Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penculikan Anak Kian Marak

Tuesday, December 23, 2025 | Tuesday, December 23, 2025 WIB Last Updated 2025-12-23T04:56:26Z

 



Oleh. Desi Ambarwati 


Kasus penculikan anak berinisial BR yang berpindah dari Makassar hingga ke pedalaman Jambi kembali membuka mata publik tentang rapuhnya perlindungan bagi kelompok rentan di Indonesia. Anak-anak dan masyarakat adat kerap menjadi korban eksploitasi karena posisi sosial mereka yang lemah dan minim perlindungan. Kondisi inilah yang berulang kali dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan terorganisasi.


Dalam kasus BR, polisi mengungkap adanya jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan perpindahan korban lintas daerah. Para tersangka diperlihatkan kepada publik dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar pada Senin, 10 November 2025. Meski demikian, penelusuran terhadap pelaku utama dalam kasus-kasus semacam ini sering kali mengalami hambatan, sehingga tidak jarang penyelesaian hukum terasa tidak tuntas.


Di sisi lain, pemenuhan hak dan perlindungan bagi kelompok rentan termasuk anak-anak dan masyarakat adat masih sangat terbatas. Lemahnya sistem perlindungan ini membuka peluang terjadinya kejahatan serupa secara berulang.


Begendang, seorang anggota Orang Rimba di pedalaman Jambi, menjadi pihak terakhir yang merawat BR setelah anak tersebut berpindah tangan beberapa kali dari Makassar hingga Jambi. Tumenggung Sikar, ayah Begendang, menjelaskan bahwa niat mereka semata-mata untuk menyelamatkan nyawa anak tersebut.


“Daripada anak itu dibawa ke mana-mana tanpa kejelasan, kami berpikir lebih baik merawatnya seperti anak sendiri. Tujuan kami hanya untuk melindungi dan menyelamatkannya,” ujar Tumenggung Sikar kepada BBC Indonesia, Kamis, 13 November 2025.


Namun, proses pengambilan BR sempat diwarnai narasi yang memicu polemik. Pihak kepolisian menyebut negosiasi berlangsung alot dan bahkan menuding adanya penukaran dengan sebuah mobil. Pernyataan ini kemudian menyebar luas di media sosial dan berujung pada stigma terhadap masyarakat adat.


Pengakuan dari pihak Orang Rimba memberikan perspektif berbeda. Begendang menyatakan bahwa dirinya diminta membantu merawat BR karena pihak yang membawanya mengaku tidak lagi mampu mengurus anak tersebut. Tumenggung Sikar pun menegaskan bahwa tidak pernah ada penukaran seperti yang ramai diberitakan. Perbedaan narasi ini menimbulkan kebingungan publik dan memperlihatkan lemahnya kejelasan komunikasi serta penegakan hukum.


Situasi ini memunculkan pertanyaan besar tentang konsistensi dan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum. Ketika proses hukum berjalan tidak transparan dan menimbulkan tafsir yang saling bertentangan, kepercayaan masyarakat pun ikut tergerus. Hukum yang seharusnya menjadi pelindung justru dipersepsikan mudah dipelintir, sementara kelompok lemah kerap menjadi pihak yang paling dirugikan.


Dari sudut pandang nilai-nilai keagamaan, khususnya Islam, setiap anak dan setiap jiwa memiliki hak untuk dilindungi. Islam menempatkan keselamatan, martabat, dan kesejahteraan manusia sebagai prinsip utama. Perlindungan terhadap anak bukan hanya kewajiban sosial, tetapi juga tanggung jawab moral yang besar.


Pandangan ini menekankan bahwa hukum idealnya tidak hanya bersifat menghukum setelah kejahatan terjadi, tetapi juga mencegah sejak awal dengan membangun sistem yang adil, beretika, dan berpihak pada kemanusiaan. Ketika aturan ditegakkan dengan landasan moral yang kuat dan konsisten, kejahatan dapat ditekan secara signifikan.


Kasus BR menjadi pengingat bahwa persoalan penculikan anak tidak bisa dilihat sebagai peristiwa tunggal. Ia berkaitan erat dengan lemahnya perlindungan sosial, ketimpangan ekonomi, kurangnya edukasi, serta rapuhnya sistem pengawasan. Tanpa perbaikan menyeluruh, kejahatan serupa akan terus berulang dengan korban yang berbeda.


Oleh karena itu, dibutuhkan keseriusan negara dan masyarakat untuk membangun sistem perlindungan anak yang lebih kuat, transparan, dan berkeadilan. Anak-anak dan masyarakat adat berhak hidup aman dan bermartabat, tanpa rasa takut menjadi korban eksploitasi. Upaya ini menuntut kerja bersama hukum yang tegas, aparat yang profesional, serta nilai moral yang hidup dalam kehidupan sosial. Wallahu a‘lam bish-shawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update