Siti Mutaharoh, S.Sos.I
Indonesia, sebutan sebuah negara besar dengan kekayaan alam yang begitu melimpah. Terbentang dari sabang hingga Merauke, kini sedang berkabung.
Negeri yang elok gemah ripah loh jinawi sedang dirundung nestapa yang begitu pilu. Bagaimana tidak, di samping berbagai persoalan negeri yang belum kunjung terselesaikan, kini di beberapa titik di wilayahnya terjadi banjir dan tanah longsor yang telah banyak memakan korban jiwa. Bahkan juga banyak yang belum diketemukan akibat musibah tersebut.
Bencana longsor hingga banjir bandang menerjang wilayah terutama Sumatra Barat, Sumatra Utara, Aceh, dan beberapa titik lainnya. Jiwa yang telah terkorbankan tak terhitung jumlahnya. Wilayah di sekitarnya habis tersapu ombak, manusianya, rumah, Binatang ternak, pertanian serta yang lainnya turut sirna bersamaan dengan terjadinya banjir di kawasan tersebut.
Jika dicari sebab dari itu semua, tentu tidak hanya karena faktor curah hujan tinggi atau situasi dan kondisi alam lainnya, namun sebab ulah rakus tangan-tangan manusia yang tidak bertanggung jawab bisa jadi menjadi salah satu sebabnya.
Sampai lah pada puncaknya, banjir bandang terlihat sangat parah karena diiringi oleh menurunnya daya tampung wilayah. Pertanyaan yang tak kalah penting dijawab kemudian adalah mengapa wilayah indonesia menjadi Kawasan yang daya tampung serapan airnya semakin berkurang yang kemudian menyebabkan banjir? Tentu jawabannya adalah akibat dari tangan-tangan manusia yang tidak bertanggung jawab. Melakukan penggundulan hutan, pembukaan lahan, pembakaran hutan dan bentuk-bentuk pengrusakan lainnya.
Dengan kata lain bahwa bencana yang terjadi saat ini bukan hanya karena faktor alam atau sekadar ujian semata, tapi inilah dampak kejahatan lingkungan yang telah berlangsung lama dan dilegitimasi kebijakan penguasa seperti pemberian hak konsesi lahan, obral izin perusahaan sawit, izin tambang terbuka, tambang utk ormas, Undang -undang minerba, Undang -undang ciptaker, dan aturan-aturan lain yang tidak pro rakyat.
Belum lagi jika kita lihat dari sikap penguasa hari ini, yang begitu acuh tak acuh seolah tidak terjadi apa-apa diberbagai wilayah tersebut diatas.
Sangat miris Ketika bencana yang menjadikan anak negeri kesulitan mencari pertolongan, menyelamatkan diri dan penuh kekurangan itu masih disebut bukan bencana nasional, ini sangat menyakiti hati rakyat. Betapa negara benar-benar tidak hadir memberikan uluran tangan untuk mengurusi urusan rakyat.
Namun kita sama-sama menyadari bahwa perkara seperti ini sangat niscaya dalam sistem sekuler demokrasi kapitalisme seperti hari ini yang sedang bercokol. Penguasa dan pengusaha kerap kongkalikong untuk menjarah hak milik rakyat atas nama pembangunan.
Sistem kapitalis hari ini terbukti rusak dan melahirkan penguasa dzolim yang hanya akan memikirkan perut mereka dan keluarganya tanpa memperdulikan kebutuhan rakyat. Tidak ada rasa takut pada akhirat pada diri orang-orang yang rakus. Yang dengan gagahnya membuat berbagai kebijakan dzolim yang melindunginya melakukan pembukaan lahan-lahan besar demi meraup keuntungan.
Inilah efek dari negara meninggalkan hukum yang benar dalam pengelolaan lingkungan. Masyarakat yang menderita, sedangkan pengusaha dan penguasa yang menikmati hasil hutannya.
Disisi lain patut kiranya kita Kembali melirik aturan yang berasal dari yang memberikan kehidupan ini, karena tentu Dia lah yang paling mengetahui aturan terbaik seperti apa yang paling tepat untuk manusia.
Islam datang dari sisi Allah Swt. memiliki pengaturan terhadap berbagai sistem kehidupan. Islam dalam Al Qur'an telah mengingatkan bahwa kerusakan di bumi adalah akibat ulah tangan manusia( Ar-Rum 41). Dari sini saja terdapat makna tersirat bahwa sebagai manusia yang dibekali akal serta memiliki keimanan maka harus menjaga kelestarian lingkungan.
Negara dalam sistem Islam harus menggunakan hukum Allah dalam mengurusi semua urusannya, termasuk tanggung jawab menjaga kelestarian alam dengan menata hutan dalam pengelolaan yang benar. Sebagai negara yang bersifat mengatur urusan rakyat, Negara dalam pengaturan Islam siap mengeluarkan biaya untuk antisipasi pencegahan banjir dan longsor, melalui pendapat para ahli lingkungan. Dan Kembali hanya dengan hukum Allah Swt., negara dapat meminimalisir terjadinya banjir dan longsor yang menyengsarakan rakyat.
Seorang pemimpin sebagai pemegang mandat dan kendali kebijakan akan fokus dalam setiap kebijakannya untuk mengutamakan keselamatan umat manusia dan lingkungan dari dharar (bahaya).
Seorang pemimpin dalam islam akan membuat rancangan / blue print tata ruang secara menyeluruh, melakukan pemetaan wilayah sesuai fungsi alaminya, tempat tinggal dengan semua daya dukungnya, industri, tambang, dan lainnya, semua akan diatur berdasarkan pertimbangan yang tepat dengan kebijakan-kebijakan yang pro rakyat.
Allahu a'lam bishawwab

No comments:
Post a Comment