Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Teror Konten Kreator Kritisi Rezim, Demokrasi Otoriter!

Thursday, January 15, 2026 | Thursday, January 15, 2026 WIB Last Updated 2026-01-15T00:56:10Z

  


Oleh: Annisa Wayyu

(Aktivis Muslimah)


Fenomena teror terhadap aktivis dan konten kreator kembali menjadi sorotan publik. Aksi ini muncul seiring meningkatnya kritik yang disampaikan kepada para pemangku kebijakan yang dinilai lamban dalam menangani bencana alam di Pulau Sumatera. Kritik yang seharusnya dipahami sebagai bentuk kepedulian justru dibalas dengan intimidasi dan kekerasan. Berbagai bentuk teror dilaporkan terjadi secara masif. Mulai dari peretasan ruang digital, pelemparan bom molotov, pengiriman bangkai hewan, hingga perusakan kendaraan akibat aksi vandalisme. 

Sherly Annavita, salah satu konten kreator yang konsisten menyuarakan isu-isu sosial dan politik, turut mendapatkan ancaman. Ia mengakui bahwa teror dan intimidasi yang menimpanya terjadi setelah ia mengunggah kritik terkait kebijakan pemerintah pasca bencana (mediaindonesia.com, 31-12-2025). Ironisnya, aksi teror ini bukan kali pertama dialami Sherly. Aksi teror seperti ini juga pernah terjadi pada 2019, saat dirinya menyuarakan kritik terkait kebijakan pemindahan ibu kota di era pemerintahan Joko Widodo (Tempo.co, 30-12-2025). Situasi ini mengundang simpati publik sekaligus memicu kemarahan. Di satu sisi, negara selalu membanggakan diri sebagai negara demokrasi. Tetapi disisi lain, kebebasan rakyat dalam menyampaikan pendapat justru terkesan dibatasi, bahkan diintimidasi. 

Ilusi Kebebasan Berpendapat dalam wajah demokrasi


 Fenomena teror dan intimidasi terhadap aktivis serta influencer yang bersuara mengkritik kebijakan penguasa bukanlah sekedar persoalan lemahnya keamanan. Melainkan bukti nyata dari kezaliman para penguasa dan rusaknya sistem yang menaunginya. Respons negara terkait aksi teror kepada para aktivis ini, seakan memvalidasi watak rezim yang lahir dari sistem sekuler-kapitalis yang tidak menghendaki adanya kesadaran umat dan alergi pada suara keadilan.

 Dalam sistem kapitalisme, kita akan sering menemukan setiap aturan atau kebijakan yang dibuat bersandar pada asas manfaat. Sehingga, dalam sistem ini kita akan merasakan keberpihakan negara condong kepada para oligarki. Kapitalisme menjadikan negara sebagai pelayan modal, bukan pelayan umat. Akibatnya, suara rakyat yang mengganggu kepentingan oligarki akan dianggap sebagai ancaman. Maka wajar, ketika suara rakyat mulai kritis, negara tidak hadir untuk merangkul dan membuka ruang dialog. Sebaliknya, rakyat seakan dibuat untuk berpikir kembali ketika berusaha mengkritik para penguasa, sebab segala bentuk intimidasi dipertontonkan dengan bebas. Aksi teror seakan menjadi alat untuk membungkam rakyat yang menyuarakan kebenaran. Sistem ini memperlihatkan bahwa mempertahankan kekuasaan lebih penting daripada menegakkan kebenaran.

 Lebih dari itu, pembiaran aksi teror yang sengaja ditebar untuk menciptakan rasa takut merupakan strategi klasik dari rezim yang anti kritik. Aksi teror terhadap para aktivis semakin menunjukkan bahwa sistem sekuler ini tidak lahir dari kebenaran, melainkan dari nafsu berkuasa. Di satu sisi, para pejabat negara kerap menyuarakan terkait hak atas kebebasan mengemukakan pendapat bagi warga negaranya. Tetapi di sisi lain, fakta lapangan selalu memperlihatkan perlakuan terhadap para aktivis yang berujung pada aksi teror, penangkapan, hingga tidak sedikit yang berakhir menetap dibalik jeruji besi. Pasal-pasal yang berada pada UU ITE kerap digunakan sebagai alat untuk mengriminalisasi orang-orang yang berbeda pandangan terhadap penguasa. Fakta-fakta ini menunjukkan standar ganda kebebasan berpendapat dalam negara demokrasi. Layaknya sebuah ilusi, keadaan-keadaan ini begitu mudah dibentuk oleh orang-orang yang memiliki kekuatan untuk menindas dan membungkam rakyat yang berbeda pandangan dengannya.

Penguasa sebagai Junnah: Ketika Kekuasaan Seharusnya Melindungi, Bukan Menakuti.


 Dalam Islam, penguasa bukanlah sosok yang ditakuti, melainkan posisinya berperan sebagai junnah atau perisai bagi rakyatnya. Artinya, penguasa senantiasa hadir untuk melindungi, menenangkan, dan menjaga umat dari ancaman, bukan malah menjadi sumber ketakutan itu sendiri. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya imam (pemimpin) itu adalah junnah (perisai). Di belakangnya orang-orang berperang dan dengannya mereka berlindung.” (HR. Bukhari dan Muslim)

 Islam memaknai bahwa hubungan antara penguasa dan rakyat bukanlah hubungan yang bebas tanpa aturan. Islam memosisikan bahwa hubungan keduanya terikat oleh syariat dalam bingkai amanah dan tanggung jawab. Dalam hal ini, Rasulullah SAW juga menegaskan bahwa setiap pemimpin adalah ra’in atau pengurus urusan umat. Sehingga, Islam menegaskan bahwa pemimpin memiliki tanggung jawab yang besar. Bukan sekedar memerintah dan membuat kebijakan, tetapi melekat kepadanya kewajiban mengurusi dan memastikan pemenuhan kebutuhan rakyatnya, melindungi hak mereka, dan menutup celah kezaliman.


 Namun, Islam tidak hanya mewajibkan penguasa untuk menjalankan perannya sesuai yang disyariatkan. Islam juga mewajibkan rakyatnya untuk menjalankan perannya, yaitu muhasabah lil hukam atau mengoreksi, menasihati dan mengingatkan penguasa. Ini adalah kewajiban syar’i, sebagai bentuk cinta dan kepedulian umat kepada pemimpinnya. Kekuasaan tanpa adanya pengawasan akan melahirkan kezaliman, dan Islam tidak membenarkan sikap diam acuh tak acuh seorang muslim ketika melihat kemungkaran. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW: 

“ Barang siapa dari kalian melihat kemungkaran. Ubahlah dengan tangannya. Jika tidak bisa, ubahlah dengan lisannya. Jika tidak bisa, ingkarilah dengan hatinya, dan itu merupakan selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)


 Sejarah Islam mencatat bagaimana para khalifah justru memuliakan kritik, bukan memusuhinya. Mereka tidak alergi terhadap nasihat dan tidak tersinggung ketika ada koreksi dari rakyatnya. Hal ini didasari oleh pemahaman mereka bahwa kekuasaan dan jabatan merupakan amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Untuk itu, nasihat yang hadir kepada mereka bukanlah sebuah ancaman melainkan sebagai pengingat dan penjaga.


 Kita bisa menyaksikan bagaimana Khalifah Umar bin Khattab ra., yang dikenal tegas tetapi sangat lembut terhadap nasihat. Suatu ketika Umar bin Khattab ra., menetapkan batas mahar. Tetapi seorang perempuan berdiri dan menegurnya di depan umum, mengingatkan beliau dengan mengutip firman Allah SWT:

“Dan jika kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak (qinthar), maka janganlah kamu mengambil kembali darinya sedikit pun.” (QS. An-Nisa (4):40)

 Respons dari Khalifah Umar tidak marah apalagi mengintimidasi. Beliau justru berkata “Perempuan itu benar, Umar yang salah”. Sikap beliau yang menerima koreksi oleh rakyat biasa menunjukkan bahwa pemimpin dalam Islam lebih takut kepada Allah, bukan takut pada wibawa. 

 Inilah wajah kepemimpinan Islam. Khalifah tidak memerintah dengan menghadirkan ketakutan dan tidak membangun tembok antara diri mereka dengan rakyat. Penguasa paham akan amanahnya sebagai pengurus rakyat, bukan sebagai raja. Mereka semata-mata meletakkan kedaulatan ada pada syara’. Sehingga mereka akan menerima nasihat selama itu sesuai dengan syariat Islam. Karena mereka paham, bahwa yang menyelamatkan mereka dalam tanggung jawab sebagai pemimpin adalah kejujuran dan amanah dalam menerapkan aturan Allah di setiap sisi kehidupan.

Wallahu’alam bishawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update