Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mengoreksi Penguasa Merupakan Bentuk Peduli

Thursday, January 22, 2026 | Thursday, January 22, 2026 WIB Last Updated 2026-01-21T21:05:22Z

 


Oleh:Nur inayah


Miris dan mengkhawatirkan, beginilah kirannya salah satu gambaran yang terjadi di akhir tahun 2025 dan berlanjut hingga awal Januari 2026, pasalnya berbagai teror terhadap sejumlah content creator dan aktivis yang mengkritik pemerintah kembali mengemuka. Kali ini intimidasi muncul setelah sejumlah figur publik menyuarakan kritik keras terhadap penanganan bencana di Sumatra. Rentetan teror tersebut memicu kekhawatiran publik atas kebebasan berekspresi dan berpendapat dalam demokrasi di Indonesia.


Bentuk teror yang dilaporkanpun beragam, mulai dari ancaman fisik, vandalisme , doxing ,peretasan digital, hingga intimidasi yang menyerang keluarga korban, seperti yang menimpa beberapa orang yang kritis mulai dari DJ Donny , yang rumahnya di lembar bom molotov, Sherly Annavita yang mendapat ancaman dan vandalisme, aktivis Greenpeace, Iqbal Damanik, yang diteror dengan bangkai ayam, dan masih banyak yang lainnya yang menjadi target dari teror tersebut.


Amnesty International dan Greenpeace Indonesia menilai teror ini sistematis, terorganisir, dan memiliki benang merah yang sama, yaitu mengincar mereka yang mengkritik pemerintah terkait bencana ekologis, yang bertujuan untuk mengintimidasi aktivis agar berhenti menyuarakan kritik terhadap pemerintah.


Seperti yang kita ketahui, sebagai negara yang menganut demokrasi negeri ini mengklaim sebagai negara yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dan berpendapat, yang dapat terlihat dari jaminan hukum dalam konstitusinya. Namun adanya teror dan intimidasi terhadap aktivis dan influencer kritis, menunjukan adannya ketidakselarasan dengan prinsip negara hukum yang demokratis, karena adanya teror ini justru menunjukan bahwa adanya bentuk kekerasan yang sengaja dilakukan untuk membungkam suara rakyat yang mulai lantang menyuarakan berbagai kritikan terbuka terhadap berbagai isu-isu publik dan lingkungan, termasuk penanganan bencana oleh pemerintah.


Ada berbagai tujuan yang ingin dicapai oleh para pelaku teror ini , salah satunya adalah jelas ingin membungkam suara kritis, menciptakan ketakutan dan keraguan, hingga membuat rasa takut ke tengah masyarakat luas agar tidak berani bersuara serupa, dan lain sebagainya. Jika pemerintah cenderung lambat dalam menangani kasus teror tersebut, terindikasi ada pembiaran yang berarti setuju dengan pembungkaman suara kritis dan anti kritik yang justru bertolakbelakang dengan sistem demokrasi yang diterapkan. 


Hal tersebut menunjukkan pelaksanaan sistem demokrasi yang otoriter, yakni sistem politik demokrasi dimana elemen-elemen formal demokrasi seperti pemilu tetap ada, namun kekuasaan sebenarnya terkonsentrasi pada individu pemimpin atau kelompok kecil oligarki, sementara kebebasan sipil dibatasi, media dikontrol, hingga partisipasi rakyat menjadi semu dan hanya untuk melegitimasi kekuasaan penguasa. Fakta ini menunjukkan ilusi demokrasi dalam menjamin rakyat menyampaikan aspirasi dan koreksinya terhadap penguasa.


Berbeda halnya di dalam Islam, sebagai agama yang sempurna dan paripurna dari sang Khaliq, memiliki seperangkat aturan untuk mengatur kehidupan manusia, termasuk dalam mengatur hubungan penguasa dan rakyat. Pemimpin di dalam Islam akan senantiasa menjadi junnah ( pelindung) rakyat, dalam menjamin pemenuhan segala kebutuhan rakyat, termasuk dalam memenuhi hak rakyat untuk mendapatkan keamanan. Karena konsep politik dalam Islam adalah ri'ayah (pengaturan) urusan rakyat (umat) dengan penerapan aturan Islam secara komprehensif (kaffah) oleh seorang pemimpin yang merupakan wakil umat dalam kewajiban penegakan hukum Islam, maka umat akan selalu memastikan pemimpin tersebut menjalankan akad yang telah dilakukan dengan umat.


Salah satu bentuk penjagaan dari umat adalah menyampaikan koreksi terhadap kebijakan penguasa ketika dipandang telah menyalahi atau melanggar aturan Islam.. Penguasa dalam Islam pun akan senantiasa membuka pintu lebar- lebar saat menerima saran maupun kritikan, ini terlihat dari adannya majelis umat yang didalamnya beranggotakan orang-orang yang mewakili kaum muslim dalam memberikan pendapat, sebagai tempat merujuk bagi seorang kepala negara untuk menerima setiap masukan atau nasehat mereka dalam berbagai urusan. Mereka akan mewakili umat dalam melakukan muhasabah (mengontrol dan mengoreksi ) penguasa.


Keberadaan majelis ini diambil dari aktivitas Rasul Saw, yang sering meminta pendapat kepada majelis umat ataupun bermusyawarah dengan mereka. Secara umum, Islam telah mewajibkan kaum muslimin untuk melakukan aktivitas amar makruf nahi mungkar, termasuk mengoreksi penguasa. Sebagaimana sabda Nabi Saw, yang memuji aktivitas mengoreksi penguasa yang berbunyi:

" Penghulu (pemimpin) para syuhada adalah Hamzah dan seorang laki-laki yang berdiri di hadapan penguasa yang zalim (untuk menyampaikan koreksi)..."

Menunjukkan kemuliaan bagi orang-orang yang melakukan hal tersebut karena adanya pujian. 


Selain itu, sabda Rasulullah Saw yang lain:


"Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenaran (berkata benar) dihadapan penguasa yang zalim."( HR. Abi Dawud, Tirmidzi dan Ibnu majah).


Koreksi ini merupakan bentuk kepedulian umat dalam menjaga penguasa untuk bersama-sama taat kepada Allah SWT, bukan karena benci. Oleh karena itu, penguasa dalam Islam pun akan senang hati, dan sangat menghargai setiap saran atau kritikan tersebut, karena paham benar kepemimpinan nya kelak akan dimintai pertanggung jawaban di hadapan Allah SWT kelak. Kritikan dan saran tadi merupakan bentuk kasih sayang yang terjalin di dalam masyarakat Islam, yang akan senantiasa menjalankan aktivitas amar ma'ruf nahi munkar, tanpa melihat perbedaan, sekalipun kepada para pemangku kebijakan.




Wallahu a'lam bish shawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update