Oleh : Astina (Penulis Opini)
Gelombang teror terhadap konten kreator dan aktivis yang mengkritik pemerintah kembali mengemuka. Kali ini, intimidasi muncul setelah sejumlah figur publik menyuarakan kritik keras terhadap penanganan bencana di Sumatra. Rentetan teror tersebut memicu kekhawatiran publik atas kebebasan berekspresi dan demokrasi di Indonesia. Bentuk teror yang dilaporkan beragam, mulai dari ancaman fisik, vandalisme, doxing, peretasan digital, hingga intimidasi yang menyasar keluarga korban, (Sumber : mediaindonesia.com). Beberapa konten kreator ini merupakan konten kreator yang isi kontennya mengkiritik kebijakan dan politik yang sedang berjalan di pemerintahan saat ini.
Organisasi sipil, SAFEnet, melihat sebuah pola dalam aksi teror terhadap sejumlah orang kali ini, yakni "mereka diserang setelah banyak atau aktif menyuarakan soal penanganan bencana" yang terjadi di Sumatra. SAFEnet melaporkan peningkatan dua kali lipat pelanggaran kebebasan berekspresi dan keamanan digital dalam satu tahun terakhir, di mana sebagian besar targetnya adalah aktivis. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam upaya-upaya pengancaman dan teror yang terjadi pada kreator konten dan aktivis, menyebut teror sebagai "cara-cara biadab" yang mempermalukan demokrasi.
Senada dengan masyarakat sipil, pemerintah melalui Badan Komunikasi Pemerintah RI juga menyatakan tegas menolak dan mengecam segala bentuk intimidasi, ancaman, atau teror terhadap warga negara, termasuk terhadap konten kreator, aktivis, maupun siapa pun yang menyampaikan kritik. Pemerintah juga mendorong proses hukum "jika terdapat dugaan tindak pidana".
Teror terhadap para pengkritik penanganan bencana ini membuat sejumlah warganet berspekulasi dan mengaitkan dengan imbauan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, sekitar dua pekan lalu. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Angga Raka Prabowo, mengatakan pernyataan sekretaris kabinet beberapa waktu lalu itu merupakan ajakan untuk berbicara secara bijak dalam situasi bencana, tidak dimaksudkan untuk membatasi kritik atau membungkam suara publik. Dia juga menjelaskan, pemerintah justru memandang kritik dan masukan publik sebagai bagian penting yang menyertai proses penanganan bencana. Namun, Angga menambahkan, segala bentuk perbedaan pendapat harus disampaikan dan ditanggapi tanpa kekerasan, ancaman, maupun tekanan dalam bentuk apa pun, dengan tetap menjunjung semangat gotong royong, persatuan nasional, serta menempatkan kepentingan negara dan rakyat di atas segalanya, (bbc.com).
Pemerintahan saat ini sering kali mendapat kritik dari berbagai masyarakat, dan para konten kreator lah yang menjadi penyambung lidah masyarakat untuk menyampaikan aspirasi tersebut. Masyarakat biasa tidak memiliki dampak yang signifikan jika menyampaikan kritik, karena ia tidak dikenal oleh banyak orang dan tidak memiliki pengikut, berbeda dengan konten kreator yang sudah banyak dikenal orang dan telah memiliki banyak pengikut, jika dia menyampaikan kritik dan gagasan terkait dengan kebijakan pemerintah, maka akan memiliki dampak yang besar, karena hal itu akan tersebar di media sosial dan akan banyak yang melihatnya serta kemungkinan besar banyak yang akan berpikiran sama atau mulai berpikir ketika mendengarkan kritik dan gagasan yang disampaikan.
Saat ini khususnya yang menjadi perhatian adalah penanganan bencana di Sumatera yang sangat lambat. Bukannya pemerintah yang cepat tanggap terhadap penyelesaian bencana tersebut. Justru para konten kreator yang lebih cepat memikirkan keadaan masyarakat di daerah terdampak. Banyak yang melakukan open donasi untuk membantu masyarakat terdampak bahkan turun lansung untuk menyalurkan bantuan tersebut.
Melihat keadaan di lokasi bencana, para konten kreator ikut menyuarakan bahwa pemerintah tidak memberikan solusi cepat untuk permasalahan tersebut, sehingga kebijakan dari pemerintah tidak memihak rakyat. Begitulah wajah asli sistem kapitalisme, yang mengutamakan kepentingan pribadi dan kelompoknya daripada kepentingan ummat.
Adanya teror terhadap konten kreator menggiring opini publik menjadi takut untuk bersuara, karena ketika menyampaikan kritik akan ada oknum yang tidak suka, dan menganggap konten kreator menyebarkan kebencian terhadap pemerintahan. Padahal sebagai masyarakat memang sudah seharunya melakukan kritik kepada pemerintahan, bukan untuk menjatuhkan tetapi untuk membangun agar dalam proses pemerintahan bisa berjalan dengan baik dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Berbeda dengan Negara dengan sistem Islam penyampaian kritik kepada pemerintah merupakan bagian dari kewajiban amar ma’ruf nahi munkar yang bertujuan untuk menjaga keadilan dan kemaslahatan umat. Kritik dipandang sebagai nasihat yang dilandasi niat islah atau perbaikan, bukan untuk menjatuhkan, mempermalukan, apalagi memicu perpecahan.
Oleh karena itu, kritik harus disampaikan dengan adab, menggunakan bahasa yang santun, berdasarkan fakta dan ilmu, serta menghindari fitnah dan ujaran kebencian. Islam mengajarkan agar nasihat kepada penguasa diutamakan melalui cara yang bijak, baik secara langsung maupun melalui mekanisme yang sah, dan apabila disampaikan secara terbuka harus tetap menjaga etika serta kepentingan publik. Dengan cara demikian, kritik tidak menjadi ancaman bagi stabilitas negara, melainkan berfungsi sebagai pengawasan moral agar kekuasaan tetap berjalan sesuai prinsip keadilan dan tanggung jawab kepada rakyat.
Pemerintah wajib menerima kritik sebagai bentuk pengawasan umat, karena kekuasaan merupakan amanah, bukan hak pribadi. Dalam sejarah seorang pemimpin yaitu Khalifah Umar bin Khattab pernah berpidato tentang pembatasan mahar, lalu seorang perempuan menegurnya secara terbuka dengan dalil Al-Qur’an. Umar tidak marah atau menghukum, tetapi beliau menerima kritik dari perempuan itu. Sikap ini menunjukkan bahwa pemerintah menerima kritik terbuka dari rakyat biasa dan menjadikan dasar kebijakan.
Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb

No comments:
Post a Comment