Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penculikan Anak Marak: Bukti Gagalnya Negara Ciptakan Lingkungan Ramah Anak

Wednesday, December 03, 2025 | Wednesday, December 03, 2025 WIB Last Updated 2025-12-03T10:38:38Z

 



Oleh: Kursiyah Azis (Aktivis Muslimah)


Ketika suara tangis seorang anak hilang digantikan oleh kabar penculikan yang terus berulang, masyarakat tersentak bahwa keamanan anak di negeri ini semakin rapuh. Kasus-kasus yang muncul berturut-turut menguak satu kenyataan pahit bahwa negara telah gagal memastikan ruang publik yang aman dan ramah bagi anak-anak.


Melansir dari TRIBUNNEWS.COM - Peristiwa penculikan seorang anak beranama Bilqis Ramdhani (4) masih menjadi perbincangan publik. Bilqis Ramdhani menjadi korban penculikan di Taman Pakui Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada hari Minggu (2/11/2025).


Meskipun pada akhirnya ia berhasil ditemukan oleh pihak berwajib melalui serangkaian drama yang cukup menguras tenaga. Namun di balik peristiwa tersebut akhirnya menyibak fakta yang selama ini tersimpan rapi yakni tentang betapa maraknya kasus penculikan anak dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia masih jauh dari predikat lingkungan ramah anak. Keamanan anak yang seharusnya menjadi prioritas utama negara, ternyata masih memiliki banyak celah. Ketika anak bisa diculik di ruang publik, bahkan terkadang oleh orang yang dikenal korban, hak tersebut adalah sinyal keras bahwa sistem perlindungan kita belum bekerja sebagaimana mestinya.


Hal ini di akibatkan oleh beberapa hal, antara lain; Pertama, minimnya pengawasan dan ditambah sistem keamanan publik juga menjadi salah satu indikator kegagalan tersebut. Banyak wilayah, terutama perkotaan maupun pinggiran yang tidak memiliki CCTV, patroli rutin, atau sistem respons cepat ketika anak hilang. Padahal, infrastruktur dasar seperti ini adalah bagian dari kewajiban negara dalam memastikan keamanan warganya, terutama kelompok rentan seperti anak-anak.

Kedua, literasi keamanan anak di masyarakat masih rendah, dan negara belum berhasil membangun ekosistem edukasi yang memadai. Kampanye perlindungan anak seringkali hanya muncul setelah terjadi kasus besar, bukan sebagai program berkelanjutan. Akibatnya, masyarakat tidak memiliki kewaspadaan kolektif yang seharusnya menjadi benteng pertama pencegahan.

Ketiga, penegakan hukum terhadap pelaku seringkali tidak memberikan efek jera. Banyak pelaku penculikan, eksploitasi, atau perdagangan anak yang akhirnya mendapat hukuman ringan atau proses hukum yang lambat. Ketika negara gagal memberikan hukuman yang tegas dan konsisten, maka kejahatan terhadap anak akan terus berulang.

Keempat, koordinasi antarinstansi yang lambat, baik polisi, dinas sosial, maupun pemerintah daerah hanya menambah panjang daftar persoalan.


Kasus-kasus penculikan yang melibatkan jaringan atau berpindah-pindah wilayah membutuhkan respons yang cepat dan terintegrasi; namun kenyataannya, birokrasi sering menghambat kecepatan tersebut.


Dengan demikian maka kegagalan-kegagalan ini tidak sekadar menunjukkan lemahnya sistem keamanan, tetapi juga mencerminkan bahwa konsep kota layak anak masih sebatas slogan. Negara seharusnya hadir bukan hanya saat kasus mencuat, tetapi dengan memastikan pencegahan berjalan setiap hari: melalui edukasi, infrastruktur keamanan, aturan yang tegas, serta budaya perlindungan anak yang benar-benar melekat di masyarakat.


*Sistem Islam Menjaga Keamanan Dengan Perlindungan Berlapis*


Peristiwa maraknya penculikan anak bukan sekadar kriminalitas individual. Ia adalah alarm keras bahwa negara masih belum berhasil menciptakan lingkungan aman, sehat, dan ramah bagi generasi masa depan. Perubahan harus dilakukan dari akar: sistem keamanan publik, kebijakan, pendidikan masyarakat, serta respons hukum yang kuat dan konsisten. Tanpa itu semua, anak-anak akan terus menjadi korban di negeri yang seharusnya melindungi mereka.


Dalam Islam, penculikan anak adalah kejahatan besar (hirabah) dan bentuk kezaliman yang merusak keamanan masyarakat. Karena itu, Islam menawarkan solusi yang bersifat komprehensif: mulai dari keluarga, masyarakat, hingga negara.

Dari Sisi Keluarga, Sistem islam mengedukasi melalui pendidikan keamanan sejak dini. Islam menganjurkan orang tua mendidik anak dengan hikmah dan membekali mereka kemampuan menjaga diri, sehingga anak-anak tidak begitu mudah mengikuti ajakan orang asing, mereka juga dapat mengenali area aman dan berbahaya disekitarnya, selain itu anak-anak di anjurkan agar menghafal nomor keluarga yang dapat dihubungi. Orang tua juga diperintahkan untuk menjaga amanah. Sebagaimana firman Allah SWT.

“Wahai orang-orang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”

(QS. At-Tahrim: 6)


Sedangkan dari sisi Masyarakat, Islam membudayakan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, dengan begitu maka ketika masyarakat peduli dan saling menjaga, ruang gerak pelaku penculikan akan sangat sempit sebab lingkungan yang Islami akan senantiasa menuntut warga agar segera melapor bila melihat orang atau tindakan mencurigakan, serta mengawasi anak-anak di sekitar. Sehingga dengan begitu maka akan tercipta sistem sosial yang solid. Sebagaimana Nabi SAW menggambarkan masyarakat sebagai satu tubuh. Yakni jika satu bagian sakit, yang lain ikut merasakannya.


Dan yang paling pokok yakni dari Sisi Negara (Pemerintahan dalam Perspektif Islam). Dalam Islam, negara memegang peran terbesar dalam menjaga keamanan anak. Dengan cara. Penegakan hukum yang tegas. Penculikan, pemerasan, dan teror terhadap masyarakat masuk kategori Hirabah (kejahatan terorganisir atau membuat takut di jalan) Hukumannya sangat berat, karena dianggap merusak keamanan publik. Dengan hukuman yang tegas, pelaku kejahatan akan berpikir seribu kali sebelum bertindak. Selain itu, negara juga berkewajiban menyediakan keamanan publik seperti Patroli rutin di area rawan, memasang Kamera pengawas di ruang publik, serta menyediakan Sistem pelaporan cepat. Dengan begitu maka peristiwa penculikan akan sangat minim terjadi dan bahkan bisa jadi tidak akan terjadi. Sebab Islam menekankan bahwa keamanan adalah hak rakyat yang wajib dijamin negara. Wallahu' a'lam.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update