirancang sebagai pengganti Ujian Nasional dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional, tetapi juga sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan. Menurut dia, dengan hal ini, tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.

"Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia," kata Nadiem seperti dalam laman www.kemdikbud.go.id yang dikutip Jumat (9/10/2020).

 

Penghapusan Ujian Nasional (UN) 2021  juga didukung oleh Ikatan Guru Indonesia (IGI) karena dinilai tidak memiliki manfaat signifikan dalam mendidik siswa. IGI pernah mengusulkan dibuatkan sistem portofolio pencapaian siswa hingga akhir pendidikan sebagai pengganti penilaian dari UN. Ketua IGI M. Ramli Rahim menjelaskan, sistem portofolio ini merupakan tempat catatan siswa tersimpan sejak mulai pertama kali masuk sekolah sampai tamat dari sana.

Menurutnya, khusus untuk pemetaan kebutuhan pemerintah terhadap dunia pendidikan, hal ini bisa dilakukan tanpa harus melibatkan seluruh siswa, tetapi cukup dengan menggunakan sampel dan data statistik yang sangat baik. Dia menilai hasilnya akan tetap baik dan terlihat dengan data statistik yang baik. (republika.co.id, 13/12/2019).

 

Angin syurga kapitalis kembali berhembus, masih yakinkah dengan sistem yang masih sama akan membawa kepada perubahan yang didamba? Sebenarnya perubahan ke arah manakah yang dimaksud pemerintahan sekarang? Negeri kita sekarang diibaratkan mobil yang mesinnya rusak, namun yang diganti malah sopirnya, apakah mobil akan jalan?

 

Jika kita melihat bagian pertama Asesmen Nasional ini yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), peserta didik hanya akan diuji kemampuan literasi dan numerasinya saja. Bahkan dianggap sebagai syarat peserta didik berkontribusi di dalam masyarakat. Evaluasi peserta didik hanya akan dilihat dari sisi kognitif saja. Orientasi pendidikan yang hendak dicapai hanyalah penguasaan bidang tersebut. Standar keberhasilan pendidikan mengikuti standar penilaian internasional PISA (Program for International Student Assessment). Hal ini menunjukkan bahwa orientasi pendidikan negeri ini mengikuti standar tuntunan kapitalis, kemampuan kognitif semata.  Ini tentu akan menguatkan sekulerisasi pendidikan yang justru itu jalan ditanamkan tsaqofah asing  (barat) yang merusak. Sementara pemahaman terhadap agamanya sendiri yang mestinya menjadi tuntunan dan solusi dalam segala aspek kehidupan kian dikerdilkan. Lihat saja berapa banyak porsi jam pendidikan agama Islam. Belum lagi konten ajaran Islam yang harus diajarkan terus direvisi. Sistem pendidikan sekuler kapital ini juga menjadikan pendidikan menjadi barang mahal yang diperjualbelikan. Tak sedikit biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mendapatkan layanan Pendidikan yang berkualitas. Carut marut pendidikan semakin tampak, misalnya pada solusi tambal sulam,  sistem zonasi untuk pemerataan.

 

Karna Sama-sama kita ketahui sistem pendidikan kapitalisme yang azasny kemanfaattan yang memandang materi segala-galanya, menjadikan sistem pendidikan lebih menitik beratkan pada materi ajar yang bisa memberikan manfaat materiil termasuk memenuhi keperluan dunia usaha. Karna sudah didoktrin bahwa selesai pendidikan harus langsung kerja, karna kalau tidak begitu akan sia-sia saja pendidikannya selama ini. Pendidikan akhirnya lebih menitik beratkan pada penguasaan sains teknologi dan keterampilan. Prestasi dan keberhasilan pendidikan pun hanya diukur dari nilai-nilai akademis, tanpa memperhatikan bagaimana keimanan, ketakwaan, akhlak, perilaku, kepribadian dan krakter anak didik. Itulah yang dibuktikan selama proses UN. Bukan hanya siswa, namun sampai orang tua bahkan guru dan pihak sekolah melakukan berbagai cara termasuk kecurangan untuk mengejar nilai-nilai akademis, subhanallah.

 

Sesungguhnya pendidikan berkualitas hanya akan tercapai dengan sistem Islam. Kurikulum yang berdasar akidah yang shohih akan menghantarkan individu yang berkualitas secara hakiki, bukan hanya dari sisi kognisi saja. Sehingga hal-hal yang berkaitan dengan proses penyelenggaraan pendidikan harus sejalan dengan akidah Islam. Penerapannya tidak boleh dipengaruhi oleh asing. Tujuan pendidikan yang hendak dicapai jelas yakni membentuk kepribadian Islam, penguasaan tsaqofah Islam, juga penguasaan ilmu kehidupan (pengetahuan maupun keahlian tertentu). Penerapannya pun dapat berjalan pada kondisi apapun. Dengan kata lain tidak akan berubah. Kalaupun berubah hanya masalah teknisnya saja.

 

Adapun terkait evaluasi, pada sistem pendidikan Islam dilakukan secara komprehensif dan sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Ujian dilakukan pada semua bidang yang dipelajari, baik tertulis maupun lisan. Disamping itu juga ada ujian praktek untuk keterampilan tertentu. Peserta didik akan dinyatakan lulus dan dapat melanjutkan ke jenjang berikutnya jika dapat menguasai ilmu pengetahuan yang diujikan dan dapat mengikuti ujian dengan sebaik-baiknya.

 

Kompetensi lulusan adalah memiliki penguasaan ilmu pengetahuan yang dipelajari dan berkepribadian Islam (pola pikir dan pola sikapnya Islam). Setelah lulus, mereka dapat berkontribusi untuk sebesar-besar kemaslahatan umat dan akan difasilitasi penuh oleh negara. Karenanya, dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab penuh terhadap proses penyelenggaraan pendidikan. Mulai dari kurikulum, proses pembelajaran, sistem evaluasi, sampai masalah kesejahteraan guru. Khalifah akan benar-benar memastikan bahwa proses penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh negara. Dengan sistem pendidikan Islam evaluasi pun dapat berjalan dengan baik untuk memastikan tujuan pendidikan tercapai. Peningkatan kualitas pendidikan bukan hanya dicapai dengan penggantian ujian nasional semata.

Tentu kita menginginkan sistem pendidikan yang berkualitas yang mampu menghasilkan manusia yang unggul. Tak hanya unggul dalam bidang penguasaan IPTEK, namun juga beriman, bertakwa dan berakhlaq. Inilah yang dimiliki oleh sistem pendidikan Islam.

Post a Comment

Previous Post Next Post