Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketimpangan Gaji dan Hilangnya Keadilan bagi Guru Akibat Kebijakan Populis

Wednesday, January 28, 2026 | Wednesday, January 28, 2026 WIB Last Updated 2026-01-28T06:29:00Z

 



Oleh: Ulpasari

(Komunitas Ibu Peduli Generasi)


Belakangan ini, masyarakat ramai memperbincangkan kabar tentang pekerja MBG yang menerima gaji cukup besar dari pemerintah. Pada saat yang sama, guru honorer yang setiap hari mengajar dan mendidik anak-anak bangsa masih harus bertahan dengan upah yang sangat rendah. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang penghasilannya jauh di bawah standar kebutuhan hidup layak. Kondisi ini wajar jika menimbulkan rasa prihatin sekaligus pertanyaan besar tentang keadilan.


Guru honorer bukan sekadar pengajar di ruang kelas. Mereka berperan membimbing, menanamkan nilai-nilai kehidupan, serta membentuk karakter generasi masa depan. Sayangnya, peran penting ini tidak sebanding dengan perhatian terhadap kesejahteraan mereka. Status yang tidak pasti, gaji minim, dan hampir tanpa jaminan hidup menjadi realitas yang terus berulang.


Masalah ketimpangan gaji ini sejatinya bukan hal baru. Akar persoalannya terletak pada cara negara mengatur sistem pendidikan dan ketenagakerjaan. Dalam sistem yang berlaku saat ini, yaitu kapitalisme, kebijakan sering disusun berdasarkan pertimbangan untung dan rugi. Profesi dinilai dari besarnya manfaat materi yang dihasilkan, bukan dari urgensi perannya bagi masyarakat.


Akibatnya, pendidikan kerap dipandang sebagai beban anggaran. Guru pun diposisikan sebagai tenaga kerja murah. Sementara sektor lain yang dianggap lebih “menghasilkan” justru memperoleh perhatian dan alokasi dana yang lebih besar. Pola pikir inilah yang membuat nasib guru honorer terus terpinggirkan.


Dalam pandangan Islam, kondisi semacam ini jelas tidak dibenarkan. Negara memiliki kewajiban untuk mengurus rakyat secara adil. Allah SWT berfirman:


“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya dan menetapkan hukum dengan adil.”

(QS. An-Nisa: 58)


Mengabaikan kesejahteraan guru berarti mengabaikan amanah tersebut. Islam juga melarang keras pengurangan hak pekerja. Allah SWT berfirman:


“Dan janganlah kamu mengurangi hak-hak manusia.”

(QS. Asy-Syu’ara: 183)


Guru yang menjalankan tugas mulia tentu berhak memperoleh penghidupan yang layak.


 *Solusi Islam* 

Islam menawarkan solusi yang adil dan realistis. 

Pertama, negara wajib menjamin kesejahteraan guru karena pendidikan merupakan tanggung jawab utama negara, bukan urusan sampingan. Guru harus mendapatkan gaji yang layak agar dapat fokus mendidik generasi tanpa terbebani persoalan ekonomi.


Sejarah Islam menunjukkan perhatian besar negara terhadap kesejahteraan guru. Pada masa Khalifah Umar bin Khattab r.a., para guru digaji dengan upah yang tinggi dan mencukupi. Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa seorang guru menerima sekitar 15 dinar per bulan, di mana 1 dinar setara dengan ±4,25 gram emas. Ini menunjukkan bahwa negara benar-benar memuliakan guru dan menjadikan pendidikan sebagai pilar peradaban.


Kedua, pendidikan dalam Islam diposisikan sebagai kebutuhan pokok masyarakat, bukan sekadar pos pengeluaran negara. Islam sangat memuliakan ilmu dan orang-orang berilmu (QS. Al-Mujadilah: 11), sehingga memuliakan guru merupakan bagian dari membangun masa depan umat.


Ketiga, pembiayaan pendidikan dalam Islam bersumber dari pengelolaan kekayaan umum secara adil, agar harta tidak hanya beredar di kalangan tertentu saja (QS. Al-Hasyr: 7).


 *Kesimpulan* 

Perbedaan gaji antara pekerja MBG dan guru honorer bukan semata persoalan angka, melainkan mencerminkan cara pandang negara dalam mengurus rakyat. Selama pendidikan masih diperlakukan sebagai beban dalam sistem kapitalisme, guru akan terus berada pada posisi lemah. Islam menawarkan jalan keluar yang lebih adil dan manusiawi dengan menjadikan negara sebagai pengurus rakyat serta pendidikan sebagai tanggung jawab utama. Dengan penerapan Islam secara menyeluruh, guru akan dimuliakan dan keadilan upah dapat benar-benar terwujud.


Wallahu'alam bish-shawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update