Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapitalisme Digital: Mesin Perusak Mental Generasi Indonesia

Wednesday, December 10, 2025 | Wednesday, December 10, 2025 WIB Last Updated 2025-12-10T06:02:40Z



Oleh : Iyatia Yulian (Ibu Muda, Aktivis Muslimah)

Indonesia mencetak rekor dunia. Bukan terkait prestasi olahraga ataupun ekonomi, tapi penggunaan ponsel untuk mengakses internet. Laporan Digital 2025 Global Overview mencatat sebanyak 98,7% penduduk Indonesia berusia 16 tahun ke atas menggunakan ponsel untuk online, melampaui Filipina dan Afrika Selatan yang mencatat 98,5%. Tak hanya itu, rata-rata waktu online harian masyarakat Indonesia juga tinggi, mencapai 7 jam 22 menit. Meski lebih lama dari rata-rata global yakni 6 jam 38 menit, durasi ini masih di bawah Afrika Selatan dan Brasil yang menghabiskan lebih dari 9 jam daring setiap hari. (cnbcindonesia.com)

Di tengah kemajuan teknologi, Indonesia justru menghadapi ancaman besar terhadap kesehatan mental generasi mudanya. Berbagai laporan menunjukkan bahwa anak muda kita mengalami gangguan mental akibat screen time yang berlebihan. Bahkan Indonesia disebut sebagai salah satu negara dengan tingkat kecanduan gawai paling akut. Fenomena ini bukan sekadar kebiasaan buruk, tetapi telah memicu digital dementia, menurunnya kemampuan berpikir, rasa malas, hingga kesepian kronis.

Ironisnya, tidak ada pembatasan usia bagi anak-anak untuk mengakses media sosial. Padahal, berbagai studi sudah mengungkap bahwa media sosial—terlebih dengan dukungan algoritma dan AI—dapat memperburuk kondisi mental, memicu kecemasan, depresi, bahkan kecenderungan membandingkan diri secara tidak sehat.

Dalam sistem kapitalisme, media digital bukan sekadar alat komunikasi ia adalah mesin ekonomi yang digerakkan oleh keuntungan. Perhatian manusia adalah komoditas. Semakin lama seseorang terpaku di layar, semakin besar keuntungan yang didapat perusahaan digital.

Sayangnya, kesehatan mental generasi muda bukan prioritas. Selama platform terus menghasilkan uang, dampaknya pada psikologi remaja—entah depresi, kecanduan, atau keterasingan—tidak dianggap masalah mendesak. Lebih parah lagi, Indonesia hanya menjadi pasar raksasa bagi perusahaan digital global. Negara belum menunjukkan ketegasan untuk melindungi generasi muda. Regulasi lemah, pengawasan longgar, dan pembatasan usia nyaris tidak ada. Padahal generasi ini adalah calon pemimpin bangsa.

Dalam pandangan Islam, kualitas generasi muda adalah prioritas. Sejarah menunjukkan bahwa tata kelola berbasis nilai-nilai Islam—yang dalam literatur klasik disebut sebagai khilafah—memiliki misi besar membentuk generasi berilmu, berakhlak, dan kuat secara mental maupun spiritual. Dari prinsip-prinsip tersebut, terdapat beberapa pendekatan yang bisa menjadi inspirasi solusi.

Negara dipandang bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang menumbuhkan kecerdasan, ketakwaan, dan ketangguhan mental generasi muda. Generasi tidak dibiarkan dibentuk oleh pasar, tren, atau algoritma tak terkendali.

Nilai-nilai Islam menekankan pencegahan sebelum kerusakan terjadi. Ini dapat diwujudkan melalui sistem pendidikan berbasis nilai Islam, yang tidak hanya mengajarkan pengetahuan, tetapi juga adab, kontrol diri, dan manajemen waktu. Optimalisasi peran orang tua sebagai madrasah ula—pendidik pertama yang membimbing anak dalam penggunaan teknologi. Dan sinergi masyarakat untuk saling mengingatkan dalam kebaikan (amar makruf nahi munkar), termasuk dalam penggunaan media digital. 

Begitupula negara memilik peran strategis. Negara wajib melakukan pendekatan Islam terhadap ruang publik selalu menekankan perlindungan moral masyarakat. Dalam konteks digital, prinsip tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk pengawasan ketat terhadap konten digital, memblokir dan memberi sanksi pada konten merusak, kekerasan, pornografi, atau yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam, pembatasan platform digital—tidak semua media sosial harus diizinkan jika berdampak buruk pada generasi, pembatasan usia pengguna secara tegas untuk menjaga perkembangan psikologis anak, pengaturan penggunaan AI, agar teknologi digunakan secara etis, tidak mengeksploitasi perhatian anak, dan tidak menggantikan fungsi pendidikan yang seharusnya dijalankan manusia.

Kebijakan semacam ini bukan untuk membatasi kreativitas generasi, tetapi untuk melindungi mereka dari eksploitasi digital yang semakin tak terbendung.

Walhasil, problem kerusakan mental generasi akibat kapitalisme digital tidak mungkin diselesaikan dengan tambal sulam kebijakan yang setengah hati. Selama digitalisasi tetap berpijak pada asas keuntungan semata, selama itu pula perhatian, waktu, dan kesehatan mental anak-anak akan terus dieksploitasi. Islam hadir sebagai satu-satunya sistem yang mampu menjaga generasi secara menyeluruh—akalnya, jiwanya, dan akhlaknya—melalui pendidikan berbasis iman, kontrol negara yang tegas, serta sinergi keluarga dan masyarakat. Dengan Islam, teknologi tidak dibiarkan menjadi mesin perusak mental, melainkan diarahkan menjadi sarana kemajuan yang aman, bermartabat, dan menyelematkan masa depan generasi Indonesia.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update