Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rajab, Isra’ Mi’raj, dan Momen Membumikan Hukum Langit

Sunday, January 18, 2026 | Sunday, January 18, 2026 WIB Last Updated 2026-01-18T08:17:04Z



Penulis : Neni Maryani

Pendidik

Bulan Rajab selalu hadir sebagai penanda salah satu peristiwa paling monumental dalam sejarah Islam, yakni Isra’ Mi’raj. Perjalanan Rasulullah ﷺ dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha, lalu naik menembus lapisan langit hingga Sidratul Muntaha, bukan sekadar kisah spiritual yang menggetarkan iman, tetapi juga episode penting dalam rangkaian pembentukan peradaban Islam. Al-Qur’an mengabadikan peristiwa ini dalam Surah Al-Isra ayat 1.

Secara historis, Isra’ Mi’raj terjadi pada fase dakwah yang penuh tekanan di Makkah. Namun, tidak lama setelah itu, terjadi Baiat Aqabah Kedua yang menjadi titik balik perjuangan Rasulullah ﷺ. Peristiwa ini menandai kesiapan masyarakat Madinah untuk memberikan perlindungan politik dan membuka jalan bagi berdirinya negara Islam pertama. Sejarawan mencatat bahwa baiat tersebut merupakan fondasi lahirnya tatanan sosial-politik yang diatur langsung oleh wahyu.

Fakta ini menunjukkan bahwa Isra’ Mi’raj tidak berdiri sebagai pengalaman spiritual yang terlepas dari realitas sosial dan politik. Perintah shalat yang diturunkan pada malam itu memang merupakan ibadah mahdhah, tetapi dalam tradisi Islam, shalat juga menjadi simbol ketaatan total kepada hukum Allah. Dalam sejumlah hadis, istilah “menegakkan shalat” digunakan sebagai indikator tegaknya ketaatan kepada syariat secara menyeluruh, bukan sekadar pelaksanaan ritual.

Jika menengok perjalanan sejarah, umat Islam pernah berada dalam satu kepemimpinan global yang dikenal sebagai Khilafah. Selama berabad-abad, institusi ini menjadi pelindung penerapan hukum Islam dalam berbagai aspek kehidupan. Namun, pada tahun 1924, Khilafah Utsmaniyah secara resmi dibubarkan. Sejak itu, dunia Islam terpecah dalam negara-negara bangsa yang mengadopsi sistem sekuler dan menyingkirkan syariat dari ruang publik.

Dampak geopolitik dari ketiadaan kepemimpinan umat terasa hingga hari ini. Palestina, yang menjadi bagian dari lintasan suci Isra’ Mi’raj, masih berada dalam konflik dan penjajahan berkepanjangan. Di sisi lain, tragedi kemanusiaan menimpa kaum Muslim di berbagai wilayah, seperti Rohingya di Myanmar. Fakta-fakta ini memperlihatkan lemahnya posisi politik umat Islam dalam tatanan dunia modern.

Dari sudut pandang ideologis Islam, persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari dominasi sistem sekuler-kapitalistik yang menempatkan kedaulatan di tangan manusia, bukan di tangan Allah. Padahal, Al-Qur’an menegaskan bahwa hukum yang hakiki hanyalah milik Allah (QS. Yusuf: 40). Ketika hukum Allah dikesampingkan, maka standar keadilan, ekonomi, dan hubungan internasional ditentukan oleh kepentingan kekuatan besar, bukan oleh nilai wahyu. Inilah yang melahirkan ketimpangan struktural, eksploitasi, dan konflik berkepanjangan.

Analisis ideologis menunjukkan bahwa Islam tidak hanya menawarkan solusi moral individual, tetapi juga sistem kehidupan yang utuh. Konsep “Islam kaffah” (QS. Al-Baqarah: 208) mengandung makna bahwa akidah harus menjadi asas bagi seluruh aspek kehidupan, termasuk politik, ekonomi, dan hukum. Oleh karena itu, memaknai Isra’ Mi’raj sebatas peristiwa spiritual tanpa mengaitkannya dengan proyek peradaban berarti mereduksi pesan besar yang dikandungnya.

Rajab dan Isra’ Mi’raj seharusnya menjadi momentum refleksi kolektif: apakah umat Islam hari ini telah menjadikan wahyu sebagai rujukan utama dalam mengatur kehidupan, atau justru tunduk pada sistem yang lahir dari sekularisme? Kerinduan membumikan “hukum langit” bukanlah romantisme sejarah, melainkan ekspresi kesadaran bahwa keadilan sejati bersumber dari Tuhan, bukan dari kompromi kepentingan manusia.

Dalam perspektif Islam ideologis, solusi yang ditawarkan bukan jalan kekerasan, melainkan perjuangan pemikiran dan dakwah. Pertama, membangun kesadaran umat tentang posisi Islam sebagai ideologi yang mengatur seluruh aspek kehidupan, bukan sekadar agama ritual. Ini memerlukan pendidikan, diskursus publik, dan penguatan literasi sejarah serta politik Islam.

Kedua, membentuk opini umum yang kritis terhadap sekularisme dan kapitalisme global, sekaligus menampilkan alternatif sistem Islam yang berlandaskan keadilan sosial, distribusi kekayaan yang merata, dan perlindungan terhadap seluruh warga tanpa diskriminasi. Prinsip-prinsip ini dapat ditemukan dalam praktik pemerintahan Islam klasik, seperti pengelolaan baitul mal, jaminan kebutuhan pokok, dan independensi peradilan.

Ketiga, mendorong persatuan umat di atas dasar akidah, bukan sekat nasionalisme sempit. Al-Qur’an menyebut kaum Muslim sebagai satu umat (QS. Al-Anbiya: 92). Persatuan ini bukan sekadar simbol, tetapi kesadaran kolektif untuk saling membela, memperjuangkan keadilan, dan mengembalikan peran umat sebagai pembawa risalah rahmatan lil ‘alamin.

Dengan demikian, Rajab dan Isra’ Mi’raj tidak cukup diperingati dengan seremonial. Ia harus menjadi pengingat bahwa Islam adalah agama yang menurunkan hukum dari langit untuk mengatur bumi. Dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha, dari langit ke bumi, pesan yang dibawa Rasulullah ﷺ adalah bahwa kemuliaan manusia terletak pada kesediaannya tunduk pada hukum Allah dan menjadikannya fondasi peradaban. Inilah makna sejati membumikan hukum langit dalam kehidupan umat.

Wallahu’alam bishowab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update