Oleh :Hj.Padliyati Siregar ST
Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang menjadi tuan rumah dalam kegiatan Halaqoh Penguatan Kelembagaan Pendirian Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama RI. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Lantai 4 Gedung Perpustakaan UIN Raden Fatah Kampus Jakabaring, Jum’at (21/11/2025).
Kegiatan yang mengusung tema “Intelektualisasi Santri dan Santrinisasi Masyarakat” ini dihadiri oleh Wakil Menteri Agama RI, Dr. K.H. Romo R. Muhammad Syafi’I, S.H., M.Hum dan Direktur Pesantren, Dr. H. Basnang Said, S.Ag., M.Ag.,
Dalam paparannya, Wakil Menteri Agama RI, Romo menyampaikan pandangan historis dan filosofis mengenai peran pesantren dalam perjalanan bangsa. Ia menegaskan bahwa pesantren tidak dapat dipisahkan dari sejarah Indonesia.
Pesantren sejak awal adalah gerakan moral dan gerakan keagamaan yang lahir dari ketidakadilan. Nilai-nilai itu yang mendorong semangat perjuangan hingga akhirnya lahir proklamasi kemerdekaan. Itu semua lahir dari pesantren,” tegasnya.
Selanjutnya, Romo juga menegaskan bahwa santi dan pesantren memiliki potensi besar dalam bidang Sains dan Teknologi. Ia menekankan bahwa sebagai santri jangan hanya terbatas pada ilmu agama saja.
“Anak-anak pesantren jangan hanya tahu ilmu agama saja, jangan hanya memahami fiqh saja. Mereka harus belajar semua hal, ilmu teknologi, ekonomi, kedokteran. Memahami agama berarti memahami teknologi, kedokteran, itulah Islam yang sebenarnya,” lanjutnya.
Senada dengan itu, Rektor UIN Raden Fatah, Muhammad Adil menegaskan bahwa pesantren merupakan lembaga yang paling konsisten dalam menjalankan tiga amanah utama sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Pesantren.
Sepertinya pemerintah punya harapan besar untuk menjadikan pesantren sebagai mitranya. Tentu saja harapan ini sulit terwujud karena akan muncul keterbatasan di dalam di sistem negara saat ini.
Menyadari bahwa banyak persoalaan yang sangat kompleks di negri ini. Solusi yg diarahkan adalah dakwah secara kontekstual dan moderat. Sehingga para santri diharapkan punya peranan mengajarkan kepada umat kedamaian, inklusif, toleran, nilai2 kebangsaan.
Padahal saat ini nilai-nilai syariah tidak menjadi sumber hukum negara, Kebijakan pendidikan, sosial, ekonomi. Negara tidak tunduk pada hukum syara secara Kaffah. Maka pesantren hanya mampu memberi kontribusi moral semata.
Adapun solusi dakwah yang diarahkan tersebut tidak akan mampu menjawab seluruh persoalan kebangsaan yang sangat kompleks ini karena belum memberikan bekal kepada para santri bagaimana mencerdaskan umat sehingga mampu menyelesaikan seluruh persolan secara tuntas.
Persoalan persoalan yg dihadapi umat tidak cukup diselesaikan hanya dengan hidup damai, toleran, inklusif dan menjunjung tinggi nilai kebangsaan,gerakan moral ;sain dan teknologi.
Butuh Solusi Menyeluruh dan Tuntas
Seharus dengan persoalan yang begitu kompleks umat butuh di pahamkan solusi menyeluruh dan tuntas dalam setiap menghadapi persolan yang membawa kesejahteraan hidup di dunia dan akhirat.
Solusi tersebut harus datang dari sang Pencipta yang maha Tahu terhadap seluruh kebutuhan manusia yamg diciptakanNya. Solusi tersebut tiada lain adalah konsep Islam secara kaafah yang disediakan sang Pencipta untuk hambaNya.
Dan penting dipahamkan juga kepada umat bahwa terselesaikannya berbagai persoalan yang dihadapi tidak cukup hanya adanya kepahaman terhadap solusi, namun butuh adanya institusi yang mengeksekusi yaitu sebuah institusi negara.
Negara yang akan mau dan mampu menyelesaikan segala persoalan mengacu kepada kehendak sang Pencipta hanyalah negara khilafah.
Untuk itulah umat butuh para santri untuk mendakwahkan Islam ideologis di tengah masyarakat Para santri akan memimpin umat untuk meraih kebangkitan, yaitu dengan menerapkan Islam kaffah di dalam sistem Khilafah.

No comments:
Post a Comment