Oleh : Fatinah Rusydayanti (Pegiat Literasi)
Perkembangan teknologi digital kini mengubah cara manusia menjalani hidupnya. Cara kita belajar, bekerja, berkomunikasi, bahkan berpolitik, kini sangat bergantung pada layar dan jaringan internet. Kita pernah melewati masa pandemi COVID-19 dan inilah yang menjadi titik balik penting yang mempercepat perubahan ini. Saat ruang fisik kita dibatasi, ruang digital menjadi solusi. Kelas - kelas dari yang bertatap muka langsung, dipindah ke layar, pekerjaan dilakukan dari rumah, dan interaksi sosial berlangsung melalui platform digital.
Sejak saat itu, ruang digital tidak lagi sekedar pelengkap, tetapi menjadi arena utama pembentukan opini dan kesadaran publik, terutama bagi generasi muda khususnya Generasi Z yang sejak awal tumbuh bersama teknologi digital.
Namun, penting untuk disadari bahwa dunia digital yang kita masuki setiap hari bukanlah ruang yang netral dan bebas nilai. Platform digital dibangun, dikendalikan, dan diarahkan oleh struktur ekonomi global yang berkuasa hari ini yakni yang berlandaskan sekulerisme dan kapitalisme. Ia bukan hanya alat komunikasi, melainkan juga sarana kekuasaan yang secara aktif membentuk cara kita berpikir, menentukan apa yang dianggap penting, dan menormalisasi nilai-nilai tertentu.
Karena itu, persoalan yang dihadapi generasi muda terutama pemuda Muslim tidak bisa disederhanakan sebagai persoalan moral pribadi semata. Ia adalah persoalan sistemik dan ideologis, di mana nilai dan cara pandang hidup diproduksi dan disebarkan secara masif melalui mekanisme platform digital. (www.kompas.com/2022)
*Hegemoni Digital dan Pembentukan Kesadaran Pemuda*
Kapitalisme yang sebelumnya sempat diprediksi runtuh akibat pandemi justru bangkit dengan wajah baru melalui kapitalisme platform. Perusahaan teknologi raksasa menguasai infrastruktur digital global dan menjadikan data, algoritma, serta perhatian manusia sebagai sumber utama akumulasi keuntungan. Dalam sistem ini, pengguna bukan hanya konsumen, tetapi juga komoditas.
Hegemoni digital bekerja dengan cara yang halus. Algoritma menentukan apa yang dianggap penting, apa yang viral, dan apa yang layak diperbincangkan. Kontrol sosial tidak dijalankan melalui paksaan, melainkan melalui normalisasi. Nilai-nilai sekuler dan individualisme, relativisme moral, kebebasan tanpa batas, dan orientasi kesenangan ditanamkan secara perlahan melalui konten hiburan, gaya hidup, dan budaya populer.
Bagi pemuda muslim, kondisi ini menghadirkan tantangan serius terhadap pembentukan identitas Islam. Ketika agama direduksi menjadi urusan spiritual personal, sementara urusan publik, politik, dan sistem kehidupan dipisahkan dari Islam, maka generasi Muslim berisiko tumbuh dengan kepribadian yang terbelah. Islam dipraktekkan sebagai ritual, sementara cara berpikir dan bersikap dalam kehidupan mengikuti logika sekuler.
Disisi lain, generasi muda dihantui dengan masalah kesehatan mental. Apa yang sedang dialami pemuda Muslim hari ini? Di tengah arus digital yang serba cepat, banyak anak muda atau Gen-Z yang justru merasa cemas, kosong, dan kehilangan arah. Krisis identitas yang mereka alami berkaitan erat dengan meningkatnya persoalan kesehatan mental.
Paparan media sosial (Medsos) memperparah kondisi ini. Setiap hari, Gen-Z disuguhi gambaran kehidupan yang tampak ideal namun sering kali tidak realistis, memicu perbandingan sosial, FOMO, dan tekanan untuk selalu “berhasil”. Di saat yang sama, Islam yang seharusnya menjadi sumber ketenangan dan arah hidup justru didorong ke pinggir, dipisahkan dari pikiran dan perasaan. Akibatnya, banyak pemuda hidup dalam tarik-menarik nilai: beriman secara personal, tetapi berpikir dan bersikap mengikuti logika sekuler yang mendominasi ruang digital.
Data nasional menguatkan realitas ini. Survei Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) mencatat sekitar satu dari tiga remaja Indonesia mengalami masalah kesehatan mental, sementara satu dari dua puluh mengalami gangguan mental seperti kecemasan dan depresi. Di Sulawesi Tenggara, temuan Riskesdas dan laporan kesehatan daerah juga menunjukkan gangguan mental emosional pada remaja dan dewasa muda dalam jumlah signifikan, seiring meningkatnya penetrasi internet dan penggunaan media sosial.
Karena itu, persoalan ini tidak layak dipandang sebagai kelemahan individu semata, melainkan sebagai dampak dari ketiadaan sistem kehidupan Islam yang mampu melindungi akidah, membentuk akhlak, dan menjaga kesehatan jiwa generasi Muslim.
*Pemuda dalam Khilafah Islamiyah: Subjek Peradaban, Bukan Objek Sistem*
Dalam Islam, pemuda bukan sekadar fase usia, tetapi pilar utama perubahan peradaban. Sejarah Islam menunjukkan bahwa generasi muda selalu berada di garis depan dakwah dan perjuangan politik. Mush’ab bin Umair, Ali bin Abi Thalib, Usamah bin Zaid, dan banyak sahabat muda lainnya memegang peran strategis dalam fase awal dakwah hingga berdirinya Daulah Islam.
Khilafah Islamiyah memandang pemuda sebagai subjek peradaban, bukan objek eksploitasi ekonomi atau politik. Negara Islam bertugas membina pemuda secara sistematis agar terbentuk syakhshiyah Islamiyah yakni kepribadian yang berpikir dengan akidah Islam dan bersikap sesuai syariat.
Dalam Khilafah, pendidikan tidak diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar kapitalis, tetapi untuk membentuk manusia yang sadar akan tugas penghambaan dan kepemimpinan di muka bumi. Kurikulum dibangun di atas akidah Islam, menjadikan Islam sebagai qiyadah fikriyah (kepemimpinan pemikiran) dalam memahami sains, teknologi, politik, dan kehidupan sosial.
Pemuda dalam Khilafah juga tidak dijauhkan dari politik. Politik dalam Islam bukan perebutan kekuasaan pragmatis, melainkan pengurusan urusan umat. Oleh karena itu, pemuda dididik untuk memiliki kesadaran politik Islam sejak dini, memahami realitas global, mengenali penjajahan modern, dan terlibat aktif dalam amar makruf nahi mungkar.
Berbeda dengan negara sekuler, Khilafah tidak menempatkan teknologi sebagai alat akumulasi keuntungan, tetapi sebagai sarana maslahat umat. Pengembangan teknologi digital berada di bawah kendali negara dan diarahkan untuk melayani kepentingan publik, bukan kepentingan korporasi.
Khilafah memiliki legitimasi politik dan kekuatan ekonomi untuk membangun kedaulatan digital umat. Platform digital dapat diarahkan untuk mendukung dakwah, pendidikan, dan persatuan umat, bukan untuk menyebarkan sekularisme dan adiksi. Algoritma tidak dibangun untuk mengeksploitasi kelemahan manusia, tetapi untuk memperkuat nilai kebaikan dan ilmu.
Namun, tegaknya Khilafah bukanlah proses instan. Ia membutuhkan aktivitas dakwah yang konsisten dan terorganisir. Di sinilah peran pemuda menjadi sangat vital. Pemuda memiliki energi, kreativitas, dan kemampuan adaptasi tinggi terhadap teknologi. Jika potensi ini dibingkai dengan ideologi Islam, maka ia akan menjadi kekuatan dahsyat bagi perubahan.
Rasulullah ﷺ menunjukkan bahwa pembinaan pemuda dilakukan melalui jamaah dakwah yang menanamkan akidah, membangun kesadaran politik, dan melatih kesabaran dalam perjuangan. Pembinaan ini tidak hanya bersifat intelektual, tetapi juga praksis—melibatkan pemuda dalam aktivitas dakwah nyata di tengah masyarakat.
Dalam Islam, tidak ada dikotomi antara pemuda dan senior dalam amanah perjuangan. Keduanya memikul tanggung jawab yang sama untuk menegakkan kehidupan Islam. Pemuda membawa energi dan inovasi, sementara generasi senior membawa pengalaman dan kebijaksanaan. Keduanya bersatu dalam satu barisan dakwah. Wallahu’alam bishowab.

No comments:
Post a Comment