Oleh. Zulfa A.Md.Keb.Muslimah Peduli Ummat
Solusi yang Mengatur Layar, tetapi Mengabaikan Jiwa
Ketika pemerintah mengumumkan Peraturan Pemerintah Tunas sebagai langkah terbaru dalam melindungi anak dari bahaya ruang digital, publik sempat menyambutnya dengan optimisme. Peraturan ini diklaim sebagai wujud tanggung jawab negara menghadapi derasnya gelombang internet yang kini menyentuh hampir setiap ruang kehidupan anak dan remaja. Melalui aturan yang menekankan pembatasan akses, verifikasi usia, dan peningkatan pengawasan digital, pemerintah ingin memastikan bahwa anak Indonesia dapat tumbuh tanpa terpapar konten yang merusak mental, moral, dan fisik mereka.
Namun seperti banyak kebijakan negara lain sebelumnya, PP Tunas terlihat seperti perahu kecil yang dipaksa berlayar di tengah badai besar. Ruang digital hanyalah permukaan dari krisis generasi yang jauh lebih dalam dari sekadar persoalan teknologi. Media sosial mungkin memberi jalan masuk bagi pornografi, kekerasan, atau cyberbullying, tetapi ia bukan pencipta masalah. Ia sekadar mempercepat apa yang telah dirusak oleh sistem yang lebih besar, yaitu sistem nilai sekular-kapitalistik yang melingkupi seluruh kehidupan anak-anak hari ini.
Di tengah klaim optimisme itu, muncul pertanyaan yang tidak lagi bisa diabaikan: apakah PP Tunas benar-benar mampu melindungi anak, ataukah ia hanya upaya teknokratis yang menyapu debu tanpa menyentuh retakan di fondasi rumah?
Ruang Digital: Cermin Retak dari Realitas Sosial
Untuk memahami apakah PP Tunas efektif, kita harus memandang ruang digital sebagai cermin yang memperlihatkan realitas generasi hari ini. Internet bukan guru moral, bukan pula orang tua; ia hanyalah ruang terbuka tempat segala bentuk gagasan, perilaku, hingga penyimpangan mengalir tanpa batas. Apa yang dilihat anak di sana adalah hasil olahan dari budaya masyarakat itu sendiri.
Dalam beberapa tahun terakhir, kita menyaksikan bagaimana konten-konten berbahaya mengalir dengan mudah: video porno yang beredar lewat grup sekolah, komentar penuh kebencian di kolom TikTok, hingga glorifikasi gaya hidup yang memuja kebebasan total. Remaja yang bahkan belum paham jati diri sudah diseret oleh arus algoritma yang mengutamakan sensasi dan keterlibatan, bukan kebaikan.
Namun, persoalan terbesar bukan terletak pada keberadaan konten itu, melainkan pada ketidakmampuan generasi memahami dan menyikapi apa yang mereka temui. Ketika mental remaja rapuh, komentar buruk seketika menjadi serangan terhadap eksistensi diri. Ketika identitas mereka kabur, unggahan teman bergaya bebas menjadi sesuatu yang harus ditiru. Ketika iman tidak ditanamkan sejak dini, pornografi menjadi godaan yang lebih kuat daripada nasihat orang tua.
Ruang digital hanya mempertebal apa yang sudah lemah di dalam diri mereka. Di sinilah PP Tunas menghadapi dilema terbesar: ia mengatur perilaku di layar, padahal masalahnya berada di kepala, hati, dan pola pikir anak-anak itu sendiri.
Akar Masalah: Ketika Ideologi Menentukan Karakter Generasi
Salah satu kelemahan paling mendasar dari PP Tunas adalah pengabaian terhadap akar masalah yang sebenarnya, yaitu sistem nilai yang membentuk kehidupan bangsa ini. Dalam sistem sekularisme-kapitalisme, agama dilepaskan dari ruang publik, pendidikan dipreteli dari nilai ilahiah, dan keluarga dikejar oleh tekanan ekonomi. Anak tumbuh dalam kondisi yang tidak pernah menanamkan makna tentang siapa dirinya, untuk apa ia hidup, dan bagaimana menilai baik dan buruk.
Sekularisme menghancurkan fondasi moral dengan menjadikan relativisme sebagai standar. Kapitalisme menambah beban dengan menjadikan manusia sekadar konsumen di ruang digital.
Di sekolah, anak diajarkan prestasi, tetapi tidak diajarkan tujuan hidup. Di rumah, orang tua sibuk bekerja mengejar kebutuhan yang tidak pernah cukup. Di masyarakat, kebebasan dipuja lebih tinggi daripada akhlak.
Maka lahirlah generasi yang mudah terombang-ambing: tidak tahan kritik, mudah cemas, rapuh dalam menghadapi masalah, dan kehilangan kemampuan mengendalikan diri. Mereka masuk ke ruang digital tanpa perisai. Tidak mengherankan jika algoritma mudah memenangkan pertempuran melawan mental mereka yang rapuh.
Dalam kondisi seperti ini, PP Tunas seperti memberikan payung kepada anak di tengah badai, padahal yang mereka butuhkan adalah rumah yang kokoh dan tempat berlindung yang kuat.
Regulasi Teknis Tidak Bisa Menyelesaikan Masalah Ideologis
Kelemahan utama PP Tunas adalah sifatnya yang parsial. Ia mengatur akses, bukan karakter; mengatur perangkat, bukan pemikiran; mengatur layar, bukan landasan moral dan spiritual. Padahal, dalam kerangka Islam, perilaku manusia lahir dari pemahaman yang ia yakini dan standar yang ia pegang.
Seorang anak yang memiliki keimanan yang kuat, yang paham bahwa Allah selalu mengawasi, yang mengerti bahwa pornografi adalah dosa dan bullying adalah kezaliman, tidak mudah goyah meskipun terpapar konten buruk. Ia memiliki benteng di dalam dirinya.
Namun, anak yang kosong dari pemahaman itu, betapapun kita menutup akses digital, akan tetap mencari celah untuk mengaksesnya. Pembatasan hanya menciptakan rasa penasaran dan tidak menghapus keinginan.
Inilah yang tidak dihiraukan PP Tunas: bahwa perlindungan sejati tidak lahir dari blokir aplikasi, tetapi dari penanaman nilai.
Negara Seharusnya Mendidik Jiwa, Bukan Hanya Mengatur Teknologi
Jika ingin benar-benar melindungi generasi, negara tidak cukup hanya mengeluarkan aturan teknis. Negara membutuhkan visi ideologis yang jelas dalam membangun manusia sejak kecil. Dalam sejarah peradaban Islam, negara berperan besar dalam membentuk generasi yang kokoh—bukan hanya cerdas, tetapi juga berakhlak, berani, dan sadar akan tujuan hidup.
Pendidikan Islam bertumpu pada dua pilar:
1. pembentukan pola pikir Islam (fikrah), dan
2. pembentukan pola jiwa Islam (nafsiyah).
Anak tidak hanya diajari matematika atau sains, tetapi diajarkan bagaimana memandang dunia, apa makna hidup, dan bagaimana menilai perbuatan berdasarkan hukum Allah. Pendidikan seperti ini menghasilkan generasi yang mampu menyaring informasi secara mandiri. Mereka tidak mudah terpengaruh meskipun hidup di tengah arus digital.
Di sisi lain, sistem sosial Islam menciptakan lingkungan bersih yang mendukung perkembangan mental yang sehat. Pornografi, perilaku menyimpang, gaya hidup bebas, dan eksploitasi tubuh tidak dibiarkan tumbuh karena negara memandang bahwa semua itu adalah ancaman bagi akhlak masyarakat.
Bandingkan dengan kondisi hari ini, ketika konten vulgar dapat ditemukan bahkan di iklan yang lewat di jalan raya. Negara membiarkan industri hiburan menciptakan idola yang menjual sensualitas sebagai barang dagangan. Bagaimana mungkin generasi terlindungi jika lingkungan dibiarkan kotor sementara perhatian negara hanya tertuju pada layar ponsel?
Filter Digital Tidak Akan Berfungsi Jika Lingkungan Moral Tetap Rusak
Salah satu problem terbesar dari PP Tunas adalah anggapannya bahwa membatasi akses sudah cukup. Padahal fakta di lapangan sangat jelas: anak-anak selalu satu langkah lebih maju daripada orang tua dan kebijakan pemerintah. Mereka tahu cara mem-bypass filter, menggunakan VPN, membuat akun palsu, atau berpindah ke platform yang tidak diawasi.
Bahkan jika pemerintah berhasil membatasi semua itu, anak tetap terpapar dari lingkungan sekitarnya: televisi, billboard, film, pergaulan sekolah, hingga percakapan sehari-hari. Upaya pembatasan akses tanpa perubahan lingkungan moral hanya akan membuat upaya pengawasan seperti menimba air di kapal yang bocor.
Bagaimana generasi bisa sehat jika budaya masyarakat justru merayakan ketelanjangan moral dan menjadikan kebebasan sebagai standar emas?
Bagaimana anak mampu menjaga pandangan jika negara membiarkan industri hiburan memproduksi ribuan konten vulgar setiap tahun?
Bagaimana remaja mampu membedakan benar dan salah jika kurikulum sekolah mengajarkan relativisme moral?
PP Tunas tidak menjawab semua itu. Ia sekadar merapikan permukaan, padahal akar masalah ada di dalam tanah.
Khilafah: Contoh Sistem yang Membina, Bukan Sekadar Mengawasi
Jika kita berbicara tentang perlindungan generasi dalam sudut pandang Islam, maka kita berbicara tentang sistem yang membina manusia secara menyeluruh. Khilafah tidak sekadar mengatur teknologi, tetapi mengatur bagaimana umat memahami dunia. Dalam sistem itu, pendidikan sejak dini diarahkan untuk membentuk pribadi mulia: kuat pikirannya, bersih akhlaknya, dan teguh keimanannya.
Negara Islam memastikan bahwa lingkungan sosial masyarakat tidak menciptakan godaan bagi anak-anak. Teknologi digunakan untuk dakwah, bukan eksploitasi. Platform digital tidak tunduk pada logika kapitalisme yang menjadikan perhatian anak sebagai sumber profit.
Dengan suasana seperti itu, perlindungan generasi bukan berasal dari software, tetapi dari peradaban.
PP Tunas mungkin memberi sedikit kebaikan. Ia mungkin membantu sebagian orang tua mengawasi gawai anak. Namun, menyandarkan harapan besar pada regulasi yang hanya menyentuh permukaan adalah bentuk kelalaian.
Kita membutuhkan sesuatu yang lebih besar: perubahan cara pandang bangsa terhadap generasi. Anak bukan future worker, bukan calon konsumen, bukan pula objek pasar digital. Mereka adalah amanah Allah, calon penegak peradaban, dan masa depan umat yang memerlukan pembinaan menyeluruh—bukan sekadar filter usia.
Negeri ini tidak akan mampu melindungi generasinya bila tetap memisahkan agama dari kehidupan, memuja kebebasan, dan tunduk pada logika pasar. Untuk membangun generasi yang kuat, kita butuh rumah yang kokoh, bukan payung kecil di tengah badai.
Dan rumah itu hanya bisa dibangun dengan Islam sebagai fondasi.
Wallahu a'lam

No comments:
Post a Comment