Oleh : Astina (Penulis Opini)
Kematian ibu hamil dan bayi di Indonesia meningkat tajam dalam 3 tahun terakhir. Namun nahasnya, ditengah kondisi tersebut, tetap saja ada kejadian ibu hamil ditolak rumah sakit karena berbagai alasan. Baru – baru ini kembali terjadi kasus kematian Ibu dan Anak pada tanggal 17 November 2025 di Jayapura. Kasus ini bermula saat Irene Sokoy asal Kampung Hobong, Sentani, meninggal dunia bersama bayi dalam kandungannya pada Senin, 17 November 2025, karena tak dilayani rumah sakit. Pasien bersama keluarga datang ke RSUD Yowari pada Minggu sore, 16 November 2025. Pasien berencana melahirkan secara normal di rumah sakit tersebut. Karena kondisi pasien, dokter menyarankan harus segera dioperasi dan dirujuk ke RS Dian Harapan, RSUD Abepura hingga Rumah Sakit Bhayangkara. Namun, pasien belum tertangani hingga dirujuk ke RSUD Jayapura. Dalam perjalanan ke RSUD Jayapura, saat tiba di Skyline, pasien mengalami kejang-kejang sehingga ambulans harus memutar balik lagi ke RS Bhayangkara. Dalam perjalanan pasien dalam kondisi mulut dan hidung mengeluarkan busa. Sampai di rumah sakit Bhayangkara, petugas melakukan upaya pertolongan dengan CPR tetapi nyawa pasien dan bayi yang dikandungnya tak tertolong.
Dinas Kesehatan Papua akan segera mengaudit kasus kematian Irene Sokoy beserta bayi dalam kandungannya di RSUD Yowari, Kabupaten Jayapura. Hal ini disampaikan oleh Direktur RSUD Yowari, drg Maryen Braweri, pada Jumat, guna memastikan bahwa seluruh prosedur pelayanan medis telah dijalankan sesuai standar. pihak keluarga korban melalui Ivon Kabey, ipar dari Irene Sokoy, menyatakan bahwa terdapat dugaan keterlambatan pelayanan serta penolakan rujukan di beberapa rumah sakit di Kota Jayapura. "Kami tiba di RSUD Yowari pukul 15.00 WIT dengan status pasien pembukaan enam dan ketuban pecah, tetapi proses persalinan tidak kunjung ditangani karena dugaan bayi berukuran besar, yakni empat kilogram," jelasnya. Kondisi Irene semakin memburuk, namun surat rujukan baru selesai mendekati tengah malam, dan ambulans terlambat tiba pukul 01.22 WIT. Rujukan ke RS Dian Harapan dan RS Abe ditolak karena ruangan penuh serta renovasi fasilitas, sementara RS Bayangkara meminta uang muka Rp4 juta. Saat menuju RS Dok II, Irene meninggal di perjalanan pukul 05.00 WIT.
Sistem kapitalis saat ini menampakkan pelayanan kesehatan yang buruk, karena berbagai masalah struktural, seperti kurangnya tenaga medis dan fasilitas yang tidak memadai di daerah terpencil, birokrasi yang lambat, dan ketidakmerataan akses. Tantangan lainnya meliputi kurangnya koordinasi, sistem informasi yang menyeluruh dan luas, serta minimnya pendanaan yang efektif, sehingga membuat layanan seringkali tidak responsif, kurang informatif, dan tidak efisien. Pelayanan kesehatan merupakan salah satu hal yang sangat dibutuhkan di masyarakat. Karena ketika masyarakat banyak yang sakit, maka dampaknya juga akan berpengaruhi kepada ekonomi negara. Ketika masyarakat tidak sehat maka akan menyebabkan SDM yang kurang produktif dan kurang berkualitas. Sehingga pelayanan kesehatan di suatu negara haruslah diperhatikan baik dari Fasilitas, sarana dan prasana serta jumlah tenaga kesehatan yang memadai. Banyak faktor yang mempengaruhi masyarakat tidak memeriksakan diri di pelayanan kesehatan beberapa faktornya yaitu karena biaya, kepercayaan terhadap tenaga medis, dan akses ke fasilitas kesehatan yang masih sulit.
Berbeda dengan Pelayanan kesehatan dalam sistem islam, kesehatan merupakan amanah dari Allah yang wajib dijaga, karena menjaga jiwa (hifz an-nafs) termasuk salah satu tujuan utama syariat (maqashid syariah). Oleh karena itu, pelayanan kesehatan menjadi hak dasar setiap individu dan tanggung jawab negara serta masyarakat. Islam sangat menekankan pentingnya pencegahan penyakit melalui pola hidup sehat, kebersihan, dan lingkungan yang baik, namun juga memerintahkan untuk berobat ketika sakit. Rasulullah SAW bersabda, “Berobatlah kalian, karena setiap penyakit pasti ada obatnya” (HR. Abu Daud). Dalam penerapannya, pelayanan kesehatan dalam Islam harus bersifat universal dan merata tanpa membedakan agama, ekonomi, atau status sosial, serta disediakan dengan biaya yang murah atau bahkan gratis.
Pengobatan harus menggunakan metode dan obat yang halal dan thayyib, serta dilakukan secara profesional, amanah, dan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sejarah mencatat bahwa rumah sakit modern pertama didirikan pada masa kekhalifahan Al-Walid bin Abdul Malik pada tahun 707 M, dengan fasilitas dokter, perawat, apotek, dan layanan gratis untuk seluruh rakyat, termasuk rumah sakit keliling untuk daerah terpencil. Selain itu, Islam juga menerapkan konsep karantina untuk mencegah penyebaran wabah sebagaimana sabda Nabi agar tidak memasuki wilayah yang terkena wabah. Semua ini menunjukkan bahwa Islam memberikan perhatian besar terhadap pelayanan kesehatan sebagai bentuk perlindungan nyawa dan kesejahteraan umat manusia. Dalam sistem Islam Negara wajib menanggung kesehatan Ummat secara gratis dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat

No comments:
Post a Comment