Pemerintah melalui Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah menyiapkan pengganti Ujian
Nasional 2021, yakni Asesmen Nasional. Menurut dia. Asesmen Nasional tidak
hanya dirancang sebagai pengganti Ujian Nasional dan Ujian Sekolah Berstandar
Nasional, tetapi juga sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi
pendidikan. Menurut dia, dengan hal ini, tidak lagi mengevaluasi capaian
peserta didik secara individu, akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem
pendidikan berupa input, proses, dan hasil.
"Potret layanan dan kinerja
setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini kemudian menjadi cermin untuk
kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan
Indonesia," kata Nadiem seperti dalam laman www.kemdikbud.go.id yang
dikutip Jumat (9/10/2020).
Penghapusan Ujian Nasional (UN) 2021 juga didukung oleh Ikatan Guru Indonesia (IGI)
karena dinilai tidak memiliki manfaat signifikan dalam mendidik siswa. IGI
pernah mengusulkan dibuatkan sistem portofolio pencapaian siswa hingga akhir
pendidikan sebagai pengganti penilaian dari UN. Ketua IGI M. Ramli Rahim
menjelaskan, sistem portofolio ini merupakan tempat catatan siswa tersimpan
sejak mulai pertama kali masuk sekolah sampai tamat dari sana.
Menurutnya, khusus untuk pemetaan
kebutuhan pemerintah terhadap dunia pendidikan, hal ini bisa dilakukan tanpa
harus melibatkan seluruh siswa, tetapi cukup dengan menggunakan sampel dan data
statistik yang sangat baik. Dia menilai hasilnya akan tetap baik dan terlihat
dengan data statistik yang baik. (republika.co.id, 13/12/2019).
Angin syurga kapitalis kembali
berhembus, masih yakinkah dengan sistem yang masih sama akan membawa kepada
perubahan yang didamba? Sebenarnya perubahan ke arah manakah yang dimaksud
pemerintahan sekarang? Negeri kita sekarang diibaratkan mobil yang mesinnya
rusak, namun yang diganti malah sopirnya, apakah mobil akan jalan?
Jika kita melihat bagian pertama
Asesmen Nasional ini yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), peserta didik
hanya akan diuji kemampuan literasi dan numerasinya saja. Bahkan dianggap
sebagai syarat peserta didik berkontribusi di dalam masyarakat. Evaluasi
peserta didik hanya akan dilihat dari sisi kognitif saja. Orientasi pendidikan
yang hendak dicapai hanyalah penguasaan bidang tersebut. Standar keberhasilan
pendidikan mengikuti standar penilaian internasional PISA (Program for
International Student Assessment). Hal ini menunjukkan bahwa orientasi
pendidikan negeri ini mengikuti standar tuntunan kapitalis, kemampuan kognitif
semata. Ini tentu akan menguatkan
sekulerisasi pendidikan yang justru itu jalan ditanamkan tsaqofah asing (barat) yang merusak. Sementara pemahaman
terhadap agamanya sendiri yang mestinya menjadi tuntunan dan solusi dalam
segala aspek kehidupan kian dikerdilkan. Lihat saja berapa banyak porsi jam
pendidikan agama Islam. Belum lagi konten ajaran Islam yang harus diajarkan
terus direvisi. Sistem pendidikan sekuler kapital ini juga menjadikan
pendidikan menjadi barang mahal yang diperjualbelikan. Tak sedikit biaya yang
harus dikeluarkan masyarakat untuk mendapatkan layanan Pendidikan yang
berkualitas. Carut marut pendidikan semakin tampak, misalnya pada solusi tambal
sulam, sistem zonasi untuk pemerataan.
Karna Sama-sama kita ketahui sistem
pendidikan kapitalisme yang azasny kemanfaattan yang memandang materi
segala-galanya, menjadikan sistem pendidikan lebih menitik beratkan pada materi
ajar yang bisa memberikan manfaat materiil termasuk memenuhi keperluan dunia
usaha. Karna sudah didoktrin bahwa selesai pendidikan harus langsung kerja,
karna kalau tidak begitu akan sia-sia saja pendidikannya selama ini. Pendidikan
akhirnya lebih menitik beratkan pada penguasaan sains teknologi dan
keterampilan. Prestasi dan keberhasilan pendidikan pun hanya diukur dari
nilai-nilai akademis, tanpa memperhatikan bagaimana keimanan, ketakwaan,
akhlak, perilaku, kepribadian dan krakter anak didik. Itulah yang dibuktikan
selama proses UN. Bukan hanya siswa, namun sampai orang tua bahkan guru dan
pihak sekolah melakukan berbagai cara termasuk kecurangan untuk mengejar
nilai-nilai akademis, subhanallah.
Sesungguhnya pendidikan berkualitas
hanya akan tercapai dengan sistem Islam. Kurikulum yang berdasar akidah yang
shohih akan menghantarkan individu yang berkualitas secara hakiki, bukan hanya
dari sisi kognisi saja. Sehingga hal-hal yang berkaitan dengan proses
penyelenggaraan pendidikan harus sejalan dengan akidah Islam. Penerapannya
tidak boleh dipengaruhi oleh asing. Tujuan pendidikan yang hendak dicapai jelas
yakni membentuk kepribadian Islam, penguasaan tsaqofah Islam, juga penguasaan
ilmu kehidupan (pengetahuan maupun keahlian tertentu). Penerapannya pun dapat
berjalan pada kondisi apapun. Dengan kata lain tidak akan berubah. Kalaupun
berubah hanya masalah teknisnya saja.
Adapun terkait evaluasi, pada sistem
pendidikan Islam dilakukan secara komprehensif dan sesuai dengan tujuan yang
hendak dicapai. Ujian dilakukan pada semua bidang yang dipelajari, baik
tertulis maupun lisan. Disamping itu juga ada ujian praktek untuk keterampilan
tertentu. Peserta didik akan dinyatakan lulus dan dapat melanjutkan ke jenjang
berikutnya jika dapat menguasai ilmu pengetahuan yang diujikan dan dapat
mengikuti ujian dengan sebaik-baiknya.
Kompetensi lulusan adalah memiliki
penguasaan ilmu pengetahuan yang dipelajari dan berkepribadian Islam (pola
pikir dan pola sikapnya Islam). Setelah lulus, mereka dapat berkontribusi untuk
sebesar-besar kemaslahatan umat dan akan difasilitasi penuh oleh negara. Karenanya,
dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab penuh terhadap proses
penyelenggaraan pendidikan. Mulai dari kurikulum, proses pembelajaran, sistem
evaluasi, sampai masalah kesejahteraan guru. Khalifah akan benar-benar
memastikan bahwa proses penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai dengan yang
telah ditetapkan oleh negara. Dengan sistem pendidikan Islam evaluasi pun dapat
berjalan dengan baik untuk memastikan tujuan pendidikan tercapai. Peningkatan
kualitas pendidikan bukan hanya dicapai dengan penggantian ujian nasional
semata.
Tentu kita menginginkan sistem pendidikan yang berkualitas yang mampu menghasilkan manusia yang unggul. Tak hanya unggul dalam bidang penguasaan IPTEK, namun juga beriman, bertakwa dan berakhlaq. Inilah yang dimiliki oleh sistem pendidikan Islam.
Post a Comment