Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Islam Tuntas Memberantas Kriminalitas

Sunday, January 18, 2026 | Sunday, January 18, 2026 WIB Last Updated 2026-01-18T10:02:35Z

 


Oleh Latifah mubarokah 

Pegiat Dakwah Islam 


Kepala Polresta Bandung Komisaris Besar Polisi Aldi Subartono mengungkapkan, berdasarkan data evaluasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), periode Januari hingga 28 Desember 2025, jumlah tindak pidana tercatat naik 13 persen. Dari 1990 kasus di tahun  2024 menjadi 2.998 di tahun ini. Meski demikian jumlah penanganan penyelesaian tindak pidana telah mencapai 41%. Hal itu diungkap Aldi dalam paparan refleksi akhir tahun di Markas Poresta Bandung, Soreang, (KOMPAS.com, Rabu, 31/12/2025).

Aldi juga mengungkapkan beberapa kasus yang menjadi sorotan publik saat ini, di antaranya perusakan lahan kebun teh milik PTPN di Blok Cisaladeh, Pangalengan yang menyebabkan kerugian besar. Terdapat pula kasus korupsi tingkat desa yang merugikan masyarakat luas, kekerasan yang dilakukan oleh geng motor yang menyebabkan korban meninggal dunia, hingga kasus darurat obat keras ditandai adanya lonjakan barang sitaan hingga mencapai jutaan butir  dll.

Melihat data di atas nampak bahwa kasus yang belum tertangani masih lebih banyak dibanding yang telah ditangani. Setiap waktu kita disuguhkan oleh berita-berita kriminal dengan berbagai kasus. 

Hal di atas tentu tidak bisa dilepaskan dari sistem yang diterapkan saat ini yaitu kapitalisme sekular, baik dalam sistem pendidikan, sosial, ekonomi, maupun pemerintahannya. 

Kapitalisme sekular yang mengedepankan keuntungan dan kenikmatan yang bersifat jasadi telah menjerumuskan manusia pada tindakan yang tidak mempertimbangkan halal haram dalam bertindak, yang penting bagaimana bisa mengumpulkan materi sebanyak-banyaknya dan memuaskan hawa nafsunya. 

Kurikulum pendidikan  tidak ditujukan menjadikan generasi berkepribadian tinggi berkualitas dan mulia, bertakwa dan berilmu, melainkan hanya berfokus pada bagimana cara mendapatkan sebanyak mungkin materi. 

Faktor ekonomi juga berperan besar dalam peningkatan kasus kriminal, karena besarnya tekanan kebutuhan hidup yang tinggi menjadikan individu nekat melakukan aksi kejahatan. Kesenjangan yang begitu besar antara si miskin dan si kaya kerap memicu konflik. Di sisi lain,  keberadaan media sosial juga sangat berpengaruh memperluas penyebaran tindak kejahatan. Dalam hal persanksian, sistem Ini memiliki sanksi yang lemah dan tidak tegas, sehingga tidak memberi efek jera pada para pelaku kejahatan.

Sangat jauh berbeda dengan  Islam, generasi dididik dengan kurikulum yang membentuk pola pikir dan perilaku islami. Alhasil mereka akan terbentuk menjadi pribadi yang memiliki keimanan dan ketaqwaan yang kokoh. Negara juga berperan dalam mengatur media dengan mengontrol informasi yang beredar di tengah masyarakat, sehingga yang diakses hanyalah kebaikan. 

Islam menjaga jiwa dan harta seluruh masyarakat, mengatur keadilan ekonomi, melarang segala tindak kejahatan seperti: mencuri, menipu, membunuh dan merampok. Juga mengatur distribusi kekayaan yang adil guna mencegah kriminalitas akibat dari kesenjangan kekayaan.

Negara juga akan memberi sanksi tegas bagi para pelaku sesuai tingkat kejahatannya, yang tentunya mampu memberikan efek jera. Persanksian akan berfungsi sebagai jawabir (penebus dosa pelaku) dan zawajir (mencegah orang lain berbuat serupa). Dengan begitu masyarakat akan menghindari perbuatan itu karena mengerti terhadap risiko yang besar jika melakukan kejahatan.

Alhasil kapitalisme sekular telah gagal memberikan perlindungan dan keamanan bagi rakyat. Meski telah nampak kerusakannya, sayangnya negara ini masih terus mempertahankannya. Padahal, sangat mustahil untuk mendapatkan kebaikan dalam aturan yang jelas melenceng dari aturan Pencipta. Pada hakikatnya, Sang Khalik lah sebaik-baik pembuat hukum.

Islam yang pernah tegak dalam sebuah peradaban terbaik di dunia, hingga lebih dari 13 abad lamanya, mampu memberikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat baik muslim maupun nonmuslim yang berada di dalam naungannya. Negara berperan besar dalam mengurusi urusan rakyatnya. Penguasa menjadi tempat berlindung dan mengadu, menjadi perisai, penjamin kesejahteraannya. Rasulullah saw. bersabda: 

"Sesungguhnya seorang imam adalah perisai, Orang-orang berperang dari belakangnya dan menjadikan pelindung, maka jika ia memerintahkan ketakwaan pada Allah Swt. dan berlaku adil, baginya terdapat pahala dan jika ia memerintahkan yang selainnya maka ia harus bertanggung jawab atasnya." (HR. Al-Bukhari, Muslim, An-Nasai dan Ahmad)

Islam memiliki aturan sempurna, menjadi solusi bagi seluruh permasalahan manusia.  Tentu saja bila diterapkan dalam naungan kepemimpinan, sehingga kemuliaan dan keamanan umat mampu teraih.

Wallahualam bissawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update