Oleh. Ratna Ummu Rayyan
Kenakalan remaja kini tidak lagi sebatas tawuran atau bolos sekolah. Dunia digital tanpa batas menjadi panggung baru bagi remaja yang hidup sebagai digital natives. Rasa ingin tahu yang besar terhadap hal-hal baru menjadi titik lemah yang membuat mereka mudah dieksploitasi di ruang virtual.
Fenomena ini tampak pada kasus SMA Negeri 72 Jakarta, di mana siswa pelaku pembakaran aktif mengakses dark web, menonton kekerasan ekstrem, dan mengidolakan pelaku penembakan massal. Pola serupa terlihat di berbagai negara, seperti remaja di Florida, Inggris, hingga Jerman yang kecanduan konten kekerasan digital hingga berujung pada obsesi, imitasi, dan tindakan nyata.
Pertanyaannya, mengapa anak-anak dan remaja bisa terjerumus sedalam itu? Jawabannya terletak pada sistem kapitalisme sekuler yang melingkupi kehidupan generasi saat ini, sehingga mereka tidak memiliki arah hidup yang benar. Hal ini diperkuat oleh hegemoni digital sebagai bagian dari sistem kapitalisme yang menguasai ruang informasi dan turut memengaruhi pola pikir mereka.
Dalam ekosistem kapitalisme, remaja diperlakukan sebagai komoditas paling "empuk" bagi algoritma. Platform media sosial dirancang bukan untuk melindungi pengguna, melainkan untuk memanen perhatian dan data. Begitu seorang remaja membuka satu video kekerasan, algoritma akan membanjiri mereka dengan lebih banyak konten serupa. Hal ini mendorong mereka masuk ke dalam echo chamber yang menormalisasi kekerasan. Remaja yang sedang mencari identitas pun mudah merasa diterima dalam komunitas digital yang salah, apalagi jika mereka mengalami penolakan, isolasi sosial, atau kurangnya dukungan keluarga di dunia nyata.
Kondisi ini diperparah oleh isu generation gap (kesenjangan generasi) yang sengaja diaruskan oleh Barat untuk semakin mengendalikan cara berpikir dan berperilaku remaja. Lebih ironis lagi, dark web yang penuh dengan perdagangan senjata, narkoba, serta konten gore tidak pernah benar-benar dihentikan oleh negara-negara kapitalis.
Padahal, para penguasa tahu betul bahwa ruang gelap ini telah memicu banyak tragedi nyata, termasuk kasus di SMA Negeri 72 Jakarta. Namun, selama ekosistem ini menguntungkan secara ekonomi, keberadaannya dianggap sebagai bagian dari kebebasan digital.
Pada saat yang sama, konten dakwah Islam yang mendidik generasi justru dibatasi dengan shadow ban, pembatasan jangkauan, hingga pemblokiran. Platform yang membiarkan kekerasan ekstrem berkembang bisa dengan cepat menghapus konten tentang syariat kafah, dakwah ideologis, ataupun pembahasan mengenai khilafah. Ini menunjukkan bahwa pengaturan digital bukanlah untuk melindungi masyarakat, melainkan untuk melindungi eksistensi ideologi kapitalisme.
Gabungan antara kerentanan remaja, eksploitasi algoritma, lemahnya peran keluarga, serta permisivitas negara kapitalis menciptakan pusaran yang menyeret remaja semakin dalam. Mereka kehilangan batas moral akibat paparan kekerasan yang berulang, mencari teladan pada figur kriminal digital, dan kehilangan pijakan nilai yang seharusnya membimbing mereka mengenali tujuan hidup. Kapitalisme terbukti gagal menjaga jiwa manusia karena sistem ini menempatkan keuntungan ekonomi di atas keselamatan generasi.
Berbeda dengan Islam yang memandang nyawa manusia sebagai amanah agung yang wajib dijaga, bukan sekadar angka statistik seperti dalam paradigma kapitalistik. Karena itu, solusi sejati untuk mencegah kekerasan remaja akibat paparan media sosial ekstrem harus berangkat dari cara pandang Islam terhadap manusia dan generasi. Islam memandang generasi sebagai aset peradaban. Oleh karena itu, negara sebagai ra’in (pengurus umat) wajib memberikan perlindungan jiwa secara preventif, bukan sekadar kuratif. Hal ini dimulai dengan membentuk kepribadian Islam yang matang melalui sinergi antara orang tua, masyarakat, dan sistem pendidikan negara yang berlandaskan akidah Islam.
Dengan demikian, remaja akan tumbuh dengan pola pikir dan pola sikap Islami yang membuat mereka kokoh serta tidak mudah terjerat konten ekstrem, manipulasi algoritma, atau jebakan komunitas gelap di internet. Khilafah juga akan memastikan bahwa lingkungan digital menjadi ruang yang aman dan bersih dari ideologi merusak. Negara tidak akan membiarkan adanya dark web, situs kriminal, jaringan ekstrem, atau platform yang mengatur algoritma demi keuntungan sepihak tanpa mempedulikan keselamatan jiwa generasi muda.
Dunia digital di bawah kontrol negara Islam akan diatur agar platform yang beroperasi tunduk pada nilai-nilai Islam. Konten pornografi, ekstremisme, atau budaya hedonistik tidak akan diberi ruang. Regulasi digital ini bukan sekadar memblokir konten, melainkan membangun arsitektur digital Islami yang memproteksi pikiran dan perasaan masyarakat sejak dini.
Dalam Khilafah, sistem sanksi juga ditegakkan secara tegas dan proporsional. Pelaku kekerasan, pembunuhan, dan tindakan ekstrem lainnya diberi sanksi sesuai syariat untuk menjaga keamanan publik dan mencegah terulangnya kejahatan serupa. Penegakan hukum ini bukan semata-mata bersifat represif, tetapi juga menjadi mekanisme perlindungan sosial bagi seluruh warga negara.
Hasilnya adalah terbentuknya generasi muda dengan kepribadian Islam yang matang dan visioner, bukan korban algoritma atau objek industri digital. Remaja Islam akan tumbuh dengan identitas yang kokoh, mampu menyaring informasi, kuat secara mental, dan terbiasa berpikir mendalam.
Hari ini, pemuda Muslim seharusnya tampil sebagai pelopor perubahan demi mewujudkan kembali perisai umat Islam, yakni Khilafah Islamiah. Sebab, hanya Khilafah yang mampu melindungi generasi dan membangun peradaban yang aman, bermartabat, serta penuh keberkahan.
Wallahu a'lam bisshawab.
Catatan:
Sumber foto: Antara

No comments:
Post a Comment