Oleh: Nur inayah
Pemkab Bandung siapkan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan wilayah selatan. Demikian dipaparkan Bupati Dadang Supriatna saat Rapat Koordinasi Lintas Sektor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Rabu (12/11/2025).
Rapat yang dipimpin Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana tersebut membahas arah pengembangan kawasan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Barat.
Dalam forum itu, Dadang memaparkan Kabupaten Bandung memiliki peran penting sebagai wilayah penyeimbang kawasan perkotaan inti, dengan arah pembangunan yang dibagi ke dalam dua zona utama.
“Pembangunan di Kabupaten Bandung harus berpijak pada prinsip konservasi dan keseimbangan ekologi. Kami ingin pembangunan berjalan tanpa mengabaikan perlindungan terhadap keanekaragaman hayati serta kelestarian tata air dan iklim,” kata Dadang.(Koran Gala).
Rencana Bupati Bandung dalam menyiapkan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan di wilayah selatan Bandung , mengingat Kabupaten Bandung memiliki peran penting sebagai wilayah penyeimbang kawasan perkotaan ini tentunya patut diapresiasi. Namun sudah seharusnya pengembangan wilayah ini, tidak melupakan persoalan-persoalan yang sudah seharusnya menjadi prioritas Pemkab Bandung saat ini. Pasalnya ada beberpa persoalan yang sampai saat ini masih butuh untuk di tuntaskan oleh Pemkab Bandung, diantarannya permasalahan banjir , penumpukan sampah yang menyebabkan banjir dan penyakit, belum meratanya pendidikan di Kabupaten Bandung, dan banyak lagi permasalahan yang sudah seharusnya menjadi prioritas Pemkab Bandung hari ini.
Tak dapat dipungkiri adannya sektor pariwisata merupakan sektor yang memang memberikan pemasukan yang menguntungkan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan juga mampu membangun perekonomian masyarakat lokal, namun sudah seharusnya hal yang diperhatikan bukan hanya manfaat yang didapat namun justru dampak negatif yang bisa di timbulkan , ini memang salah satu gambaran sistem peraturan hidup saat ini yang diterapkan yakni sistem sekuler-kapitalis ,dimana pariwisata bersifat komersial dan berorientasi keuntungan. Dimana perananan para pihak swasta atau para pemilik modal sangat berperan besar dalam pengembangan destinasi wisata hari ini.
Namun sayangnya , ditengah gencarnya pengembangan pariwisata ,acap kali tidak diperhatikan dampak-dampak negatif yang dimunculkan, karena nyatanya pengembangan pariwisata dan kedatangan wisatawan dengan berbagai pandangan hidup mereka justru akan memberikan pengaruh negatif lebih besar di banding hal positif yang akan di dapat. Karena fakta banyak menunjukan adanya kelemahan pemerintah dalam penjagaan moral dan akhlak masyarakat , serta postensi kerusakan tatanan kehidupan dan sosial yang sangat mungkin ditimbulkan, ini dapat dilihat dari tingkat pergaulan bebas yang semakin menggila begitupun penyalahan narkoba dan miras yang semakin mengkhawatirkan. Belum lagi dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan, karena tak dapat dipungkiri seringkali dengan adannya pengembangan pariwisata akan berdampak pada tata lingkungan atau pengalihan fungsi lahan , yang tentunya dapat merusak ekosistem alam.
Padahal ada persoalan yang jauh lebih penting, yang sudah seharusnya jadi prioritas Pemkab Bandung, agar persoalan tersebut bisa secara tuntas diselesaikan, seperti halnya persoalan banjir menahun yang menimbulkan efek domino, penumpukan gunungan sampah yang sudah seharusnya segera diselesaikan ,sebagai bentuk kewajiban dasar negara yaitu menghilangkan bahaya, kerusakan atau dharar di tengah rakyatnya. Bukan malah terfokus berbagai pengembangan pariwisata maupun berbagai pembangunan yang diklaim sebagai kemajuan insfrastruktur di dalam negeri tampak memperhatikan berbagai efek yang ditimbulkan .
Berbeda halnya di dalam pengaturan hidup yang berlandaskan Islam, Islam sebagai agama yang sempurna dan paripurna, nyatanya memiliki seperangkat aturan hidup yang mengatur setiap aspek kehidupan manusia, Islam pun sebagai problem solver. Pembangunan berbagai infrastruktur ,termasuk dalam pengembangan pariwisata didalam Islam, akan memperhatikan benar agar tidak menimbulkan ancaman nyawa maupun dampak kerusakan pada lingkungan , pengelolaan tata kelola ruangnya akan dipastikan sesuai dengan potensi yang di miliki tanah tersebut, maka dapat dipastikan dalam tata kelola ruang dan tempat pembangunannya akan sesuai, selain mampu meningkatkan pembangunan yang sesuai tapi akan tetap menjadi kelestarian alam yang ada.
Dalam Islam sendiri sektor pariwisata, dikelola dengan tujuan dakwah, yaitu untuk membangun dan mengokohkan keimanan hamba-Nya. Dengan menyodorkan berbagai keindahan yang tersedia di alam, yang merupakan bukti Maha besarnya Allah SWT sebagai sang Pencipta, dan tempat wisata lain di manfaatkan untuk menunjukan berbagai keindahan budaya Islam, yang cantik dan menawan, sehingga para wisatawan yang datang tertarik dan ingin mengenal Islam lebih banyak lagi.
Selain itu, kelestarian alam juga untuk menjaga keseimbangan makhluk hidup, dan mencegah dari kerusakan, baik kerusakan alam ataupun manusia yang ada di dalamnya. Tidak terjadi alih fungsi lahan yang merugikan rakyat, atau efek sosial yang negatif akibat tercampur budaya asing yang merusak dari kedatangan wisata asing, dan efek negatif lainnya. Jikapun keindahan alam dijadikan sebagai destinasi pariwisata, adalah sebagai ajang dakwah Islam terkait kekuasaan Allah SWT.
Sebagaimana perintah Allah SWT dalam Al-Qur'an : Katakanlah,"Berjalanlah di bumi, maka perhatikanlah bagaimana (Allah) memulai penciptaan (makhluk), kemudian Allah menjadikan kejadian yang akhir. Sungguh, Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu". Surat Al- Ankabut ayat 20.
Oleh karena itu, pariwisata tidak akan menjadi sumber pemasukan kas negara, karena Islam telah memiliki aturan tentang sumber pemasukan bagi kas negara, yaitu dari sektor pertanian, perdagangan, industri, pengelolaan SDA, harta jizyah, kharaj, fa'i, ghanimah, zakat, dan dhoribah (jika diperlukan).
Wallahu a'lam bish shawab.

No comments:
Post a Comment