Oleh. Mila Ummu Muthia
(Aktivis Muslimah)
Singapura kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu episentrum keuangan global. Para pemilik perusahaan, terutama yang tengah terseok menghadapi persoalan likuiditas, kian melihat negeri mungil itu sebagai pintu masuk permodalan yang jauh lebih menjanjikan dibandingkan tanah air sendiri. Arus modal dari kota yang dijuluki "negeri Singa" pun mengalir deras ke berbagai perusahaan Indonesia yang sedang kesulitan bertahan. Berstatus sebagai pusat finansial internasional, korporasi-korporasi berbendera Singapura makin agresif melakukan akuisisi, atau lebih tepatnya “mencaplok”, perusahaan nasional.
Tren tersebut terlihat gamblang sepanjang 2025. Lima emiten dari beragam sektor resmi berpindah kepemilikan ke perusahaan Singapura: PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), PT Sampoerna Agro (SGRO), PT Bintang Oto Global Tbk (BOGA), PT Master Print Tbk (PTMR), dan PT Sumber Mas Konstruksi Tbk (SMKM). (cnbcindonesia.com, 24-11-2025). Alasan yang dikemukakan beragam, mulai dari jeratan utang yang makin dalam hingga strategi memperluas pasar. Namun, pada hakikatnya, akuisisi ini menunjukkan betapa mudahnya aset nasional berpindah tangan.
Masifnya aksi korporasi Singapura itu tentu tidak muncul tanpa sebab. Indonesia memang menawarkan “menu lengkap” bagi investor asing: pasar domestik raksasa, sumber daya alam berlimpah, proyeksi pertumbuhan ekonomi stabil, regulasi investasi yang longgar, hingga ekosistem startup yang terus berkembang. Singkatnya, Indonesia adalah ladang subur bagi siapa pun yang memiliki modal kuat.
Namun, Singapura juga memainkan perannya dengan sangat cerdas. Negeri itu menyediakan ekosistem bisnis yang membuat perusahaan-perusahaan Indonesia justru memindahkan kantor pusatnya ke sana. Akses menuju modal global lebih mudah, reputasi keuangan Singapura sudah teruji, dan para investor menganggap perusahaan yang berbasis di sana memiliki tata kelola yang lebih kredibel. Faktor-faktor inilah yang membuat banyak startup nasional menjadikan Singapura sebagai “gerbang legitimasi internasional”.
Selain itu, Singapura menawarkan stabilitas politik, sistem hukum transparan, perlindungan kekayaan intelektual yang masuk kategori terbaik di dunia, serta struktur perpajakan yang ramah bisnis. Biaya pendirian perusahaan murah, prosesnya cepat, insentif pajak kompetitif, dan ada skema pembebasan pajak bagi startup baru. Ditambah infrastruktur modern dan stabilitas pasar regional, tak heran jika banyak perusahaan Indonesia memilih berkantor di sana ketimbang bertahan dalam ekosistem bisnis tanah air yang penuh ketidakpastian.
Akuisisi Asing, Kedaulatan Tergadai
Satu hal yang jarang dibicarakan adalah kekuatan modal yang melimpah di Singapura. Negara itu menjadi hunian bagi berbagai perusahaan modal ventura raksasa serta ratusan “family office”, sumber dana besar yang siap mengucur ke startup dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Modal berlimpah inilah yang membuat investor Singapura begitu leluasa mencaplok kepemilikan korporasi Indonesia tanpa banyak perlawanan.
Namun, di balik derasnya akuisisi tersebut, ada pertanyaan fundamental yang mencuat: di mana kedaulatan ekonomi Indonesia ketika aset strategis satu per satu beralih ke tangan asing? Benar bahwa suntikan modal dapat membuat perusahaan berkembang. Tetapi ketika kepemilikan dan kendali berada di pihak asing, negara otomatis kehilangan otoritas atas aset tersebut. Fenomena ini bukan baru, tambang nikel, migas, dan berbagai aset strategis lain sudah lama dikuasai asing, dan pola itu kini merambah sektor korporasi.
Investasi asing sering dibungkus narasi manis: membuka lapangan kerja, meningkatkan pertumbuhan, atau mendongkrak kesejahteraan. Tetapi pengalaman menunjukkan, keuntungan terbesar justru mengalir ke korporasi asing dan elite pemodal, bukan kepada rakyat. Negara hanya menjadi “penjaga gerbang” yang memastikan proses investasi berjalan, sementara kontrol strategis perlahan-lahan tergerus.
Lebih mengkhawatirkan, peralihan kepemilikan aset strategis bisa membuka celah kebocoran data nasional. Perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor logistik, infrastruktur digital, komunikasi pemerintah, hingga data pribadi warga menyimpan informasi sensitif. Ketika kepemilikan asing semakin dominan, kontrol atas data pun ikut berpindah. Risiko ini sangat nyata, tetapi ironisnya sering dianggap sepele.
Semua ini sebenarnya adalah konsekuensi logis dari diterapkannya sistem kapitalisme. Sistem yang menempatkan investasi sebagai “dewa penyelamat”, meskipun konsekuensinya adalah hilangnya kemandirian ekonomi. Negara kapitalis selalu menganggap investasi asing sebagai peluang, bukan ancaman. Padahal, di balik investasi itulah penjajahan ekonomi bekerja secara halus, tanpa meriam, tanpa invasi, tetapi sangat efektif melumpuhkan kedaulatan.
Khilafah dan Jalan Kemandirian Ekonomi
Islam menawarkan paradigma yang sepenuhnya berbeda. Dalam pandangan Islam, aset strategis negara tidak boleh diserahkan kepada individu, apalagi pihak asing. Penguasaan asing atas aset vital dipandang sebagai bentuk penjajahan ekonomi yang membahayakan umat. Negara dalam sistem Islam bertugas menjaga aset strategis sebagai amanah publik, bukan komoditas yang dapat diperjualbelikan.
Islam menempatkan sumber daya alam, seperti tambang, lahan, energi, air, padang rumput—sebagai kepemilikan umum yang harus dikelola negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat. Sabda Rasulullah saw. menegaskan, “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad). Artinya, sektor-sektor vital ini tidak boleh jatuh ke tangan swasta ataupun asing, sebab konsekuensinya adalah hilangnya kedaulatan dan ketergantungan ekonomi.
Dalam struktur ekonomi Khilafah, negara tidak bergantung pada investasi asing karena pusat pendanaannya jelas: jizyah, fai’, kharaj, rikaz, ghanimah, usyur, dan zakat. Negara membangun industrinya sendiri, mulai dari pertanian hingga industri berat—untuk memastikan ketahanan pangan, energi, dan teknologi. Dengan demikian, kemandirian ekonomi bukan sekadar jargon, tetapi realitas yang dijaga secara sistematis.
Aset strategis menjadi tulang punggung negara, dan karena itu tidak boleh jatuh ke tangan asing. Bila ini terjaga, mustahil ada investor luar negeri yang bisa masuk mengatur atau menguasai ruang-ruang ekonomi yang menentukan hidup rakyat.
Fenomena akuisisi perusahaan Indonesia oleh Singapura hari ini seharusnya menjadi alarm keras: negara ini semakin kehilangan kedaulatannya. Ketika kapitalisme terus dipertahankan, arus penguasaan aset strategis oleh asing hanya akan makin menguat. Sementara rakyat dibiarkan menanggung akibatnya: ketergantungan ekonomi, hilangnya kontrol negara, bahkan potensi ancaman terhadap keamanan data.
Sudah saatnya negeri ini melepaskan diri dari belenggu kapitalisme dan kembali kepada sistem Islam yang menjaga kedaulatan, menyejahterakan rakyat, dan menutup celah dominasi ekonomi asing. Hanya dengan syariat yang utuh, negara dapat berdiri tegak tanpa bergantung pada modal asing yang ujungnya selalu menyandera.
Wallahu a’lam bis-sawab.

No comments:
Post a Comment