Generasi: Tonggak Berdirinya Peradaban

Oleh: Yana Ummu Azzam 
(Praktisi Pendidikan) 

Melihat potret generasi saat ini sangat jauh jika dikatakan sebagai generasi khoiru ummah. Generasi khoiru ummah merupakan generasi terbaik yang akan mengadakan perbaikan demi perbaikan untuk ummat. Apabila generasi tersebut baik, maka akan menjadi tonggak berdirinya peradaban yang mulia. Sebaliknya, apabila generasi itu rusak, maka akan menyebabkan kehancuran suatu peradaban.  

Di negara yang menganut sistem kapitalis-sekuler, yang hanya mementingkan keuntungan dan kepentingan, generasi seakan tidak mendapatkan perlindungan secara sempurna. Bagaimana tidak, munculnya berbagai kasus yang merusak generasi setiap hari kita dengar, semisal tawuran antar remaja yang disebabkan karena pertengkaran yang sepele dan menjadi kasus yang besar karena disulut oleh kemarahan dan adu domba sana sini. Seorang anak tega membunuh ayahnya karena tidak dikasih uang untuk nonton konser, pemerkosaan yang disebabkan karena pelaku mengkonsumsi tayangan porno, dan masih banyak lagi kasus lain yang semakin membuat buram potret generasi ini. 

Pedofilia juga merupakan kasus yang meresahkan masyarakat dan sangat merusak generasi. Pedofilia merupakan gangguan seksual yang berupa nafsu seksual terhadap remaja atau anak-anak di bawah 14 tahun. Pelakunya disebut pedofil. Pedofilia adalah penyakit gangguan seksual yang dapat menular, tentunya sangat membahayakan moral dan kualitas generasi. Sebagian dari korban pedofilia ada yang melakukan kejahatan seksual kepada korban lain dan akan terulang kepada korban baru dan begitu seterusnya. Mereka tidak akan melihat, sudah berapa korban yang mereka rugikan. Yang mereka pikir dan mereka lihat adalah kepuasan jasadiyah. 

Kasus pedofilia yang terjadi di Jakarta Internasional School (JIS) tahun 2015 lalu, pelakunya adalah seorang guru berkewarganegaraan Kanada, Neil Bantleman. Pelaku melakukan kejahatan seksual kepada seorang murid di sekolah tersebut. Keluarga korban melaporkan kejadian dan pengadilan memutuskan pelaku dihukum 10 tahun penjara. Sampai tahun 2019 ini, pelaku masih menjalani masa tahanan 3 atau 4 tahun. Namun, pada tanggal 19 Juli 2019 yang lalu, Neil Bantleman mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo (CNN Indonesia). 

Lemahnya hukum bagi pelaku pedofilia, apalagi bagi warga negara asing, menjadi bukti lemahnya negara di mata dunia. Bagaimana mungkin, seorang pedofil yang seharusnya menjalani masa tahanan 10 tahun diberi grasi, terlebih pelakunya adalah seorang warga negara asing. Penguasa seharusnya lebih tegas terhadap pelaku pedofilia. Karena dengan ketidaktegasan hukum negara, kasus serupa akan terulang lagi, mungkin tidak hanya satu kali, bisa berkali-kali dan bahkan tidak akan menimbulkan efek jera bagi pelakunya. 

Apabila kasus pedofilia sudah merajalela dikalangan generasi, maka yang terjadi adalah bobrok dan rusaknya kualitas generasi. Generasi yang seharusnya menjadi tonggak berdirinya peradaban yang mulia, akan menjadi generasi yang merusak peradaban, generasi yang akan merusak bangsa dan negara. Generasi yang bermental pembebek dan ikut-ikutan. Generasi yang siap terombang ambing oleh kemajuan zaman. Dan disaat itulah kekuatan negara akan tumbang. 

Sesungguhnya kasus pedofilia dan kasus-kasus lainnya yang bisa melemahkan generasi ini hanya bisa tersolusikan dengan sistem Islam. Hanya ideologi Islam yang bisa menyelamatkan generasi saat ini. Karena ideologi Islam dibangun dari proses berfikir tentang alam, manusia dan kehidupan dan apa-apa yang ada sebelum dan sesudah kehidupan serta hubungan ketiga hal tersebut (alam semesta, manusia dan kehidupan) dengan apa-apa sebelum dan sesudah kehidupan. Dan dari proses berfikir inilah lahirlah suatu peraturan. Peraturan yang berasal dari apa-apa yang ada sebelum kehidupan, yaitu Allah SWT. Peraturan dari Sang pencipta Alam semesta, manusia dan kehidupan. Bukan peraturan dari buah cipta manusia. 

Aturan Islam ini termaktub dalam Al Qur’an, As Sunnah, Ijma' sahabat dan qias. Di dalam Al-Qur’an, Qs. Ali Imran ayat 110, yang artinya “Kamu (ummat Islam) adalah ummat terbaik (khoiru ummah) yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar dan beriman kepada Allah.....” 

Manusia adalah ummat terbaik, ummat (generasi) terbaik akan lahir dari keluarga, masyarakat (sekolah) dan dari negara yang baik. Keluarga yang selalu menanamkan aqidah Islam sejak dini kepada anak-anaknya, keluarga yang selalu memberikan pendidikan dan pengajaran yang baik, keluarga yang selalu memperhatikan anak-anaknya dan memenuhi kebutuhan jasmani serta nalurinya. Generasi yang baik juga akan tumbuh dari lingkungan yang baik, lingkungan yang selalu mengontrol dan mengadakan perbaikan bagi generasinya, juga sekolah yang mempunyai tujuan untuk menjadikan anak didiknya mempunyai kepribadian Islam. Serta yang tidak kalah penting adalah peran negara yang selalu melindungi generasinya dari hal-hal yang bisa membuat cacat syahsiyah Islam generasinya, bukan negara yang memfasilitasi keburukan dan kemaksiatan generasinya. Jadi hanya sistem Islam satu-satunya yang bisa mewujudkan generasi Khoiru Ummah.Generasi pembangun peradaban yang mulia, yaitu generasi Islam.
Previous Post Next Post