Oleh. Rima Krismayanti
Saat ini, kita tengah menghadapi persoalan serius yang menyentuh generasi muda. Pergaulan remaja semakin longgar, nilai-nilai moral perlahan memudar, dan gaya hidup yang menekankan kesenangan sesaat mudah memengaruhi anak-anak usia sekolah. Salah satu dampak paling mengkhawatirkan dari kondisi ini adalah meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
Di sejumlah kota besar, fenomena ini semakin nyata. Di Surabaya, misalnya, belasan pelajar dilaporkan positif menggunakan narkoba. Bahkan, ada kawasan tertentu yang oleh masyarakat setempat dikenal sebagai tempat rawan peredaran narkoba, di mana praktik transaksi dan penyalahgunaan zat terlarang terjadi secara terbuka. Fakta ini menunjukkan betapa dekatnya ancaman narkoba dengan kehidupan remaja sehari-hari.
Ketika pelajar yang seharusnya fokus menimba ilmu justru terjerumus dalam narkoba, hal ini menjadi tanda bahwa ketahanan moral dan sosial bangsa sedang melemah. Generasi muda yang diharapkan menjadi penerus masa depan justru berhadapan dengan risiko kerusakan fisik, mental, dan sosial sejak usia dini.
Fenomena ini juga mencerminkan lemahnya peran berbagai pihak dalam melakukan pengawasan. Negara belum sepenuhnya berhasil menutup jalur peredaran narkoba. Di tingkat masyarakat, kepedulian sosial kerap menurun, sementara di dalam keluarga, pengawasan dan komunikasi dengan anak tidak selalu berjalan optimal. Ketika peran negara, masyarakat, dan keluarga sama-sama melemah, remaja menjadi lebih rentan terhadap pengaruh lingkungan yang merusak.
Kondisi tersebut menegaskan bahwa persoalan narkoba di kalangan pelajar tidak bisa dipandang sebagai masalah individu semata. Ia merupakan persoalan yang bersifat sistemik dan membutuhkan pendekatan menyeluruh.
Dalam perspektif Islam, permasalahan ini mendapat perhatian serius. Islam menawarkan pendekatan yang komprehensif dalam menjaga generasi muda. Salah satunya adalah tanggung jawab negara untuk melindungi akal dan jiwa masyarakat. Dalam tujuan utama syariat (maqāṣid syarī‘ah), akal merupakan amanah yang harus dijaga. Karena narkoba merusak akal, negara berkewajiban memberantas peredarannya secara tegas dan berkelanjutan, bukan sekadar melalui regulasi, tetapi juga melalui perlindungan nyata bagi generasi muda.
Selain itu, Islam menekankan pentingnya pendidikan berbasis nilai keimanan dan akhlak. Remaja perlu dibekali pondasi moral sejak dini agar mampu membedakan yang baik dan buruk. Pendidikan tidak hanya bertujuan mencerdaskan secara akademik, tetapi juga membentuk karakter, tanggung jawab, dan kesadaran diri. Dengan bekal nilai yang kuat, remaja akan lebih mampu menolak ajakan pergaulan negatif, termasuk penyalahgunaan narkoba.
Islam juga mengatur tata pergaulan secara jelas dan proporsional. Aturan tentang etika berinteraksi, adab sosial, serta batasan pergaulan dimaksudkan untuk melindungi individu dari lingkungan yang berisiko. Pergaulan yang sehat akan memperkecil peluang masuknya pengaruh buruk yang merusak perilaku dan masa depan remaja.
Di tingkat masyarakat, Islam menanamkan budaya saling peduli dan mengingatkan. Prinsip amar ma’ruf nahi munkar mendorong masyarakat untuk tidak bersikap acuh, tetapi turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan sosial. Dengan pengawasan sosial yang kuat, remaja tidak dibiarkan menghadapi masalah sendirian.
Islam juga membuka ruang perbaikan bagi mereka yang telah terlanjur melakukan kesalahan. Pendekatan rehabilitatif melalui pembinaan spiritual, pendampingan keluarga, dan dukungan sosial menjadi bagian penting dalam proses pemulihan. Setiap individu diberi kesempatan untuk berubah dan memperbaiki diri.
Krisis pergaulan remaja dan maraknya penyalahgunaan narkoba menunjukkan bahwa solusi parsial tidaklah cukup. Diperlukan perubahan yang menyeluruh: negara yang hadir melindungi, masyarakat yang peduli, keluarga yang mengawasi, serta nilai moral dan keagamaan yang menjadi landasan bersama.
Semoga generasi muda kita senantiasa dilindungi dari pengaruh yang merusak, dijauhkan dari penyalahgunaan narkoba, dan dibimbing menuju kehidupan yang sehat, bermakna, dan bermartabat. Wallahu a‘lam bish-shawab

No comments:
Post a Comment