Oleh: Rusnawati
(Pegiat Literasi)
Indonesia hari ini menyandang gelar yang memprihatinkan: negara nomor satu di dunia dengan tingkat penggunaan ponsel tertinggi untuk mengakses internet. Data Digital 2025 Global Overview mencatat 98,7% penduduk Indonesia berusia 16 tahun ke atas menggunakan ponsel untuk online, bahkan melampaui Filipina dan Afrika Selatan. Rata-rata waktu online masyarakat kita mencapai 7 jam 22 menit per hari, jauh di atas rata-rata global 6 jam 38 menit. Khususnya perempuan usia 16-24 tahun tercatat paling aktif dengan durasi 4 jam 44 menit per hari (CNBC Indonesia, 2025).
Angka ini bukan sekadar statistik biasa. Ini adalah alarm peringatan bahwa generasi muda kita tengah terjebak dalam kecanduan digital akut. Penggunaan gadget berlebihan telah terbukti memicu berbagai gangguan kesehatan mental: digital dementia, kemalasan berpikir, kesepian, depresi, hingga kecemasan. Yang lebih mengkhawatirkan, di Indonesia tidak ada pembatasan usia yang jelas untuk menggunakan media sosial, padahal dampak negatifnya sudah sangat nyata.
Bukti paling mengejutkan datang dari dokumen pengadilan di Amerika Serikat yang mengungkap bahwa Meta—induk perusahaan Facebook dan Instagram—diduga sengaja menghentikan riset internal "Project Mercury" mereka. Riset ini menemukan bukti kuat bahwa orang yang berhenti menggunakan Facebook selama seminggu justru mengalami perbaikan kondisi mental yang signifikan: berkurangnya tingkat depresi, kecemasan, dan kesepian. Namun, alih-alih mempublikasikan temuan ini atau melakukan perbaikan, Meta justru menyembunyikannya demi melindungi bisnis mereka (Kumparan, 2025).
Kapitalisme yang Mengorbankan Mental Generasi
Apa yang terjadi pada kasus Meta ini adalah wajah asli kapitalisme dalam era digital. Media sosial, dalam sistem kapitalisme, bukan dirancang untuk kebaikan pengguna, melainkan untuk memaksimalkan profit. Algoritma yang adiktif, fitur scroll tanpa batas, notifikasi yang terus-menerus—semua dirancang agar kita betah berlama-lama di platform mereka. Semakin lama kita online, semakin besar keuntungan yang mereka raih dari iklan.
Demi mengejar keuntungan, perusahaan digital raksasa ini rela mengabaikan kesehatan mental generasi muda. Bahkan CEO Meta, Mark Zuckerberg, dalam pesan teks 2021 yang bocor, mengaku tidak memprioritaskan keamanan anak karena lebih fokus "membangun metaverse". Ia menolak permintaan untuk menambah dana bagi keselamatan anak. Ini adalah bukti nyata bahwa dalam logika kapitalisme, profit lebih penting daripada generasi masa depan.
Indonesia, dengan jumlah pengguna internet terbesar di Asia Tenggara, hanya dijadikan pasar yang menguntungkan bagi platform digital global. Negara kita tidak memiliki ketegasan dalam mengatur perusahaan digital asing. Tidak ada pembatasan usia yang ketat, tidak ada standar konten yang jelas, dan tidak ada komitmen serius untuk melindungi generasi muda dari bahaya digital. Sementara negara-negara lain seperti Australia, Malaysia, Selandia Baru, Norwegia, Belanda, Inggris, dan Belgia mulai melarang atau membatasi anak di bawah usia 13-16 tahun menggunakan media sosial (CNN Indonesia, 2025), Indonesia masih berdiam diri. Pertanyaannya: sampai kapan kita akan membiarkan generasi muda kita—calon pemimpin masa depan—menjadi korban eksploitasi kapitalisme digital?
Khilafah yang Melindungi Generasi
Islam melalui sistem Khilafah memiliki visi yang jelas: mewujudkan generasi terbaik yang mampu memimpin peradaban. Dalam pandangan Islam, negara Islam memiliki komitmen kuat terhadap kualitas generasi muda karena mereka adalah aset paling berharga umat.
Langkah Preventif: Pertama, menerapkan sistem pendidikan Islam yang komprehensif. Pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, tetapi pembentukan kepribadian Islam yang kokoh sehingga generasi muda memiliki filter internal terhadap pengaruh buruk, termasuk dari media digital. Kedua, mengoptimalkan peran orang tua sebagai madrasah ula (sekolah pertama). Keluarga adalah benteng utama dalam mendidik anak tentang penggunaan teknologi yang bijak, tidak membiarkan gadget menggantikan peran orang tua.
Ketiga, membangun sinergi masyarakat untuk amar makruf nahi mungkar. Masyarakat secara kolektif bertanggung jawab mengawasi dan mengingatkan satu sama lain, menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan peduli terhadap generasi muda.
Langkah Khusus dan Tegas:
Negara Khilafah akan mengambil langkah-langkah konkret dan tegas: (1) Pengawasan Konten: Negara mengawasi konten media sosial secara ketat. Hanya konten yang sesuai dengan nilai-nilai Islam yang diperbolehkan. Platform atau individu yang menyebarkan konten tidak islami akan diberi sanksi tegas sesuai syariat. (2) Seleksi Platform: Tidak semua platform media sosial boleh beroperasi di Khilafah. Hanya platform yang bersedia tunduk pada aturan negara Islam, menjaga akhlak dan moralitas umat, yang diizinkan beroperasi. (3) Pembatasan Usia: Menerapkan pembatasan usia yang jelas dan ketat untuk mengakses media sosial, melindungi anak-anak dari paparan konten berbahaya di usia yang belum siap. (4) Regulasi AI: Mengatur penggunaan kecerdasan buatan (AI) agar tidak berdampak buruk pada generasi muda. AI harus digunakan untuk kemaslahatan, bukan untuk menciptakan algoritma adiktif yang merusak.
Berbeda dengan sistem kapitalisme yang menjadikan manusia sebagai objek eksploitasi ekonomi, Islam menempatkan manusia sebagai subjek yang harus dilindungi dan dikembangkan potensinya. Negara tidak membiarkan korporasi asing mengeksploitasi warganya demi keuntungan semata.
Darurat digital yang kita hadapi hari ini bukan takdir yang tidak bisa diubah. Ini adalah konsekuensi dari sistem yang salah—sistem kapitalisme yang mengutamakan profit di atas segalanya. Generasi muda kita berhak mendapat perlindungan, bukan dijadikan komoditas.
Saatnya kita belajar dari negara-negara lain yang mulai sadar akan bahaya ini. Lebih dari itu, saatnya kita kembali pada sistem yang benar-benar menempatkan manusia sebagai prioritas: sistem Islam yang terbukti mampu melahirkan generasi terbaik sepanjang sejarah. Wallahu a'lam.

No comments:
Post a Comment