Oleh. Ummu Nazba Muslimah Peduli Ummat
Menurut laporan kompas.com (26/11/2025), banjir besar yang terjadi telah merendam ribuan rumah, merenggut 25 nyawa, memutus akses transportasi, dan melumpuhkan jaringan internet. Yang paling mengejutkan adalah banyaknya gelondongan kayu besar yang hanyut terbawa arus. Jumlahnya bukan hanya beberapa, tetapi sangat banyak. Secara logis, kayu sebesar itu tidak mungkin terbentuk hanya karena hujan deras. Hal ini mengisyaratkan adanya praktik penebangan hutan secara besar-besaran di wilayah tersebut. Tentu kegiatan seperti ini tidak mungkin berlangsung tanpa izin dari pihak berwenang.
Dengan demikian, banjir yang terjadi bukan sekadar fenomena alam akibat curah hujan tinggi, tetapi juga akibat ulah manusia yang tamak, yang mengeksploitasi hutan demi keuntungan tanpa memikirkan dampaknya bagi masyarakat luas. Inilah karakter sistem kapitalisme yang mengedepankan kepentingan segelintir elite tanpa empati terhadap rakyat.
Allah SWT menciptakan lautan, daratan, pegunungan, sungai, dan hutan dengan fungsi dan peran masing-masing untuk menjaga keseimbangan kehidupan. Hutan dan bukit misalnya, berfungsi menahan aliran air. Ketika manusia merusaknya, maka akibatnya kembali kepada manusia itu sendiri. Penebangan liar dan penggundulan bukit membuat tanah kehilangan kemampuan menyerap air sehingga bencana pun muncul.
Allah SWT berfirman dalam QS. Ar-Rum ayat 41:
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut akibat ulah tangan manusia. Dengan demikian Allah membuat mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar)."
Kerusakan yang tampak pada bencana ini memperlihatkan jelas bahwa penyebabnya bukan semata-mata alam. Beberapa fakta mendukung hal tersebut. Pertama, perluasan lahan sawit di Tapanuli Tengah meningkat drastis dari 16.000 hektare menjadi 40.500 hektare dalam periode 2023–2024, padahal lahan itu seharusnya berfungsi sebagai hutan resapan. Kedua, keberadaan tambang emas Martabe di Tapanuli Selatan telah mengganggu ekosistem orang utan, salah satu spesies paling langka di dunia. Ketiga, proyek PLTA Simarboru juga telah membuka hutan dalam skala besar.
Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa bencana banjir di Tapanuli tidak bisa dipandang hanya sebagai ujian atau takdir semata, melainkan bentuk peringatan atas kerusakan yang dilakukan manusia. Semua ini merupakan konsekuensi logis dari sistem kapitalisme, di mana alam diperlakukan sebagai komoditas. Dalam sistem ini, pemilik modal berkuasa, dan alam tidak dianggap sebagai amanah, melainkan aset yang dapat dieksploitasi. Rakyat pada akhirnya yang menanggung risiko berupa bencana dan kerusakan lingkungan.
Kembali kepada Islam
Sudah seharusnya negeri ini kembali kepada aturan Sang Pencipta agar bencana serupa dapat dicegah. Dalam pandangan Islam, alam adalah amanah yang wajib dijaga. Syariat telah menetapkan aturan pengelolaan sumber daya alam. Hutan, sungai, tambang, dan berbagai kekayaan alam adalah milik umum yang tidak boleh dikuasai individu, swasta, apalagi pihak asing.
Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam Nidzam al-Iqtisadi fi al-Islam menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam merupakan tanggung jawab negara, dan hasilnya harus dipergunakan untuk kemaslahatan rakyat. Memberikan pengelolaan tersebut kepada investor, baik lokal maupun asing, hukumnya haram.
Rasulullah SAW bersabda: "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air, dan api." (HR Abu Dawud dan Ahmad)
Dalam hadis lain disebutkan: "Kaum Muslim berserikat dalam air, padang rumput, dan api; dan menjualnya adalah haram." (HR Ibnu Majah)
Artinya, gunung, hutan, sungai, laut, dan sumber daya alam lainnya merupakan kepemilikan umum. Jika dikelola sesuai hukum Allah dalam sistem Islam dengan kepemimpinan Khilafah Rasyidah ‘ala minhajin nubuwwah, niscaya akan membawa rahmat bagi seluruh alam.
Wallahu a’lam bish-shawab.

No comments:
Post a Comment