Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sekularisme Liberalisme Dibalik Paparan Medsos Perusak Generasi

Tuesday, December 09, 2025 | Tuesday, December 09, 2025 WIB Last Updated 2025-12-09T13:21:19Z

Oleh. Sri Rahayu Lesmanawaty (Aktivis Muslimah Peduli Generasi)

Saat ini medsos (Media Sosial) begitu berpengaruh pada kehidupan generasi. Masifnya media sosial di tataran dunia digital menjadikan generasi muda terpapar bukan hanya dalam gaya hidup saja. Namun cara berpikir dan bersikap, bahkan pengambilan keputusan pun turut dipengaruhi termasuk dalam memahami serta meyakini agama. Berguru di majelis ilmu, terdistorsi oleh algoritma media sosial yang tidak bebas nilai.

Sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, telah menjauhkan bahkan mencabut generasi muda dari fitrahnya. Nilai sekuler ditanamkan sampai pada agama itu ranah pribadi, sampai pada menancapkan tentang kebenaran itu relatif. Pengaruh ini pun tak lepas dari konten medsos tentang agama yang ternyata sejalan dengan pandangan pemikir Barat, Charles Kimball, melalui bukunya, When Religion Becomes Evil, absolute truth claim, sebagai ciri pertama dari agama jahat (evil). 

Tentunya ini sangat berbeda dengan pandangan Islam. Dalam Islam kebenaran itu bersifat tetap, tidak relatif, sebagaimana yang diyakini oleh orang Barat, sebagai akibat dari penggunaan metode ilmiah. Apa saja yang datang dari Allah bersifat baku, tetap, dan tidak berubah. Allah Swt. berfirman,

"Kebenaran itu datang dari Tuhanmu. Karena itu janganlah sekali-kali kalian menjadi orang yang ragu (terhadap kebenaran yang datang dari Tuhanmu)” (QS Al-Baqarah [2]: 147).

Sungguh konten-konten di medsos semacam ini sangat merusak keimanan generasi muslim. Standar rusak yang penting viral, bukan benar, menjejali generasi muda. Medsos menyajikannya dalam beragam konten. Tiap detik, menit, jam dan tiap hari. Paparan gaya hidup hedonistik, disuguhkan di medsos. Menjadikan standar hidup dengannya, membandingkan dengan yang lainnya menjadikan generasi muda mudah overthinking, haus validasi, refleksi diri nihil banyak teori, alhasil kena mental hingga salah arah dan salah jalan. Hal ini ditunjukkan dengan rentannya generasi muda terhadap stres dari perbandingan sosial di platform medsos. Dari survei I‑NAMHS (2022), 1 dari 3 remaja Indonesia (sekitar 34,9% atau 15,5 juta remaja usia 10–17 tahun) mengalami masalah kesehatan mental dalam kurun waktu 12 bulan terakhir. Dari kelompok tersebut, sekitar 5,5% remaja dilaporkan mengalami gangguan mental (diagnosis klinis).

Memprihatinkan, berdasarkan Data Statistik Fintech Lending Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2023, mayoritas nasabah pinjol adalah generasi muda, terutama dari kelompok usia 19–34 tahun. Mereka tercatat sebagai kelompok usia penerima terbesar kredit pinjol, yakni 54,06% atau mencapai Rp27,1 triliun. Menurut survei, 58% generasi muda lebih sering menggunakan pinjol untuk gaya hidup dan hiburan. Semua ini menunjukkan bagwa sistem sekuler kapitalisme telah membudayakan konsumerisme melalui medsos. Akibatnya generasi muda muslim lepas dari standar syariat. Jeratan riba pinjol demi mengejar kesenangan telah merusak karakter kepribadiannya sebagai muslim.

Media Sosial dalam Sistem Khilafah

Khilafah memiliki fungsi utama sebagai raa’in (pengurus rakyat) dan junnah (pelindung/perisai). Hal ini disabdakan oleh Rasulullah ﷺ, 

Sesungguhnya seorang imam itu [laksana] perisai. Dia akan dijadikan perisai, di mana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/azab karenanya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Berdasarkan sabda Nabi ﷺ tersebut, seluruh kebijakan Khilafah dirancang untuk menjaga dan menyelamatkan generasi. Perlindungan ini tidak hanya berlaku di dunia nyata, melainkan juga mencakup ruang digital yang hari ini menjadi lingkungan hidup utama bagi anak muda. Dengan visi ideologis yang jelas, Khilafah akan memastikan bahwa setiap kebijakan digital, pendidikan dan informasi selalu berpihak pada penjagaan akidah, akhlak, dan intelektualitas umat.

Khilafah adalah negara independen yang tidak bergantung pada kekuatan asing, termasuk dalam bidang teknologi digital. Kemandirian ini memungkinkan negara untuk mengembangkan sendiri infrastruktur digital, perangkat lunak, keamanan siber dan teknologi kecerdasan buatan, semua ditujukan sepenuhnya untuk kemaslahatan Islam dan kaum muslim.

Pada dunia pendidikan, riset dan inovasi akan mendapat dukungan penuh dari negara. Teknologi akan menjadi alat penguatan umat, bukan instrumen penjajahan budaya maupun politik. Dalam pengelolaan ruang digital, negara akan melakukan penyaringan ketat terhadap seluruh konten yang merusak akidah, kepribadian Islam, dan struktur sosial umat menggunakan teknologi yang paling mutakhir. Ruang digital diarahkan menjadi sarana pendidikan Islam, penyebaran dakwah, dan media propaganda negara untuk menunjukkan kekuatan peradaban dan ketangguhan umat Islam kepada dunia.

Penegakan syariat Islam secara Kafah akan menghilangkan akar-akar kerusakan yang saat ini subur di ruang digital, baik pornografi, kriminalitas, penipuan, maupun liberalisasi. Oleh karena itu, perjuangan menegakkan Khilafah bukan sekadar kewajiban syar’i, melainkan juga kebutuhan mendesak demi menyelamatkan generasi dari kehancuran peradaban modern.

Wallaahu a'laam bisshawaab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update