Oleh. Nanih Nurjanah
Komunitas Muslimah Coblong
Banjir bandang dan longsor di Sumatra menyisakan kisah pilu anak-anak yang dalam sekejap kehilangan orang tua mereka. Nasib anak-anak yang kini menyandang status yatim piatu tersebut masih belum menemui titik terang.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini, menyampaikan bahwa anak-anak yang ditinggal orang tua membutuhkan rasa aman, kepastian kebutuhan dasar, serta jaminan pendidikan. Itulah mengapa pemerintah harus bertanggung jawab penuh atas masa depan mereka.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, berjanji bahwa pemerintah pusat akan memberikan perlindungan dan jaminan sosial, terutama menyangkut pendidikan hingga tuntas. Perlindungan yang dimaksud mencakup kebutuhan dasar, makanan bergizi, pelayanan kesehatan, hingga akses pendidikan.
"Pendidikan sampai tuntas itu tentu sampai bisa hidup mandiri. Bisa sampai kuliah atau sampai lulus SMA yang telah siap menjadi pekerja terampil," ujar Saifullah Yusuf kepada BBC News Indonesia, Senin (6-1-2026).
Duka Mendalam: Kehilangan Penopang Hidup
"Beberapa hari setelah kejadian banjir, dia cari bundanya, tapi kami alihkan perhatiannya supaya tidak teringat lagi…" kata Ismawanto dengan suara gemetar. (BBC.com, 7-1-2026)
Peristiwa banjir bandang dan longsor di Sumatra tidak hanya menyisakan kerusakan fisik, tetapi juga duka bagi anak-anak yang kini menjadi yatim piatu. Selain kehilangan keluarga, mereka terancam kehilangan hak-hak dasarnya. Padahal, berdasarkan UUD, anak-anak telantar seharusnya dipelihara dan diurusi oleh negara.
Realitas Pengurusan Korban dalam Sistem Kapitalisme
Namun pada realitasnya, negara dinilai abai dan lamban dalam mengurusi anak-anak tersebut. Hingga kini, belum terlihat komitmen khusus yang nyata dari negara terkait pengurusan jangka panjang bagi anak yatim piatu korban bencana Sumatra.
Dalam sistem kapitalisme, negara cenderung abai terhadap rakyat, termasuk anak-anak korban bencana. Peran negara dalam melakukan riayah (pengurusan) sangat minim. Negara justru sering kali memandang bencana dari sudut pandang keuntungan, misalnya melalui rencana penyerahan pengelolaan material lumpur pascabencana kepada pihak swasta. Sementara itu, tanggung jawab pengurusan rakyat yang terdampak belum dilakukan sepenuhnya.
Visi Riayah dalam Sistem Islam
Berbeda dengan sistem saat ini, negara dalam sistem Islam memiliki visi riayah yang menyeluruh. Apa pun kebutuhan rakyat yang menjadi korban bencana akan dipenuhi, termasuk pengurusan anak-anak yatim piatu.
Negara akan memastikan jalur hadanah (pengasuhan) dan perwalian berjalan dengan baik agar anak-anak tersebut tidak kehilangan kasih sayang keluarga atau kerabatnya. Bagi anak yang tidak memiliki keluarga sama sekali, negara wajib menampung dan menjamin seluruh kebutuhannya, mulai dari tempat tinggal, pendidikan, hingga kesehatan secara cuma-cuma.
Semua biaya tersebut bersumber dari Baitulmal, yang berfungsi membiayai kemaslahatan umat melalui pos-pos pengeluaran yang telah ditetapkan oleh syariat.
Bencana sebagai Peringatan untuk Kembali ke Syariat
Allah Swt. berfirman dalam Surah Ar-Rum ayat 41: "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia."
Kerusakan lingkungan seperti banjir dan bencana ekologis, serta kerusakan sosial seperti kezaliman, muncul akibat ulah manusia. Ini merupakan peringatan agar manusia kembali ke jalan yang benar.
Bencana-bencana yang terjadi saat ini adalah teguran agar manusia menyadari kesalahan, bertobat, dan memperbaiki perilaku dengan cara kembali kepada aturan Allah Swt., bukan aturan buatan manusia.
Melihat banyaknya bencana yang terjadi, sudah saatnya kita berjuang bersama untuk mengganti sistem sekuler kapitalis menuju sistem Islam. Hanya dengan sistem Islam, rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil alamin) dapat dirasakan oleh seluruh manusia dan seluruh isi bumi. Wallahua'lam bissawab.

No comments:
Post a Comment