Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sekulerisme Merobek Rumah Tangga, Islam Menawarkan Obatnya

Friday, December 12, 2025 | Friday, December 12, 2025 WIB Last Updated 2025-12-12T01:54:50Z

 


Oleh: Rusnawati (Pemerhati Isu Keluarga dan Sosial)


Fakta Mengkhawatirkan di Balik Angka Perceraian


Indonesia tengah menghadapi fenomena yang mengkhawatirkan terkait institusi keluarga. Meskipun data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penurunan angka perceraian pada tahun 2024 menjadi 399.921 kasus dari 463.654 kasus di tahun 2023 (CNBC Indonesia, 2025), angka ini masih sangat tinggi dan mengkhawatirkan. Bahkan, rasio perceraian di Indonesia mencapai sekitar 27 pasangan bercerai dari setiap 100 pasangan yang menikah (CNBC Indonesia, 2025).


Yang lebih memprihatinkan, perceraian tidak hanya meningkat tetapi juga terjadi di berbagai rentang usia pernikahan. Data Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menunjukkan bahwa dalam periode 2020-2024, perceraian paling banyak terjadi pada usia pernikahan di bawah lima tahun, mencapai 604.463 kasus (DetikNews, 2025). Ini berarti banyak pasangan muda gagal mempertahankan rumah tangga mereka bahkan sebelum fondasi keluarga terbentuk dengan kokoh.


Di sisi lain, fenomena "grey divorce" atau perceraian di usia senja juga mulai mencuat. Perceraian pada pasangan berusia 50 tahun ke atas yang telah menjalani pernikahan puluhan tahun kini semakin sering terjadi, baik di kalangan selebritas maupun masyarakat umum (CNN Indonesia, 2025). Ironisnya, perceraian terjadi justru ketika anak-anak sudah dewasa dan pasangan memasuki fase yang seharusnya menjadi masa menikmati hasil perjuangan bersama.


Di tingkat daerah, situasinya tidak berbeda. Pengadilan Agama Bojonegoro mencatat telah memutus 2.240 perkara perceraian dalam sepuluh bulan pertama tahun 2025 (PA Bojonegoro, 2025).

Angka ini menunjukkan bahwa krisis ketahanan keluarga bukan hanya masalah nasional, tetapi juga melanda hingga ke tingkat kabupaten.


Sementara angka perceraian tetap tinggi, angka pernikahan justru mengalami penurunan drastis. Dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, angka perkawinan secara nasional mengalami penurunan hingga 2 juta pasangan (tvOneNews, 2024). Kombinasi antara menurunnya angka pernikahan dan tingginya angka perceraian ini menciptakan ancaman serius bagi masa depan demografis dan sosial Indonesia.


Akar Masalah: Lemahnya Pemahaman tentang Pernikahan


Ketika kita menelisik lebih dalam, beragamnya faktor penyebab perceraian sebenarnya menunjukkan satu hal mendasar: lemahnya pemahaman masyarakat tentang hakikat dan tanggung jawab pernikahan. Data BPS 2024 mengungkapkan bahwa perselisihan dan pertengkaran terus-menerus menjadi penyebab utama perceraian dengan 63% atau 251.125 kasus, disusul masalah ekonomi 25% atau 100.198 kasus (CNBC Indonesia, 2025).


Faktor-faktor lain turut memperparah situasi: KDRT mencapai 7.243 kasus, judi online 2.889 kasus, meninggalkan salah satu pihak 31.265 kasus, hingga perselingkuhan 1.005 kasus (CNBC Indonesia, 2025). Di Bojonegoro, khususnya pada Oktober 2025, judi menjadi faktor penyebab cerai tertinggi selama 10 bulan terakhir, sementara KDRT tercatat 12 perkara dan masalah narkotika 4 perkara (PA Bojonegoro, 2025).


Yang menarik, sekitar 77% dari total perceraian merupakan cerai gugat, yakni perceraian yang diajukan oleh istri, mencapai 308.956 kasus pada 2024 (CNBC Indonesia, 2025). Fenomena ini menunjukkan bahwa semakin banyak perempuan yang tidak lagi bertahan dalam pernikahan yang dianggap tidak memenuhi ekspektasi mereka.


Kisah Rika dan Nadia yang dituturkan DetikNews menjadi representasi nyata dari krisis ini. Rika, yang menikah pada Oktober 2020, harus mengakhiri pernikahannya pada Maret 2025 setelah menemukan ketidakjujuran suaminya yang berselingkuh dan menumpuk utang ratusan juta rupiah, bahkan ada dugaan uang habis untuk judi online. Sementara Nadia harus bercerai hanya 8 bulan setelah menikah karena suaminya masih berkomunikasi intens dengan mantan pacar (DetikNews, 2025).

Beragamnya faktor penyebab perceraian ini sebenarnya mengakar pada satu masalah fundamental: mayoritas pasangan menikah tanpa pemahaman yang matang tentang hakikat pernikahan, tanggung jawab sebagai suami-istri, dan cara menghadapi konflik rumah tangga. Pernikahan dipandang sekadar pemenuhan keinginan emosional atau romantisme semata, tanpa persiapan mental, spiritual, dan sosial yang memadai.


Dampak Sistemik: Generasi Rapuh dan Ketahanan Keluarga Runtuh


Dampak perceraian bukan hanya pada pasangan yang berpisah, tetapi lebih jauh meruntuhkan ketahanan keluarga dan mengancam masa depan generasi penerus bangsa. Anak-anak yang mengalami perceraian orang tua menghadapi berbagai dampak psikologis yang serius.


Menurut Antara News, anak-anak dari keluarga broken home dapat mengalami depresi, merasa kesepian, cemas berlebihan, penurunan kemampuan berpikir, hingga munculnya rasa paranoid (Antara News, 2025). Anak-anak usia 6-9 tahun sangat rentan mengalami kecemasan, menjadi lebih rewel, manja, dan sering menangis karena kehilangan sosok yang biasanya ada di rumah. Kemampuan kognitif mereka bisa menurun, menyebabkan kesulitan belajar dan penurunan prestasi akademik.


Dalam jangka panjang, anak-anak dari keluarga yang bercerai kehilangan model keteladanan tentang bagaimana membangun rumah tangga yang harmonis. Mereka tumbuh dengan luka batin yang mempengaruhi cara pandang mereka terhadap pernikahan dan komitmen. Bukan tidak mungkin, mereka akan mengulangi siklus yang sama ketika berumah tangga kelak.


Ketahanan keluarga yang runtuh pada akhirnya mengancam ketahanan bangsa. Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang menjadi fondasi peradaban. Ketika institusi keluarga rapuh, maka lahirlah generasi yang lemah secara mental, moral, dan spiritual. Generasi yang tumbuh tanpa fondasi keluarga yang kokoh akan kesulitan menjadi pemimpin masa depan yang amanah dan bertanggung jawab.


Paradigma Sekuler-Kapitalis: Biang Kerok di Balik Krisis


Jika kita menelisik lebih jauh, krisis ketahanan keluarga yang kita hadapi saat ini adalah produk dari sistem kehidupan sekuler-kapitalis yang telah mendominasi berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk sistem pendidikan, sistem pergaulan sosial, dan sistem politik ekonomi.


Dalam sistem pendidikan sekuler, materi tentang pernikahan dan kehidupan berkeluarga sangat minim, bahkan nyaris tidak ada. Pendidikan lebih fokus pada aspek intelektual dan keterampilan kerja, sementara pembinaan karakter, akhlak, dan pemahaman tentang tanggung jawab berkeluarga terabaikan. Generasi muda dibekali ilmu untuk mencari pekerjaan, tetapi tidak dipersiapkan untuk membangun rumah tangga yang sakinah.


Sistem pergaulan sosial yang liberal turut memperparah kondisi. Media sosial dan hiburan modern mempromosikan gaya hidup individualistis, hedonistik, dan serba instan. Konsep cinta dan pernikahan dipersempit menjadi sekadar pemenuhan nafsu dan kebahagiaan sesaat. Psikolog pernikahan Elizabeth T Santosa mencatat bahwa generasi muda saat ini tumbuh dalam iklim nilai yang jauh lebih individualistis, di mana "kalau pernikahan tidak membuat bahagia, kenapa harus dipertahankan?" (DetikNews, 2025). Stigma sosial terhadap perceraian pun memudar, membuat keputusan bercerai semakin mudah diambil.


Sementara itu, sistem ekonomi kapitalis menciptakan tekanan finansial yang luar biasa bagi keluarga. Biaya hidup yang terus meningkat, PHK massal, dan minimnya lapangan kerja dengan upah layak membuat banyak keluarga terbelit masalah ekonomi. Di Bojonegoro, tingginya PHK dan banyaknya pekerja di sektor informal dengan penghasilan di bawah UMR menjadi pemicu utama perceraian (PA Bojonegoro, 2025).


Ironisnya, sistem kapitalis juga mendorong budaya konsumerisme dan materialisme yang memicu berbagai masalah dalam rumah tangga: hutang konsumtif, judi online untuk mencari "jalan pintas" kaya, hingga perselingkuhan yang dipicu oleh orientasi materi. Sistem ini juga memaksa perempuan untuk bekerja demi memenuhi kebutuhan ekonomi, yang kemudian memunculkan isu kesetaraan gender yang tidak pada tempatnya dan menimbulkan konflik peran dalam rumah tangga.


Paradigma sekuler-kapitalis telah menggeser nilai-nilai luhur tentang pernikahan dari ikatan suci yang penuh tanggung jawab menjadi sekadar kontrak yang bisa diputus kapan saja ketika salah satu pihak merasa tidak untung lagi. Inilah akar dari lemahnya ketahanan keluarga dan rapuhnya generasi yang kita hadapi saat ini.


Solusi Islam: Membangun Ketahanan Keluarga dari Fondasi yang Kokoh


Islam memiliki solusi komprehensif untuk mengatasi krisis ketahanan keluarga ini melalui penerapan sistem kehidupan Islam yang utuh dan menyeluruh, khususnya dalam tiga pilar utama.


Pertama: Sistem Pendidikan Islam yang mengantarkan pada pembinaan kepribadian Islam yang kokoh dan siap membangun keluarga sakinah. Pendidikan dalam Islam tidak hanya fokus pada aspek intelektual, tetapi juga pembentukan karakter dan kepribadian yang dilandasi akidah Islam. Sejak dini, generasi muda dibekali pemahaman tentang hakikat pernikahan sebagai ikatan suci (mitsaqan ghaliza), hak dan kewajiban suami-istri, cara mengelola rumah tangga, hingga tanggung jawab sebagai orang tua.


Kurikulum pendidikan Islam memastikan setiap individu memahami peran dan fungsinya dalam keluarga dan masyarakat. Laki-laki dididik untuk menjadi pemimpin dan penanggung jawab keluarga yang adil dan bertanggung jawab. Perempuan dididik untuk menjadi ibu dan manajer rumah tangga yang cerdas dan mulia. Keduanya dibekali ilmu agama yang cukup untuk menjadikan rumah tangga mereka sebagai ladang ibadah dan sarana mencapai ridha Allah.


Kedua: Sistem Pergaulan Islam yang menjaga hubungan dalam keluarga dan sosial masyarakat tetap harmonis berlandaskan ketakwaan. Islam mengatur pergaulan antara laki-laki dan perempuan dengan aturan yang jelas untuk menjaga kehormatan dan mencegah fitnah. Sistem ini menutup pintu-pintu yang membawa pada perselingkuhan, pergaulan bebas, dan kemaksiatan yang menjadi pemicu perceraian.


Dalam lingkungan sosial yang Islami, masyarakat saling mengingatkan dalam kebaikan dan mencegah kemungkaran. Ada kontrol sosial yang kuat berdasarkan takwa, bukan sekadar norma sosial yang mudah berubah. Keluarga yang menghadami masalah akan mendapat dukungan dan nasihat dari masyarakat sekitar, bukan malah dipermudah untuk bercerai seperti yang terjadi saat ini.


Ketiga: Sistem Politik Ekonomi Islam yang menjamin kesejahteraan keluarga dan masyarakat. Negara dalam Islam bertanggung jawab penuh menjamin kebutuhan dasar setiap warga negaranya, termasuk sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan. Dengan sistem ekonomi yang adil dan bebas dari eksploitasi kapitalis, tekanan ekonomi yang menjadi salah satu pemicu utama perceraian dapat diminimalkan.

Islam juga mengharamkan riba, judi, dan segala bentuk transaksi yang mengandung kezaliman. Dengan demikian, masyarakat terlindungi dari jeratan hutang riba dan judi online yang kini menjadi penyebab banyak keluarga hancur. Negara juga menyediakan lapangan kerja yang cukup dengan upah yang layak, sehingga setiap kepala keluarga mampu memenuhi kebutuhan keluarganya dengan baik.


Dalam sistem Islam, suami diwajibkan menjadi penanggung jawab ekonomi keluarga (qawwam), sementara istri tidak dibebani kewajiban mencari nafkah. Namun jika istri ingin bekerja atau memiliki harta, itu adalah haknya yang harus dijaga. Sistem ini menghilangkan konflik peran yang sering terjadi dalam sistem kapitalis sekuler, di mana perempuan dipaksa bekerja di luar rumah hingga mengabaikan peran utamanya sebagai ibu dan pendidik generasi.


Yang terpenting, sistem Islam tidak hanya mengatur aspek lahiriah kehidupan, tetapi juga membina aspek rohaniah melalui penanaman iman dan takwa. Pasangan suami-istri yang memiliki iman yang kuat akan menjadikan ridha Allah sebagai tujuan hidup, bukan sekadar kebahagiaan duniawi yang semu. Mereka akan bersabar menghadapi ujian rumah tangga, berusaha memperbaiki diri dan pasangannya, serta bersama-sama menuju surga Allah.


Penutup: Saatnya Kembali pada Solusi Hakiki


Krisis ketahanan keluarga yang kita hadapi saat ini adalah bukti nyata kegagalan sistem kehidupan sekuler-kapitalis dalam menjaga institusi keluarga. Angka perceraian yang tinggi, sementara pernikahan menurun, menunjukkan bahwa masyarakat kehilangan kepercayaan pada institusi pernikahan itu sendiri. Ini adalah alarm keras yang harus segera kita respons.


Berbagai program pemerintah seperti bimbingan perkawinan (bimwin) memang perlu diapresiasi, tetapi itu hanyalah solusi tambal sulam yang tidak menyentuh akar masalah. Selama sistem kehidupan yang diterapkan masih berbasis sekularisme dan kapitalisme, maka krisis ketahanan keluarga akan terus berlanjut, bahkan semakin parah.


Solusi hakiki hanya ada pada penerapan sistem Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Sistem pendidikan Islam akan melahirkan generasi yang siap berkeluarga. Sistem pergaulan Islam akan menjaga kehormatan dan mencegah kemaksiatan. Sistem ekonomi Islam akan menjamin kesejahteraan tanpa eksploitasi. Dan sistem politik Islam akan menjaga penerapan seluruh aturan Allah dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Wallahu a'lam bishawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update