Oleh: Tresna Mustikasari.
Pegiat Literasi
Bencana alam tidak hanya merobohkan bangunan dan merendam rumah warga, tetapi juga mengguncang fondasi masa depan umat: pendidikan. Ketika banjir bandang melanda wilayah Sumatra, khususnya Aceh, yang terdampak bukan sekadar infrastruktur, melainkan juga keberlangsungan proses pembentukan generasi.
Di tengah berbagai pernyataan optimistis bahwa aktivitas belajar mengajar mulai kembali normal, fakta di lapangan menunjukkan ironi yang menyakitkan. Ratusan sekolah masih terendam lumpur, dan ratusan pesantren rusak tanpa kepastian pemulihan yang cepat dan menyeluruh. Anak-anak korban bencana dipaksa belajar dalam keterbatasan, sementara sebagian lainnya terancam kehilangan akses pendidikan sama sekali.
Persoalan ini sejatinya bukan sekadar soal teknis kebencanaan, melainkan menyentuh jantung persoalan ideologis: bagaimana negara memandang pendidikan dan sejauh mana tanggung jawabnya terhadap generasi. Apakah pendidikan benar-benar dianggap sebagai hak rakyat yang wajib dijamin negara, atau sekadar sektor sosial yang bisa ditopang dengan empati dan gotong royong masyarakat?
Ketika Pemulihan Pendidikan Terjebak Logika Kapitalisme
Fakta menunjukkan bahwa dampak bencana terhadap sektor pendidikan di Aceh masih jauh dari kata selesai. Kompas.com (12 Januari 2026) melaporkan bahwa ratusan sekolah di Aceh Utara masih berlumpur dan kekurangan ribuan perlengkapan belajar, meski sebagian wilayah Sumatra disebut telah kembali menjalankan aktivitas pendidikan. Artinya, pemulihan berjalan timpang dan tidak merata.
Kondisi lebih memprihatinkan dialami lembaga pendidikan Islam. CNN Indonesia (15 Januari 2026) mencatat 120 pesantren dan balai pengajian di Aceh Timur rusak akibat banjir bandang. Pesantren—yang berperan strategis dalam menanamkan akidah dan membentuk kepribadian Islam—justru berada dalam posisi paling rentan dan minim jaminan pemulihan cepat.
Di sisi lain, pernyataan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan yang menyebut 90 persen sekolah terdampak bencana telah kembali beroperasi (Kemendikdasmen, Januari 2026) lebih menyerupai laporan administratif ketimbang potret riil kondisi pendidikan. Beroperasi tidak selalu berarti layak, aman, dan mendukung proses pendidikan yang manusiawi.
Masalah utamanya terletak pada paradigma negara. Dalam sistem kapitalisme, negara dibatasi perannya sebagai fasilitator dan koordinator, bukan penanggung jawab penuh. Akibatnya, pemulihan fasilitas pendidikan pascabencana sering kali dibebankan kepada masyarakat: orang tua murid diminta patungan, guru berinisiatif swadaya, dan pesantren bergantung pada donasi.
Lebih dari itu, perhatian negara cenderung terfokus pada aspek fisik semata—membersihkan lumpur, memperbaiki bangunan—tanpa menyentuh aspek yang jauh lebih mendasar, yakni pemulihan mental peserta didik dan penguatan kepribadian Islam. Anak-anak korban bencana tidak hanya kehilangan ruang belajar, tetapi juga mengalami trauma, ketidakstabilan emosi, dan krisis rasa aman.
Padahal, pendidikan bukan sekadar transfer pengetahuan, melainkan proses pembentukan manusia seutuhnya. Ketika negara gagal menjamin keberlanjutan pendidikan dalam kondisi darurat, sejatinya negara sedang mempertaruhkan masa depan generasi dan melemahkan perannya sebagai penjaga peradaban.
Islam: Negara sebagai Penanggung Jawab Penuh
Islam memandang pendidikan sebagai hak dasar rakyat dan kewajiban mutlak negara. Negara tidak boleh berlepas tangan, apalagi menjadikan pendidikan sebagai sektor yang bergantung pada donasi dan swadaya.
Dalam sistem Islam, negara wajib menjamin pendidikan gratis, berkualitas, dan merata, termasuk dalam kondisi darurat seperti pascabencana. Pembiayaan pendidikan tidak diserahkan pada masyarakat, tetapi diambil dari Baitul Mal, yang bersumber dari pengelolaan kekayaan umum, fai’, kharaj, dan sumber syar’i lainnya.
QS. al-Hasyr ayat 7 menjadi dasar ideologis bahwa pengelolaan kekayaan negara—termasuk sumber daya alam—harus dikembalikan untuk kemaslahatan rakyat, salah satunya menjamin pendidikan generasi, terutama saat mereka berada dalam kondisi paling lemah akibat bencana. Berbeda dengan kapitalisme yang menjadikan bencana sebagai “risiko sosial”, Islam menjadikannya tanggung jawab struktural negara.
Menjaga Pendidikan, Menjaga Peradaban
Nasib sekolah dan pesantren pascabencana sejatinya adalah cermin keberpihakan negara. Jika pendidikan dibiarkan terlunta-lunta, maka yang dipertaruhkan bukan hanya bangunan fisik, tetapi masa depan peradaban, Islam menempatkan manusia sebagai Khalifah di muka bumi—bukan perusak, tetapi pengelola yang amanah. Maka, pendidikan—terutama pendidikan berbasis akidah Islam—adalah sarana utama melahirkan generasi khoiru ummah, yang mampu mengelola bumi dengan adil dan bertanggung jawab.
Sudah saatnya umat disadarkan bahwa persoalan pendidikan pascabencana bukan sekadar isu teknis, melainkan masalah sistemik. Selama kapitalisme dijadikan fondasi, negara akan terus setengah hati. Solusi hakiki hanya lahir dari penerapan Islam secara kaffah, di mana negara hadir sebagai pelayan umat, penjaga pendidikan, dan penanggung jawab penuh atas masa depan generasi. Karena menjaga sekolah dan pesantren, sejatinya adalah menjaga arah peradaban umat Islam itu sendiri.
Wallohu’alam bishowab.
No comments:
Post a Comment