Oleh: Suryani
Jakarta, KOMPAS – Pragmatisme politik di nilai sangat terasa dalam wacana jabatan presiden tiga periode yang hingga kini masih terus berkembang. Wacana perpanjangan masa jabatan presiden makin kuat di suarakan selain bertentangan dengan konstitusi, wacana itu juga menjerumuskan dan ditengarai kental pragmatisme politik sehingga politik sehingga layak diwaspadai.
Apa itu Pragmatisme:
Pragmatisme secara sederhananya adalah aliran filsafat yang mengajarkan bahwa kebenaran suatu ide, teori, atau keyakinan di ukur dari manfaat praktis dan hasil nyata yang di hasilkannya.
Meskipun begitu pragmatisme hanya menyelesaikan masalah jangka pendek sehingga dampak jangka panjangnya tidak di perhatikan dan yang paling mencolok dari pragmatisme ini adalah mampu berubah perilaku seseorang karena fokus utamanya hanyalah hasil akhir atau kesuksesan, oleh sebeb itu seseorang bisa saja akan mengabaikan nilai-nilai moral, etika, kejujuran demi mencapai terget tang telah di tentukan.
Singkatnya pragmatisme adalah alat yang digunakan secara proporsional untuk menyelesaikan sebuah masalah namun tanpa di dampingi oleh etika dan integritas sehingga ia bisa berubah menjadi sikap opurtunis yang egois dan merusak tatanan sosial dalam jangka panjang.
Tentun ini harus di waspadai, karena saat ini kita sudah di bawah pengarus pragmatisme, di bawah pengaruh ini pemerintah sangat mudah mengobrak abrik konstitusi yang ada dan masyarakat tidak lagi ikut andil dalam pemerintahan seperti penetapan kebijakan yang secara tiba-tiba dan itu justru tidak memberikan keuntungan dan keadilan bagi rakyat.
Akibat dari pragmatisme:
Pertama, dari segi karakter membuat seseorang menjadi opurtunis dan tidak memiliki integritas. Kedua, dari segi sosial menurunkan rasa percaya karena semua di lihat dari materi atau manfaat. Ketiga, dari segi pendidikan berfokus hanya pada skill yang laku di pasaran dan mengabaikan pembentukan karakter. Keempat, dari segi politik memberikan kebijakan atau solusi yang hanya berorientasi pada kekuasaan sesaat dan popularitas.
Pragmatisme merupakan representasi dari ideologi sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan sehingga kebebasan terjadi dimana-mana dan dalam bentuk apa saja tidak menjadikan agama sebagai patokan atau standar berperilaku dan menjalankan aktivitas kehidupan sehingga memberikan pengaruh signifikan terhadap etika dan moralitas individu. Sekulerisme mengizinkan adanya kebebasan berperilaku (liberalisme) pada individu karena tidak ada standar moral baku yang jelas dan meningkat di luar hukum positif negara. konsekuensinya seseorang bisa jauh dari nilai-nilai agama dan krisis akhlak demi keuntungan atau manfaat semata.
Islam:
Islam tidak hanya menawarkan solusi pada level individu (moralitas), tetapi juga secara sistemis. Pragmatisme yang merusak seringkali lahir karena sistem yang ada seperti kapitalisme yang memaksa seseorang untuk menjadi pragmatis demi bertahan hidup. Islam mengatasi masalah ini dengan membangun struktur yang memastikan bahwa kemaslahatan praktis selalu berjalan beriringan dengan kebenaran hakiki.
Integrasi sistemis islam: pertama, akidah (pondasi) dengan fungsi sitemisnya mengokohkan keyakinan pada hari akhir dan hari hisab. Kedua, syariah (aturan) memberikan standar halal dan haram. Ketiga, Khilafah (pelaksana) negara sebagai penjaga hukum, memastikan sistem sosila tidak mendorong rakyatnya berbuat curang.
Mengapa harus sistemis?
Jika hanya individu yang baik namun dia tidak di dukung oleh sistem, individu itu pun juga akan tergerus oleh lingkungan yang pragmatis. Sistem islam di rancang sebaliknya memudahkan orang berbuat baik karena lingkungan dan hukum mendukungnya menyulitkan orang berbuat jahat karena ada pengawasan sistemis negara dan ketakwaan individu.
Islam tidak membuang sisi praktis, kita tetap butuh teknologi, strategi, dan efisiensi. Namun islam meletakkan sisi praktis itu dibawah kendali wahyu bukan dibawah kendali hawa nafsu atau kepentingan sesaat.
Wallahu’alam.

No comments:
Post a Comment