Oleh Ummi Nissa
Pegiat Litetasii
Di tengah ledakan konten digital yang serba cepat, pola pikir generasi masa kini kian dibentuk oleh arus informasi yang sering kali menyesatkan. Alih-alih memperkaya wawasan, banyak konten justru mengikis kemampuan refleksi, membuat generasi tumbuh rapuh dalam menghadapi kompleksitas dunia nyata.
Banjirnya konten negatif, dangkal, atau merusak di ruang digital, terutama media sosial bisa memberi dampak serius pada generasi muda. Banyak penelitian menunjukkan bahwa remaja/anak muda yang terlalu sering terpapar konten semacam itu punya risiko lebih tinggi mengalami masalah kesehatan mental, seperti kecemasan, stres, hingga depresi.
Paparan konten negatif ini juga dapat memengaruhi pola pikir, cara pandang, dan bahkan identitas diri. Saat remaja terus-terusan melihat gaya hidup, nilai, citra, atau perilaku tertentu di media sosial. Terlebih konten digital yang jauh dari nilai keagamaan bisa menggeser cara pandang dan cara bersikap dalam menghadapi problem kehidupan.
Insiden peledakan bom di SMAN 72 Jakarta Selatan yang dilakukan oleh seorang siswanya beberapa waktu lalu, dapat dilihat sebagai gambaran nyata tentang dampak negatif ruang digital. FN, pelaku dalam kasus tersebut, mencerminkan generasi yang terpapar arus informasi berbahaya di media sosial sekaligus menjadi korban perundungan dari individu-individu yang diduga juga dipengaruhi oleh konten serupa. Interaksi mereka di dunia nyata pun terbentuk dari budaya destruktif yang secara tidak disadari dibangun melalui nilai dan pengetahuan yang mereka serap dari media sosial.
Kemajuan Digital seperti Pisau Bermata Dua
Kemajuan teknologi digital pada dasarnya merupakan keniscayaan. Sayangnya dibawah kendali sistem sekuler saat ini , dimana kebebasan dan nilai agama jauh dari standar kehidupan, menjadikan kemajuan digital ibarat pisau bermata dua. Satu sisi membawa berbagai kemudahan dalam kehidupan modern, seperti mempermudah komunikasi, mengefisienkan transaksi keuangan, mempermudah akses informasi dan pembelajaran, membuka peluang bisnis, dan lainnya. Di sisi yang lain juga dapat disalahgunakan untuk hal negatif, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, adu domba, perundungan siber, penipuan, pelanggaran privasi data, dan lainnya.
Selain itu, ada ancaman yang tidak bisa diabaikan, terutama bagi generasi muda yang menjadi pengguna terbesar ruang digital. Paparan konten negatif seperti pornografi, judi online, pinjaman online ilegal, perundungan siber, hingga kejahatan perdagangan manusia menjadikan ruang digital penuh risiko. Tanpa pemahaman literasi digital yang berlandaskan keimanan, generasi muda rentan terseret arus informasi yang merusak perkembangan pola pikir, pola sikap mereka.
Dalam konteks ini, negara idealnya hadir sebagai penjaga keamanan dan keselamatan warganya, termasuk di dunia maya. Namun, dalam praktiknya, negara dengan yang menerapkan aturan sekuler sering kali gagal menciptakan ekosistem digital yang aman dan beretika.
Fokus kebijakan yang ada saat ini, lebih menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi dan kebebasan ekspresi kadang mengesampingkan perlindungan nilai-nilai akhlak serta keselamatan generasi penerus. Akibatnya, regulasi kerap tertinggal dari kecepatan evolusi teknologi, sementara mekanisme pengawasan digital belum mampu menekan maraknya konten dan aktivitas berisiko tinggi.
Peran negara dalam sistem saat ini hanya sebagai regulator. Oleh karenanya ketidakhadiran negara sebagai otoritas pengarah dan pengontrol ruang digital memperburuk kondisi tersebut. Minimnya pengaturan yang tegas, lemahnya penegakan hukum, serta kurangnya kurikulum literasi digital yang komprehensif di lingkungan pendidikan menyebabkan anak muda harus berhadapan sendiri dengan gelombang besar informasi tanpa alat penyaring yang memadai. Di titik inilah berbagai bentuk kejahatan digital menemukan celah untuk berkembang dan menyasar kelompok yang paling rentan.
Islam Support Sistem Generasi Terbaik
Islam tidak menolak kemajuan teknologi; justru memandangnya sebagai sarana (wasilah) untuk mempermudah kehidupan dan memuliakan agama serta umat. Dalam pandangan ini, negara Islam (Khilafah) berperan aktif mengembangkan teknologi demi menjalankan fungsi sebagai pengatur dan penjaga umat. Penerapan syariat Islam secara menyeluruh dianggap sebagai kunci terwujudnya perlindungan bagi generasi, termasuk di ruang digital.
Sejarah peradaban Islam menunjukkan bahwa penerapan syariat secara kafah melahirkan generasi unggul yang mampu membangkitkan umat. Perlindungan bagi generasi dalam Islam dibangun melalui beberapa lapis: ketakwaan individu, keluarga yang kokoh, masyarakat yang mendukung amar makruf nahi mungkar, dan negara sebagai penopang seluruh sistem kehidupan, termasuk pendidikan, ekonomi, sosial, hukum, dan media.
Khilafah digambarkan sebagai negara yang memastikan tidak ada kemudaratan serta memiliki visi global untuk menyebarkan dakwah dan memimpin peradaban. Karena itu, ia harus mandiri dan unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk dalam pemanfaatan ruang digital sebagai sarana pendidikan, dakwah, dan penguatan posisi internasional.
Wallahualam bissawab.
No comments:
Post a Comment