Nusantaranews.net — Lima Puluh Kota — Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota menegaskan pentingnya keberlanjutan program pendidikan dan kebudayaan dalam serah terima jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang digelar Kamis (29/1/2026). Melalui prosesi tersebut, kepemimpinan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi beralih kepada Antoni, S.Pd., M.Pd.T.
Serah terima jabatan yang berlangsung di Sarilamak ini menjadi momentum penguatan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan program strategis, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah berjalan di satuan pendidikan.
Pejabat lama Alfian, S.STP., M.Si. menekankan bahwa fondasi program telah dibangun dan perlu dijaga bersama.
“Program-program yang sudah berjalan membutuhkan konsistensi. Saya berharap apa yang telah dirintis, termasuk MBG, dapat dilanjutkan dan disempurnakan demi kepentingan peserta didik,” ujar Alfian.
Sementara itu, Antoni menegaskan bahwa fokus awal kepemimpinannya adalah memastikan transisi berjalan mulus tanpa mengganggu layanan pendidikan.
“Prioritas kami adalah menjaga keberlangsungan program yang sudah ada, sembari melakukan evaluasi untuk peningkatan mutu pendidikan dan tata kelola ke depan,” kata Antoni.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi internal. Menurutnya, keberhasilan pembangunan pendidikan tidak bisa dilepaskan dari sinergi antara pimpinan, guru, tenaga kependidikan, dan seluruh pemangku kepentingan.
Prosesi sertijab tersebut disaksikan oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Lima Puluh Kota Win Hariendi, S.E., M.M. dan Kepala BKPSDM Muhammad Rifki, S.STP., M.H., serta disahkan oleh Wakil Bupati Lima Puluh Kota, Ahlul Badrito Resa, S.H., M.H.
Wakil Bupati menegaskan bahwa pergantian jabatan merupakan bagian dari upaya penguatan kinerja birokrasi.
“Yang terpenting bukan sekadar pergantian pejabat, tetapi bagaimana program pendidikan benar-benar memberi dampak bagi masyarakat. Kepala dinas yang baru kami harapkan segera bekerja dan berinovasi,” tegasnya.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, sejak penandatanganan berita acara, seluruh tanggung jawab jabatan berada di bawah kewenangan pejabat baru, sedangkan tanggung jawab sebelum masa serah terima tetap menjadi beban pejabat lama.
Acara ditutup dengan prosesi serah terima jabatan secara simbolis dan sesi foto bersama jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota. (R.Sitepu)

No comments:
Post a Comment