Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Renungan atas Bencana di Sumatra

Wednesday, December 17, 2025 | Wednesday, December 17, 2025 WIB Last Updated 2025-12-17T03:36:41Z

 



Oleh: Siti Maisaroh, S.Pd. 


Turut berdukacita atas peristiwa yang menimpa saudara kita di Sumatera sana. Mereka kehilangan harta benda, surat-surat berharga, bahkan keluarga tercinta. Kondisi pasca banjir yang belum juga pulih, bahkan trauma yang luar biasa. Kita yang jauh hanya bisa berdo'a dan membantu sebisanya, semoga Sumatera lekas membaik seperti sediakala. 


BNPB memperbarui data dampak bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Hingga 16 Desember 2025, jumlah korban meninggal dunia mencapai 1.053 jiwa.


Hari ini, tim SAR menemukan 23 jenazah, 18 di Aceh dan 5 di Tapanuli Tengah. Sementara itu, sebanyak 200 orang masih dinyatakan hilang dan 606.040 warga terpaksa mengungsi (detik.com, Selasa 16 Desember 2025). Data tersebut diperkirakan akan terus bertambah. 


Banyak media yang memberitakan, bahwa bencana yang terjadi di Sumatera akibat cuaca ekstrem. Tapi, longsor disertai banjir yang membawa kayu gelondongan, memunculkan pertanyaan mendalam bahwa apakah hanya karena curah hujan dan angin kencang, bencana luar biasa itu bisa terjadi? Bukankah tahun-tahun sebelumnya juga terjadi curah hujan yang cukup lebat tapi tidak menimbulkan dampak separah seperti yang terjadi sekarang?


Sebagai seorang muslim, musibah yang terjadi haruslah dijadikan pelajaran. Menghadapinya dengan sabar, ikhlas, mengharap kekuatan dan ridho Allah SWT, tetapi juga menjadi momen yang tepat untuk merenungkan atas apa yang telah kita lakukan. 


Apakah kita sudah menjaga bumi ini dengan baik, apakah sudah menjalani kehidupan di bumi ciptaan Allah ini sesuai dengan aturanNya? 


Dalam sistem kapitalisme, hutang dan pohon hanya dianggap bermanfaat jika ditebang dan dimanfaatkan atau dijual. Tidak lagi mempertimbangkan kebutuhan lain yang tak kalah penting yakni sebagai sumber oksigen, sumber air, tempat keanekaragaman hayati, mencegah erosi, pengatur iklim dsb. 


Ironisnya, penebangan hutan ratusan hektar itu dilakukan oleh mereka yang punya kuasa, yakni penguasa dan pengusaha bahkan pengusaha yang sekaligus menjadi penguasa. Mereka yang seharusnya melindungi rakyatnya dari bahaya, memenuhi kebutuhan rakyatnya, justru menjadi pelaku yang diam-diam menikmati hasil di balik musibah yang terjadi. 


Segelintir orang yang merasakan nikmatnya, tapi dampaknya merata pada semua yang ada disana. Angka dan kode yang tertulis rapih di kayu gelondongan yang terbawa arus banjir cukup membuktikan bahwa kayu-kayu raksasa itu bukan ditebang menggunakan alat manual rakyat, tapi oleh mereka yang punya modal besar dan mulus dalam hal perizinan. 


Ayat Al-Qur'an dengan jelas membahas tentang kerusakan di darat dan laut akibat ulah tangan manusia, dalam surah Ar-Rum ayat 41 Allah SWT berfirman, 


ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ


"Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)".


Mari kita renungkan ayat tersebut, agar tak semata-mata menyalahkan cuaca ekstrem yang terjadi, tapi karena ada andil dan campur tangan manusia rakus dan tidak bertanggung jawab dibalik musibah yang terjadi.


Wajar jika hingga hari ini belum ada satu pun pemilik perusahaan yang diduga menjadi penyebab bencana ditetapkan sebagai tersangka. Penegakan hukum berjalan lambat, penuh tarik ulur, dan cenderung menghindari aktor-aktor besar yang memiliki koneksi kuat dengan elite kekuasaan. Ketidakberanian aparat untuk menyentuh para pemilik modal menunjukkan betapa hukum telah mengalami penyimpangan. Betapa kuatnya pengaruh oligarki dalam menentukan arah kebijakan maupun proses penegakan keadilan.


Di sisi lain, anggaran penanggulangan bencana dalam RAPBN 2026 menunjukkan lemahnya prioritas negara dalam melindungi rakyat dari ancaman ekologis yang semakin sering terjadi. Dana untuk lembaga kebencanaan Pemerintah hanya dialokasikan sebesar Rp 4,6 triliun. Jumlah ini sangat kecil jika dibandingkan dengan skala ancaman bencana di Indonesia yang termasuk negara paling rawan bencana di dunia. Minimnya anggaran ini berpotensi memperlambat mitigasi, memperburuk respons darurat, serta menghambat pemulihan jangka panjang bagi masyarakat terdampak. 


Belajar dari Sistem Kepemimpinan Islam 


Dalam sistem kepemimpinan Islam, yakni Khilafah, seorang khalifah wajib mengurus dan menangani korban bencana dengan standar syariah yang jelas dan terukur. Pengelolaan negara bukan sekadar administrasi birokratis, tetapi merupakan amanah syar‘i. Hal ini menuntut pemimpin yang bertakwa serta kebijakan yang berpihak pada keselamatan dan kesejahteraan rakyat. 


Karena itu penanganan bencana tidak diserahkan pada mekanisme pasar atau bergantung pada kepentingan politik, melainkan berlandaskan pada ketentuan syariah yang mengikat.


Dalam sistem Khilafah, alokasi anggaran dalam APBN (Baitul Mal) disusun sesuai dengan ketentuan syariah. Pos-pos anggaran seperti fai’, kharaj, jizyah dan hasil kepemilikan umum diarahkan untuk memastikan pemenuhan kebutuhan mendesak rakyat, termasuk penanganan korban bencana. 


Dengan struktur anggaran yang bersifat amanah dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan oligarki, negara dapat mengerahkan seluruh potensi finansialnya secara cepat dan tepat, tanpa hambatan politik atau korupsi. Negara juga akan menyerukan warga untuk saling tolong-menolong sebagaimana diperintahkan dalam Islam. Mobilisasi masyarakat dilakukan secara terorganisasi, bukan sekadar imbauan tanpa arah. 


Negara menggerakkan potensi sosial, lembaga kemasyarakatan dan komunitas agar bahu-membahu membantu korban bencana. Semangat ukhuwah ini memperkuat solidaritas sosial sehingga setiap individu merasa bertanggung jawab melindungi dan menyelamatkan saudaranya yang tertimpa musibah. Ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw.:


المُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا


Seorang Mukmin bagi Mukmin lainnya adalah seperti satu bangunan yang bagian-bagiannya saling menguatkan satu sama lain (HR al-Bukhari dan Muslim).


Jika dana di Baitul Mal tidak mencukupi, negara akan memungut dharîbah secara syar‘i, yaitu pungutan sementara kepada kaum Muslim yang kaya untuk menutupi kebutuhan mendesak penanganan bencana. 


Pada saat yang sama, negara memastikan bahwa seluruh kebutuhan dasar rakyat terpenuhi; mulai dari makanan, tempat tinggal hingga pemulihan fasilitas umum seperti jalan, jembatan, listrik dan air bersih. Dengan mekanisme ini, Khilafah mampu memberikan respon cepat, terstandar dan berkeadilan. Dengan itu masyarakat dapat segera bangkit kembali pasca bencana.


Cara pandang yang dibentuk oleh Islam dalam bernegara adalah ri’âyah syu’ûn al-ummah, yaitu mengurus dan mengatur urusan rakyat dengan penuh amanah. Negara dalam pandangan Islam bukanlah alat kekuasaan, melainkan institusi yang diwajibkan syariah untuk menjaga kemaslahatan manusia. 


Allah SWT menegaskan kewajiban pemimpin untuk menegakkan keadilan dan amanah:


إِنَّ ٱللَّهَ يَأۡمُرُكُمۡ أَن تُؤَدُّواْ ٱلۡأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهۡلِهَا وَإِذَا حَكَمۡتُم بَيۡنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحۡكُمُواْ بِٱلۡعَدۡلِۚ إِنَّ ٱللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِۦٓۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعَۢا بَصِيرا 


Sesungguhnya Allah menyuruh kalian agar menyerahkan amanah kepada yang berhak menerima amanah itu. Jika kalian menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kalian menetapkan hukum itu dengan adil (TQS an-Nisa’ [4]: 58). 


Kepemimpinan dalam Islam dipahami sebagai tanggung jawab berat, bukan privilege politik. Rasulullah ﷺ bersabda:


الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ


Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya (HR al-Bukhari dan Muslim). 


Hadis ini menegaskan konsep ri’âyah, yakni pemimpin harus berada di garda depan dalam melayani dan melindungi rakyat serta menghadirkan keamanan dan menjamin pemenuhan kebutuhan mereka. Dengan demikian arah kepemimpinan ditentukan oleh tuntunan syariah, bukan oleh kepentingan kelompok atau kekuatan oligarki. Hanya syariah Islamlah yang menetapkan mekanisme yang adil dalam mengatur kehidupan, termasuk dalam menghadapi bencana. Allah SWT berfirman: 


أَفَحُكۡمَ ٱلۡجَٰهِلِيَّةِ يَبۡغُونَۚ وَمَنۡ أَحۡسَنُ مِنَ ٱللَّهِ حُكۡمًا لِّقَوۡمٍ يُوقِنُونَ 


Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? Sistem hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi kaum yang yakin? (TQS al-Maidah [5]: 50). 


Ayat ini menunjukkan bahwa hukum di luar syariah hanya menghasilkan ketidakadilan, termasuk dalam tata kelola negara, distribusi bantuan dan perlindungan rakyat. Syariahlah yang bisa memastikan negara menjalankan fungsinya sebagai pelindung bagi manusia pada saat aman maupun krisis.


Karena itu umat membutuhkan sistem kepemimpinan yang menerapkan syariah Islam secara menyeluruh dan konsisten. Inilah yang pernah diterapkan selama berabad-abad sepanjang sejarah Kekhilafahan Islam dulu. Khilafah Islam bukan sekadar struktur politik, tetapi wujud konkret dari kewajiban menegakkan hukum Allah SWT secara kâffah dalam mengatur urusan manusia.


Dalam konteks bencana, Khilafah akan menggerakkan seluruh potensi negara, baik anggaran, personil, logistik dan solidaritas masyarakat. Semua itu demi menjaga nyawa dan kehormatan rakyat. Nabi ﷺ bersabda:

 

الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ، لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ


Kaum Muslim itu bersaudara. Ia tidak menzalimi saudaranya dan tidak membiarkan saudaranya itu (dalam kesusahan) (HR al-Bukhari). 


Hadis ini menegaskan bahwa negara dalam Islam harus menjadi pelindung utama rakyat. Dengan itu mereka merasa aman dan terayomi dalam kondisi apa pun, baik pada masa normal maupun ketika ditimpa bencana. Inilah yang sesungguhnya sangat dibutuhkan oleh rakyat di negeri ini. Bukan sistem kepemimpinan khas demokrasi-kapitalis-sekuler yang pragmatis dan transaksional yang terbukti telah menyengsarakan rakyat. 

Waallahu a'lam bishowab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update