Oleh Sumiyah Umi Hanifah
Pemerhati Kebijakan Publik dan Member AMK
Ketika suara kritis dibungkam, maka
kebenaran yang akan berkata dengan lantang. Suara rakyat akan terus berteriak
untuk menguak tabir kepalsuan. Kritik terhadap penguasa sejatinya adalah hal
yang biasa, karena kritik tidak mungkin bisa dipisahkan dari sebuah
kepemimpinan. Jadi, mengapa harus ada "drama?"
Dilansir dari mediaindonesia.com,
pada Rabu, 31/12/2025 menyebutkan, telah terjadi gelombang teror terhadap para
pelaku konten kreator dan para aktivis, yang berani mengkritik pemerintah,
khususnya terkait dengan kebijakan dalam menangani bencana Sumatra. Aksi teror
tersebut dilakukan dengan berbagai bentuk dan modus, mulai dari: intimidasi,
ancaman fisik, vandalisme, doxing, peretasan digital, dll.
DJ Donny atau Raimond Donny Adam,
seorang konten kreator Tiktok dan musisi elektronik, termasuk salah satu korban
teror tersebut. Sebelum kejadian dirinya mengunggah konten yang menyoroti
respon pemerintah atas bencana Sumatra. Dalam rekaman cctv yang viral di media
sosial, tampak jelas memperlihatkan ada dua orang bertopeng yang beraksi di
depan rumahnya sebelum melempar molotov dan kemudian mereka melarikan diri.
Peristiwa teror ini terjadi pada Rabu, 31/12/2025.
Selain DJ Donny, masih banyak lagi
korban teror serupa, di antaranya: Sherly Annavita, seorang influencer, kreator
konten politik-sosial, ia mendapat serangan teror berupa: surat ancaman,
vandalisme, hingga rumahnya dilempari telur. Ada juga aktivis Iqbal Damanik,
Manajer Iklim dan Energi Greenpeace, yang mendapat kiriman bangkai ayam dengan
disertai ancaman. Teror berupa intimidasi dan perbuatan tidak menyenangkan
lainnya juga dialami oleh para konten kreator lainnya, seperti: Yana Carlos,
Pitengz, Axel Cristian, dll.
Maraknya teror terhadap para aktivis
dan konten kreator ini mendapatkan kecaman luas dari berbagai pihak. Publik
menilai aksi intimidasi tersebut merupakan ancaman nyata terhadap kebebasan
berekpresi dan berpendapat. Yang mana, kebebasan berpendapat merupakan salah
satu asas dalam sistem demokrasi. Konon, sistem demokrasi memiliki empat
kebebasan yang selalu digaungkan oleh para pemujanya, yakni: kebebasan
berpendapat, kebebasan kepemilikan, kebebasan beragama, dan kebebasan
berperilaku.
Namun pada faktanya, kebebasan dalam
sistem demokrasi merupakan kebebasan semu, alias kebebasan bersyarat. Sebagai
contoh, jika ada kebebasan berpendapat yang tidak mengganggu kepentingan
penguasa, maka kebebasan tersebut akan dibiarkan saja. Akan tetapi, jika ada
pendapat atau kritik yang dianggap mengganggu kepentingan penguasa dan
kroni-kroninya, maka sudah pasti sang pengkritik akan diteror, diintimidasi,
bahkan ditakut-takuti dengan berbagai cara agar menghentikan aksinya. Parahnya
lagi, pembungkaman suara-suara kritis seringkali berjalan rapi, sementara
pelaku teror dengan mudah lolos dari jerat hukum.
Dengan demikian, aksi teror terhadap
para aktivis dan konten kreator ini sejatinya merupakan bentuk kekerasan negara
untuk membungkam suara rakyat. Slogan demokrasi "Vox Populi Vox Dei"
yang bermakna, suara rakyat adalah suara Tuhan", ternyata hanya omong
kosong belaka. Aksi teror ini bertujuan untuk menciptakan rasa takut masyarakat
kepada rezim yang berkuasa.
Padahal, seharusnya negara dengan
legowo mau menerima kritik dan masukan dari rakyatnya. Apalagi kritik tersebut
adalah kritik sosial yang membangun.
Masyarakat sudah cerdas, mereka
dapat menilai sendiri bahwa negara saat ini menerapkan demokrasi otoriter.
Sebuah sistem pemerintahan yang sangat merugikan rakyat, karena menganggap
rakyat hanya sebagai beban negara. Padahal, rakyat adalah amanah yang wajib
diurus oleh para pemangku kekuasaan.
Kondisi ini sangat berbeda dengan
pemerintahan di dalam Distem Islam. Sebab, penguasa dalam sistem sahih ini
memosisikan diri sebagai junnah (pelindung) rakyat, yang memiliki kewajiban
mengurusi rakyat, bukan malah meneror atau menakut-nakuti rakyat.
Ajaran Islam menempatkan kekuasaan
di bawah hukum Allah, bukan dari mulut para pejabat.
Ajaran Islam sangat menghargai
kritik, bahkan mewajibkan para pemeluknya untuk melaksanakan dakwah, yakni
aktivitas "amar makruf nahi mungkar", baik antar individu, kelompok
masyarakat, maupun pemerintah/ penguasa.
Sabda Rasulullah saw.,
"Jihad yang paling utama adalah
menyampaikan kalimat yang benar di hadapan penguasa zalim" (H.R. Abu Dawud
dan Tirmidzi).
Tentu kita pernah mendengar
bagaimana sikap para pemimpin Islam/khalifah dalam menerima kritik dari
rakyatnya. Mereka adalah para sahabat yang dikenal adil dan bijak, namun tetap
tidak luput dari kritik. Sebut saja, Khalifah Abu Bakar as-Sidiq, yang sering
meminta kritik dan nasihat dari para sahabatnya, terutama ketika beliau
memimpin pasukan untuk memerangi orang-orang murtad setelah wafatnya Nabi saw..
Seorang sahabat mengkritik kebijakan beliau, dengan mengatakan bahwa perintah
tersebut terlalu berat. Maka, Abu Bakar as-Sidiq menerima kritik tersebut
dengan lapang dada dan beliau kemudian berusaha mengedepankan prinsip keadilan
dalam memimpin.
Dengan adanya aktivitas "amar
makruf nahi mungkar" ini, maka dipastikan akan menjadikan hubungan antara
rakyat dan penguasa menjadi semakin harmonis. Sebab, sejatinya kritik jika
ditanggapi dengan hati yang lapang akan menjadi kontrol sosial yang efektif bagi
keberlangsungan sebuah kepemimpinan. Keharmonisan antara penguasa dan rakyat
ini hanya dapat diwujudkan dalam negara yang menerapkan syariat Islam secara
menyeluruh sebagai asas kehidupan, bukan sistem sekuler seperti demokrasi, atau
sistem lainnya.
Sebaliknya, penguasa Anti kritik
merupakan implementasi wujud dari kepemimpinan demokrasi kapitalistik, yang
sudah terbukti gagal dalam menciptakan rasa aman dan gagal pula dalam mengayomi
dan melindungi rakyatnya. Saatnya, dunia kembali kepada sistem Islam yang penuh
keberkahan.
Wallahualam bissawwab.

No comments:
Post a Comment