Oleh. Siti Komariah (Aktivis Muslimah Sultra)
Duka masih menyelimuti wilayah Sibolga, Sulawesi Utara dan Aceh Tamiang setelah luluh lantah diterjang banjir bandang dan tanah longsor pada 28 November 2025. Banyak korban jiwa yang berjatuhan, bahkan sebagian korban belum dievakuasi dan ditemukan. Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), korban yang tewas akibat banjir terus bertambah sampai pada 6 Desember 2025 korban mencapai 914 dan ratusan lainnya masih dalam pencairan. (Kompas.com, 06–12–2025).
Belum kering duka tersebut, kini sejumlah wilayah di Sibolga, Sulawesi Utara kembali diterjang bencana banjir susulan pada 7 Desember 2025. Kasi Humas Polres Sibolga AKP Suyatno mengungkapkan bahwa banjir susulan kembali terjadi di sejumlah wilayah Sibolga akibat curah hujan yang tinggi dari pukul 14.00 WIB hingga 19.30 WIB. Akibat curah hujan yang tinggi beberapa jam tersebut membuat sungai Aek Doras meluap dan merendah beberapa wilayah Sibolga, Sumut. Banjir ini mencapai ketinggian 1 meter yang juga melumpuhkan distribusi bantuan logistik ke pengungsian. (Detik.com, 08–12–2025). Lantas, apakah banjir bandang di Sibolga hanya akibat curah hujan tinggi?
Deforestasi
Tidak dimungkiri bahwa curah hujan tinggi merupakan penyebab datangnya banjir bandang dan tanah longsor sebab debit air terus naik. Hanya saja, ketika melihat ribuan gelondongan kayu terpotong rapi yang terbawa arus banjir di daerah Sibolga dan Tapanuli Selatan, Sumut membuktikan bahwa kondisi tersebut bukan semata-mata hanya karena curah hujan tinggi. Akan tetapi, diperparah akibat kerusakan tangan-tangan manusia, yaitu adanya deforestasi yang terus meningkat.
Menurut data Auriga Nusantara terkait deforestasi di Indonesia tahun 2024, Sumatra Utara menempati posisi ke sepuluh setelah Bangka Belitung. Luas hutan yang hilang di daerah tersebut mencapai 7.303 hektare dan kondisi ini terus meningkat. Kehilangan hutan lindung yang cukup luas jelas menjadi penyebab rusaknya alam dan imbasnya mendatangkan bencana.
Pemicu terjadinya banjir bandang dan tanah longsor akibat deforestasi pun diperkuat dengan adanya temuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui pantauan udara. Menurut laporan KLHK, aktivitas pembukaan lahan, baik untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan juga kebun sawit berkontribusi besar terhadap terjadinya banjir besar di Sumatra. Aktivitas deforestasi ini memicu terjadi erosi besar dan perubahan iklim hingga menyebabkan bencana yang meluluhlantahkan Sumatra dan sekitarnya.
Namun, anehnya ketika bencana telah meluluhlantahkan Sumatra dan menelan banyak korban jiwa, negara sampai detik ini belum menyatakan itu sebagai bencana nasional. Lantas, apa alasan pemerintah hingga belum menyatakan ini sebagai bencana nasional?
Bukan Bencana Nasional
Penetapan status bencana nasional bagi sebuah daerah yang terkenal bencana memang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Dalam undang-undang ini terdapat beberapa indikator sehingga sebuah bencana bisa ditetapkan sebagai bencana nasional, diantaranya adanya ketidakmampuan daerah untuk mengatasi bencana, jumlah korban dan kerusakan fasilitas, dan indikator lainnya.
Melihat beberapa indikator di atas dan diperkuat pernyataan beberapa pakar serta elite politik, banjir bandang di Sumatra Utara dan Aceh sudah memenuhi indikator tersebut. Mengingat jumlah korban tewas sudah hampir menyentuh seribuan, jumlah korban yang masih hilang ratusan, serta ketidakmampuan daerah untuk mengatasi bencana ini pun sudah diakui oleh pemerintah daerah. Hanya saja, pemerintah pun masih belum menetapkan ini sebagai bencana nasional sehingga membuat penanganan pasca bencana begitu lambat.
Padahal pengalihan status dari bencana daerah ke bencana nasional sangat dibutuhkan sebab ketika status bencana menjadi nasional maka intervensi anggaran akan kembali beralih ke pusat yang bisa cukup besar, bahkan pembukaan bantuan dari internasional. Hanya saja, sampai detik ini bencana tersebut masih dianggap tidak genting dan bisa ditangani oleh daerah. Sungguh miris nasib saudara kita di Sumatra dan Aceh hari ini, mereka masih terus membutuhkan uluran bantuan untuk pulih dari bencana yang bertubi-tubi menyerang mereka.
Watak Kapitalisme
Sejatinya, kerusakan alam yang diakibatkan deforestasi, baik pembukaan tambang, PLTA, ataupun lainnya sehingga menimbulkan berbagai bencana bukan kali ini saja terjadi. Akan tetapi, sudah berulang kali, bahkan di mana ada penambangan ataupun pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) kerap kali merugikan masyarakat sekitar dan menimbulkan bencana alam, mulai dari banjir, tanah longsor, pencemaran udara, dan lainnya.
Hanya saja, terjadinya berbagai bencana ini nyatanya tidak membuat negara bergeming. Masih banyak proyek-proyek yang terus berlanjut hingga merusak alam, baik di darat maupun di laut. Inilah watak dari penerapan sistem kapitalisme yang menjadikan materi sebagai standar kehidupan. Hubungan penguasa dan masyarakat pun bak bisnis, bukan pengurusan urusan hajat hidup rakyat. Tidak heran jika, semua akan dilakukan ketika itu menghasilkan keuntungan tanpa melihat lagi, apakah ini mengorbankan masyarakat ataukah tidak, termasuk pembalakan liar yang menyebabkan banjir bandang di Sumatra dan Aceh.
Begitu pula, lambatnya penanganan bencana pun kerap terlihat oleh negara, bahkan para petinggi kekuasaan seakan nirempati kepada korban banjir. Kondisi tersebut terlihat bagaimana sulit untuk mengalihkan status bencana dari daerah ke pusat padahal ribuan korban dan kerusakan fasilitas membutuhkan penanganan secepat mungkin. Ini juga biah dari penerapan sistem kapitalisme sekuler, negara yang harusnya menjadi pelindung dan pengayom bagi masyarakat serta bertanggung jawab terhadap hajat hidup rakyatnya justru dijauhkan dari perannya tersebut. Alhasil, masyarakat negara pun abai terhadap masalah dari rakyatnya.
Pengelolaan Alam dalam Islam
Islam diwahyukan kepada Rasulullah Saw. sebagai rahmatan lil alamin, yaitu sebuah konsep untuk mengatur dan menciptakan perdamaian dan kasing sayang bagi seluruh alam, baik manusia, alam, jin, dan juga hewan. Islam memiliki konsep yang jelas dalam pengaturan alam, baik bagi hutan, udara, tanah, laut, dan lainnya yang berkaitan dengan kelestarian alam.
Dalam Islam, secara jelas hutan adalah sumber daya alam milik umat. Artinya, hutan ini tidak boleh dimiliki ataupun dikelola oleh individu, apalagi asing. Hutan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat bersama dan tidak boleh melakukan penggundulan hutan secara massif, misalnya penggundulan hutan untuk pembangunan proyek PLTA, atau pengalihan hutan ke ladang sawit, dan lainnya.
Hanya saja, dalam pengelolaan hutan, Islam menetapkan sebuah wilayah untuk dijadikan sebagai "Hima" yang bermakna perlindungan atau berkelanjutan, dan saat ini lebih dikenal dengan "Hutan lindung" atau "Cagar alam". Kawasan Hima ini berfungsi untuk menjaga kelestarian lingkungan, padang rumput, dan satwa-satwa liar sehingga kehidupan tetap berputar secara alami. Konsep ini dicontohkan langsung oleh Rasulullah Saw. dan mengharamkan manusia untuk menjamak tempat tersebut, sebagaimana sabdanya "Tidak ada hima kecuali untuk Allah dan Rasul-Nya," (HR. Bukhari, Ahmad, dan Abu Dawud). Dengan demikian, kelestarian lingkungan akan tetap terjaga dan kemungkinan terjadinya banjir akibat erosi tanah lebih kecil.
Penanganan Bencana Ala Islam
Hanya saja, ketika Islam telah menjaga alam dengan baik dan terjadi bencana alam, misalnya banjir ataupun tanah longsor. Khilafah akan berupaya keras dan cepat dalam mengevakuasi para korban bencana. Khilafah akan mengirimkan bantuan terbaik, mulai dari tim evakuasi korban, bantuan makanan, obat-obatan, pakaian, dan lainnya kepada para korban bencana.
Kondisi penanganan bencana ini terlihat hebat ketika masa Kekhilafahan Umar bin Al-khattab. Pada masa kepemimpinannya, Jazirah Arab, Khususnya Madinah dilanda bencana kekeringan dan kelaparan atau lebih dikenal dengan "Tahun abu". Kala itu, ketika bencana melanda, Khalifah Umar bahkan mengharamkan mentega dan daging untuk masuk ke dalam perutnya hingga bencana itu selesai. Ia hanya memakan minyak dan jelai, bahkan kondisi Umar begitu terpuruk dengan wajah pucat dan perut keroncongan akibat kelaparan.
Dalam mengatasi bencana kelaparan yang terjadi di Madinah, Khalifah Umar mengirimkan surat kepada para gubernurnya di wilayah Syam, Mesir, dan Irak untuk mengirimkan pasokan makanan besar-besaran ke kota Madinah. Bahkan ia terjun langsung untuk mengawasi distribusi pangan tersebut. Khalifah Umar pun mencari solusi dari bencana tersebut dengan mengajak masyarakat dan memimpin langsung shalat Istisqa dan berdoa bersama meminta turunnya hujan kepada Allah.
Ketika, krisis telah usai, Khalifah Umar pun memerintah Gubernur Amr bin Ash RA, untuk memperbaiki saluran air yang bertujuan agar pasokan makanan bisa dikirim rutin ke Jazirah Arab. Sungguh seorang pemimpin dalam Islam benar-benar memahami tentang tanggung jawabnya sebagai seorang pemimpin. Mereka adalah periayah urusan rakyat yang akan dimintai pertanggungjawaban kelak ketika ada rakyatnya yang sengsara di bawah kepemimpinannya. Oleh karenanya, mari kita kembali kepada penerapan Islam secara kaffah sehingga masyarakat dan alam bisa aman dan sejahtera. Wallahu alam Bisshawab.

No comments:
Post a Comment