Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Datang Musibah Akibat Menyelisihi Syariat Islam

Monday, December 08, 2025 | Monday, December 08, 2025 WIB Last Updated 2025-12-08T10:09:29Z



Oleh. Hj. Iis Sartika
Muslimah Peduli Ummat


Telah tampak kerusakan di darat dan laut, disebabkan oleh ulah manusia.

Supaya Allah menampakkan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar.

(QS. ar-Rum: 30:40)


Sumatra Menangis


Sumatra menangis. Banjir besar melanda tiga provinsi di pulau tersebut: Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. Diperkirakan korban meninggal telah mencapai lebih dari 600 jiwa, dan ratusan korban lainnya masih dalam pencarian. Banjir juga menenggelamkan sejumlah desa serta menghancurkan kawasan permukiman dan berbagai fasilitas di tiga provinsi tersebut.


Banjir besar ini disebabkan oleh siklon tropis Senyar dan Koto yang terjadi di Selat Malaka. Akibatnya, sejumlah kawasan terdampak curah hujan sangat tinggi menurut BMKG. Kemunculan dua siklon tersebut menjadi kejadian pertama dalam sejarah. Akan tetapi, curah hujan ekstrem berubah menjadi bencana besar karena jutaan hektare hutan yang seharusnya menjadi penahan air telah hilang.


Banyak pihak menduga deforestasi—alias pembabatan atau pembalakan hutan—masih menjadi penyebab utama bencana di tiga provinsi tersebut. Berdasarkan data WALHI, selama periode 2016–2025, deforestasi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat mencapai 1,4 juta hektare. Selain itu, banyak izin usaha diberikan pemerintah untuk kegiatan pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Pegunungan Bukit Barisan, terutama sektor pertambangan, kehutanan, sawit, dan proyek energi. WALHI mencatat ada lebih dari 600 perusahaan di ketiga provinsi tersebut yang aktivitas eksploitasi SDA-nya memperparah kerapuhan infrastruktur ekologi.


Penebangan liar atau illegal logging di hutan-hutan Sumatra secara besar-besaran juga dicurigai menjadi penyebab deforestasi. Hanyutnya ribuan batang pohon yang terbawa banjir menjadi bukti kuat bahwa aksi pembalakan liar masih berlangsung.


Sayangnya, musibah banjir di Sumatra memperlihatkan ketidaksiapan negara dalam mitigasi bencana. Padahal, delapan hari sebelum bencana, BMKG sudah melaporkan akan terjadi hujan ekstrem dengan curah sangat tinggi. Saat bencana terjadi, negara tidak berdaya melakukan mitigasi. Bahkan sampai hari ini, kejadian bencana di tiga provinsi tersebut masih belum dinyatakan sebagai bencana nasional. Pada awal kejadian pun pihak BNPB menyatakan bahwa tragedi banjir hanya “mencekam di media sosial”.


Sampai tulisan ini dibuat, masih banyak daerah yang terisolasi. Masih banyak jenazah bergeletakan atau terkubur lumpur longsoran, bangunan hancur, serta gelondongan kayu berserakan. Karena kelaparan, sebagian warga terpaksa menjarah toko. Tim Basarnas mengungkapkan bahwa tim SAR gabungan yang telah bertugas selama tujuh hari nonstop mengalami kelelahan.


Dalam kasus banjir di Sumatra ini, penyebabnya juga terkait dengan kontribusi tujuh perusahaan yang memicu bencana ekologis, termasuk banjir dan longsor. Di samping itu, negara lemah dalam mengawasi kegiatan penambangan ilegal dan pembalakan liar. Bencana yang terjadi bukan semata-mata fenomena alam, tetapi merupakan buah kebijakan kapitalistik yang keji—keputusan yang diambil demi keuntungan segelintir orang tanpa memikirkan dampaknya bagi masyarakat. Inilah kemungkaran besar yang menciptakan kezaliman terhadap rakyat.


SDA dalam Syariat Islam


Dalam Syariat Islam, kawasan tambang dan hutan adalah milik umum dan haram dikuasai oleh swasta. Rasulullah SAW bersabda:

Kaum Muslimin berserikat dalam tiga hal: air, rumput, dan api.

(HR. Muslim)


Dalam hal ini, negara adalah pengelola pertambangan dan hutan. Seluruh hasil dan manfaatnya adalah milik rakyat, bukan menjadi hak milik pribadi ataupun korporasi. Karena itu, kuncinya adalah keselarasan, ketelitian, dan sikap amanah dalam melakukan analisis mengenai dampak lingkungan dalam Islam.


Negara Khilafah akan mengelola sumber daya alam sesuai tuntunan Syariat Islam, atas dasar iman dan takwa, bukan berdasarkan kebijakan kapitalistik yang hanya mengejar keuntungan. Khilafah juga akan memindahkan kawasan permukiman bila dinilai penting demi keselamatan warganya, serta mewajibkan gerakan reboisasi untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Semua ini adalah kewajiban yang harus dijalankan oleh khilafah dan para pejabatnya.


Rasulullah SAW bersabda:

Amir (Khalifah) yang mengurus banyak orang adalah pemimpin, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka.

(HR. Bukhari)


Penutup


Jelas, bencana besar kali ini seharusnya mendorong penguasa negeri ini untuk mengevaluasi seluruh kebijakan kapitalistiknya yang terbukti merugikan rakyat banyak. Bangsa ini sudah seharusnya meninggalkan segala kebijakan kapitalistik dan beralih pada kebijakan yang sesuai dengan tuntunan Syariat Islam. Karena itu, penerapan Syariat Islam oleh negara harus dilakukan secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan—sebuah keniscayaan yang dahulu pernah dipraktikkan sepanjang era kekhilafahan Islam selama berabad-abad.


Wallahu a‘lam bish-shawab


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update