Oleh : Astina
Beberapa Wilayah di Pulau Sumatra khususnya Provinsi Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Barat di akhir November 2025 baru saja diterjang oleh banjir bandang dan longsor. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan jumlah korban meninggal dunia dalam bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatra Utara (Sumut) serta Sumatra Barat (Sumbar) bertambah menjadi 867 orang hingga Jumat (5/12) sore. Pemerintah hingga saat ini masih belum menetapkan bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat sebagai bencana nasional, meski sudah banyak desakan dari berbagai pihak.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno mengatakan meski belum ditetapkan sebagai bencana nasional, penanganan bencana sudah dilakukan secara nasional. Pratikno menjelaskan seluruh kementerian/lembaga telah diperintahkan Presiden Prabowo untuk mengerahkan sumber daya maksimal.
Bencana yang terjadi di Sumatra saat ini merupakan bencana yang sangat besar, karena banyaknya korban jiwa yang meninggal dan terdampak. Selain itu masih banyak korban yang belum ditemukan, bahkan dikatakan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf ada 4 kampung yang hilang akibat banjir bandang dan longsor. Menurutnya saat ini Aceh mengalami Tsunami kedua.
Wilayah Sumatera bagian utara secara klimatologis memang memasuki puncak musim hujan. Tidak seperti daerah lain di Indonesia, kawasan ini memiliki pola hujan sepanjang tahun dengan dua periode puncak. Ketua Program Studi Meteorologi, Dr. Muhammad Rais Abdillah, menjelaskan bahwa karakteristik hujan di wilayah tersebut memang berbeda Pada akhir November, curah hujan yang turun mencapai kategori ekstrem dengan beberapa titik mencatat lebih dari 150 milimeter. Bahkan ada stasiun BMKG yang merekam lebih dari 300 milimeter dalam sehari. Intensitas ini mendekati hujan ekstrem Jakarta pada awal 2020 yang menyebabkan banjir besar di Jabodetabek. Dengan curah hujan setinggi itu, potensi banjir dan longsor secara luas menjadi tak terhindarkan.
Pakar geospasial ITB, Dr. Heri Andreas, menambahkan bahwa intensitas hujan ekstrem saja tidak cukup menjelaskan besarnya kerusakan. Menurutnya, degradasi lingkungan dan perubahan tutupan lahan turut memperburuk banjir. Ia menerangkan bahwa ketika hujan turun, air seharusnya terserap oleh tanah melalui proses infiltrasi. Namun semakin luas wilayah yang berubah menjadi permukiman, area terbuka, atau perkebunan tanpa vegetasi, kemampuan tanah untuk menyerap air berkurang drastis. Akibatnya, runoff atau aliran permukaan meningkat tajam. Hilangnya kawasan penahan air alami seperti hutan dan rawa membuat air hujan langsung mengalir ke sungai dalam waktu singkat, memicu banjir bandang dan mempercepat longsor.
Pakar atau peneliti sosial kemasyarakatan (litmas) Dr. Muhammad Nasir ikut mengomentari persoalan banjir yang terjadi di Sumatra akhir November 2025 ini. Menurutnya, banjir Sumatra terjadi bukan semata-mata karena faktor alam, melainkan juga ada campur tangan ulah manusia. Fenomena terapungnya balok-balok kayu hasil dari penebangan ilegal ini juga ikut memberikan sumbangsih atas terjadinya bencana ini.
Sistem yang berlaku saat ini yaitu sistem kapitalisme sangat memungkinkan untuk membuat pemerintah mengambil kebijakan yang akan berdampak buruk bagi masyarakat. Karena sistem kapitalisme mengutamakan kepentingan Individu ataupun Kelompok. Sehingga ketika terjadi bencana yang besar saat ini, barulah masyarakat menyadari bahwa pentingnya menjaga lingkungan, menjaga hutan demi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Negara yang seharusnya memberikan perlindungan kepada masyarakat justru abai dalam tugasnya. Kebijakan - kebijakan yang dibuat rupanya memberikan dampak yang sangat besar bagi masyarakat. Bukti nyata yang terlihat pada saat banjir bandang banyak potongan kayu yang terpotong rapi terbawa oleh banjir yang merupakan hasil penebangan hutan.
Penanganan bencana di Indonesia masih banyak persoalan yang seharusnya dapat dicegah dengan mitigasi yang sungguh-sungguh dan professional. Faktanya Negara selalu gagap ketika terjadi bencana dan menjadikan keterbatasan dana sebagai penyebabnya. Akibatnya Masyarakat terdampak mengalami penderitaan. Adapun negara, dalam mengatasi kebutuhan dana untuk bencana mengandalkan swadaya.
Seharusnya Upaya mitigasi berjalan dengan baik dan dapat mengantisipasi dampak yang besar. Kebijakan Pembangunan yang tidak tepat akan mengakibatkan berbagai kerusakan dalam tata Kelola tanah dan lingkungan serta penataan ruang hidup yang tepat. Keuntungan materi seringkali mengabaikan resiko dan bahaya yang terjadi pada rakyat dan lingkungan.
Islam menjadikan negara sebagai pengurus rakyat yang bertanggungjawab atas nasib rakyat termasuk saat bencana. Islam menjamin ketersediaan dana dalam menanggulangi bencana karena memiliki sumber pemasukan yang beragam. Ketersediaan dana akan terwujud karena dalam Islam tidak ada model APBN seperti dalam sistem hari ini. Dalam Sistem Islam, jika ada kebutuhan dana untuk kepentingan rakyat, negara akan menyediakan secara langsung dari berbagai pos penerimaan yang ada
Islam memiliki mekanisme Pembangunan yang berorientasi pada keselamatan rakyat dan juga lingkungan. Islam juga menjadikan negara sebagai rain yang bertanggungjawab atas kondisi rakyat, dan menjamin pemenuhan kebutuhan hidupnya dengan berbagai kebijakan, termasuk melakukan mitigasi yang cermat dan menyeluruh.
Negara islam akan melakukan pengelolaan tanah atau lahan sesuai syariat islam. Upaya preventif yang dilakukan oleh negara yang berideologikan islam adalah dengan menetapkan kebijakan pembangunan yang ramah lingkungan, negara akan memprirotaskan pembangunan infrastruktur dalam mencegah bencana seperti bendungan, tanggul, reboisasi/ penanaman kembali. Pemanfaatan sumber daya alam dalam negara islam tidak akan diserahkan kepada korporasi, tetapi dikelola negara untuk kemaslahatan ummat manusia saja. Negara juga menetapkan daerah-daerah tertentu sebagai cagar alam, hutan lindung, dan kawasan himma. Kawasan himma tidak boleh dimanfaatkan oleh siapapun dalam pengelolaan lahan atau tanah. Islam mendorong kaum muslimin untuk menghidupkan tanah mati. Hal ini akan membentuk lingkungan yang kokoh. Negara juga akan memberikan sanksi tegas pada siapapun yang mencemari dan berupaya merusak lingkungan. Penerapan aturan islam kaffah adalah solusi terbaik mencegah terjadinya bencana yang merupakan buah dari penerapan sistem kapitalisme- sekuler.

No comments:
Post a Comment